Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

BPOM Umumkan 5 Jenis Obat Ilegal Terbanyak Beredar di Marketplace

Penulis: apt. Ayu Dewi Widaningsih, S.Farm (PD IAI Sulawesi Tenggara)Editor: apt. Dra Tresnawati
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, IAINews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan hasil patroli siber rutin yang menindak produk ilegal terjual bebas di marketplace.

BPOM menemukan ribuan akun dan produk ilegal di marketplace selama periode Januari hingga juni 2025. Temuan ini sudah di takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Iklan ×

Berikut data 5 produk obat ilegal yang paling banyak beredar di marketplace:

  1. Cream BL: 2.184 tautan, 113.851 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kab. Tangerang.
  2. Pi Kang Wang: 1.395 tautan, 185.400 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Jakarta Barat.
  3. Tramadol: 629 tautan, 17 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kab. Purwakarta. Tramadol termasuk obat-obat tertentu yang khusus bekerja di sistem syaraf pusat dan penggunaannya harus dengan resep dokter!
  4. Pabron Kids: 582 tautan, 713 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kota Jakarta Barat.
  5. USA Viagra MMC: 286 tautan, 42.438 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kota Jakarta Pusat.
Baca Juga  UNBI Jalani Evaluasi Lapangan Usul Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

Belanja melalui platform online sangat mudah dan paling banyak disenangi oleh masyarakat. Akan tetapi, perlu ke hati-hatian terkhusus jika membeli produk kesehatan misalnya obat. Pastikan produk dan tempat yang terpilih memiliki izin yang jelas dan aman.

Jangan biarkan uang Anda hilang dan kesehatan Anda terancam! Selalu terapkan jurus Cek KLIK saat membeli obat, suplemen, atau kosmetik:

  • Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki segel yang utuh.
  • Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti.
  • Cek Izin Edar (NIE): Pastikan produk memiliki nomor Izin Edar BPOM (biasanya diawali dengan TR, MD, ML, DKL, POM NA, dll.). Anda bisa mengecek validitasnya melalui aplikasi “Cek BPOM” atau laman resmi BPOM.
  • Cek Kedaluwarsa: Pastikan tanggal kedaluwarsa masih jauh dari masa pakai.
Baca Juga  Waspada: Hindari Obat Alergi ini Selama Hamil Trimester Pertama

Waspada produk ilegal! Jangan asal membeli di platform yang tidak berizin berizin. Lindungi diri dan orang yang Malian sayangi. Jika menemukan produk ilegal tersebut segera laporkan melalui BPOM Mobile atau melalui contact center 1500533 HALOBPOM

 

banner 325x300
```

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90