Samarinda, IAI News – Tanamkan nilai etika profesi apoteker sejak dini, sosialisasi dan penyerahan Buku Saku Kode Etik Apoteker Indonesia (KEAI) dilakukan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Kalimantan Timur, melalui Majelis Kode Etik dan Etika Profesi (MKEAI) Kalimantan Timur. Mengambil tema “Dari IAI Peduli Kode Etik Profesi”, sosialisasi dilakukan melalui kunjungan roadshow kepada sejumlah Perguruan Tinggi di wilayah Kaltim, 23 September hingga 6 Oktober 2025.
Selain buku saku KEAI, juga disosialisasikan Panduan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah KEAI. Inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat fondasi kompetensi etik dan profesionalisme calon apoteker sejak dini melalui pendidikan di perguruan tinggi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua MKEAI PD IAI Kaltim, apt. Supomo, M.Si, didampingi Sekretaris MKEAI, apt. Achmad Kadri Ansyori, M.Sc, yang menyambangi perguruan tinggi di Kota Samarinda. Sementara untuk wilayah Kota Balikpapan, sosialisasi diwakilkan pada apt. Dra. P. Triwulaningsih, M.Kes.
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari pimpinan kampus baik Dekan maupun ketua program studi farmasi di enam institusi. Satu insitusi berlokasi di Kota Balikpapan, yaitu Universitas Mulia Balikpapan. Sedangkan lima institusi lainnya berada di Kota Samarinda, yaitu Universitas Mulawarman (UNMUL), STIKES Samarinda (STIKSAM), STIKES Dirgahayu, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, (UMKT) Universitas Nahdhotul Ulama (UNU) Kaltim.

Menurut apt. Supomo, M.Si., kegiatan ini bukan sekadar seremoni penyerahan buku, melainkan wujud komitmen MKEAI Pusat IAI dalam membangun karakter tenaga kefarmasian yang beretika dan profesional.
“Ini merupakan langkah awal pergerakan dan perhatian kita di IAI, untuk membentuk apoteker Indonesia yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di masa depan,” ujarnya. Program sosialisasi ini merupakan agenda resmi MKEAI untuk periode 2022-2026. Program ini diamanatkan dalam Rapat Kerja Nasional IAI di Makassar, 27-28 Agustus yang lalu.

Buku saku dan RPS KEAI diharapkan menjadi panduan praktis dan strategis bagi institusi pendidikan, dosen, dan mahasiswa. RPS yang disusun secara khusus berfungsi sebagai panduan standar bagi para dosen pengampu mata kuliah KEAI. Dokumen ini memetakan dengan jelas Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, metode pembelajaran, penugasan, dan indikator penilaian. Pendekatan pembelajarannya juga dirancang interaktif, menggunakan studi kasus, simulasi, dan diskusi kelompok untuk menganalisis berbagai dilema etika di lapangan.
Merespons inisiatif ini, perwakilan dari dunia pendidikan menyambut baik kehadiran buku saku dan panduan tersebut. “Keberadaan RPS ini sangat membantu kami sebagai pengajar ke depan. Pengajaran kode etik kini memiliki peta jalan yang jelas untuk menanamkan nilai-nilai etika profesi,” tutur Waka 1 Akademik STIKES Samarinda, apt. Hayatus Sa’adah, M.Sc. Selain itu, bentuk buku saku juga memudahkan bagi pengguna, karena mudah dibawa dan praktis.

Beberapa Kaprodi Farmasi perguruan tinggi juga berharap karya berupa buku saku dan panduan RPS KEAI ini dapat menjadi rujukan akademik yang bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran etis dan memperkokoh identitas profesi apoteker.
Keberhasilan implementasi KEAI dalam kurikulum pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan inisiatif sepihak. Peran MKEAI Daerah sebagai inisiator dinilai krusial. Momentum sosialisasi ini juga dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antara PD IAI dan Perguruan Tinggi Farmasi (PTF) di Kalimantan Timur. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan implementasi RPS KEAI berjalan optimal. Sebab itu MKEAI Daerah Kaltim dengan penuh semangat mendorong seluruh PTF di wilayahnya untuk bersinergi.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai upaya berkemajuan dari IAI Peduli Kode Etik Profesi. Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua PTF di Kaltim. Bersama kita bisa menyusun strategi yang inovatif agar implementasi KEAI tidak berhenti di rak buku, tetapi benar-benar dipraktikkan dan dipahami setiap mahasiswa farmasi,” ajak apt. Supomo, M.Si.
Dengan langkah strategis melalui sosialisasi buku saku KEAI ini, IAI Kaltim bertekad membentuk lulusan farmasi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi. Masa depan tenaga kefarmasian yang beretika dan profesional diharapkan dapat terwujud dengan dimulai dari pembinaan karakter yang kuat sejak di bangku kuliah.

Etika bukan sekadar teori, tetapi napas yang menghidupkan profesi apoteker. Melalui sosialisasi Buku Saku dan RPS Kode Etik Apoteker Indonesia, IAI Kaltim mengajak seluruh calon apoteker untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati sejak di bangku kuliah.
Karena menjadi apoteker bukan hanya tentang meracik obat, tetapi juga meracik kepercayaan masyarakat dengan integritas dan hati nurani. Saatnya generasi muda farmasi melangkah dengan profesionalisme yang beretika — membangun masa depan kesehatan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.-
Berita terkait:


















