Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Apt. Noffendri Roestam Dukung Penindakan BPOM terhadap Kosmetik Ilegal, Apoteker Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, IAINews — Pengamat kefarmasian, apt. Noffendri Roestam, S.Si. mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sarana produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penindakan tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk kosmetik yang tidak terjamin keamanan dan mutunya.

Iklan ×

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia periode 2022–2026, apt Noffendri Roestam, S.Si., mengatakan, masih maraknya peredaran kosmetik ilegal menunjukkan perlunya peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai keamanan serta mutu produk kosmetik.

Menurut apt. Noffendri, upaya pemberantasan kosmetik ilegal tidak hanya membutuhkan penegakan hukum dan pengawasan oleh pemerintah, tetapi juga edukasi berkelanjutan agar masyarakat mampu memilih produk kosmetik secara tepat.

“Dengan masih maraknya peredaran produk kosmetik ilegal ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keamanan dan mutu produk kosmetik masih perlu menjadi perhatian pemerintah,” ujar apt. Noffendri.

Baca Juga  Himafar UMKT Resmi Gelar Pharmafest 2025, Ajak Mahasiswa Tingkatkan Profesionalisme di Bidang Farmasi

Ia menegaskan, peningkatan literasi masyarakat mengenai keamanan kosmetik bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Apoteker sebagai tenaga kesehatan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam menjaga masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Sebagai profesi kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang sediaan farmasi, apoteker berperan dalam mendukung upaya perlindungan masyarakat melalui pemberian informasi dan edukasi mengenai keamanan, mutu, serta manfaat produk, termasuk kosmetik.

DAGUSIBU Perkuat Peran Sosial Apoteker

Apt. Noffendri mendorong para apoteker untuk mengoptimalkan kegiatan pengabdian masyarakat melalui program DAGUSIBU yang digagas Ikatan Apoteker Indonesia.

DAGUSIBU merupakan program edukasi masyarakat mengenai cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, apoteker juga dapat memperluas edukasi mengenai pemilihan dan penggunaan kosmetik yang aman serta bermutu.

Menurut apt. Noffendri, keterlibatan apoteker secara langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman konsumen dalam memilih produk kecantikan yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Branding Apoteker di HUT IAI Ke-70 Tahun

“Melalui kegiatan ini diharapkan para apoteker dapat menyosialisasikan bagaimana masyarakat memilih produk kosmetik yang aman dan bermutu untuk digunakan sehari-hari, serta memahami cara penggunaan dan penyimpanan yang benar,” katanya.

Edukasi tersebut dapat mencakup pentingnya memeriksa legalitas produk, membaca informasi pada kemasan, memperhatikan komposisi dan tanggal kedaluwarsa, serta mengikuti petunjuk penggunaan dan penyimpanan.

Masyarakat juga perlu mengetahui cara memeriksa status notifikasi kosmetik melalui kanal resmi BPOM. Dengan demikian, konsumen memiliki bekal informasi yang lebih memadai sebelum memutuskan membeli dan menggunakan suatu produk.

Kolaborasi untuk Melindungi Masyarakat

Menurut apt. Noffendri, penanganan kosmetik ilegal perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Penindakan terhadap sarana produksi dan pengawasan distribusi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat sebagai konsumen.

Pengawasan pemerintah diperlukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan, sedangkan edukasi oleh tenaga kesehatan dapat membantu masyarakat memahami risiko penggunaan produk yang tidak terjamin keamanan dan mutunya.

Baca Juga  Branding Profesi Apoteker Terstruktur dengan Membangun Citra dan Meningkatkan Peran Apoteker di Apotek

Dalam konteks tersebut, apoteker dapat berkontribusi melalui pelayanan informasi obat dan kosmetik, konsultasi, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang menjangkau berbagai kelompok konsumen.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih kritis dalam memilih produk kecantikan dan tidak hanya mempertimbangkan harga, popularitas merek, atau klaim manfaat yang ditawarkan.

Melalui sinergi antara BPOM, organisasi profesi, apoteker, dan masyarakat, perlindungan konsumen dari kosmetik ilegal diharapkan semakin kuat. Edukasi yang berkelanjutan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan dan mutu merupakan pertimbangan utama dalam memilih kosmetik.

Bagi apoteker, keterlibatan dalam edukasi tersebut sekaligus menjadi wujud tanggung jawab sosial profesi dalam mendukung penggunaan produk kesehatan yang aman dan bermutu di masyarakat.***

Meta description: Ketua Umum PP IAI apt Noffendri Roestam mendukung penindakan BPOM terhadap kosmetik ilegal dan mendorong apoteker memperkuat edukasi masyarakat melalui DAGUSIBU.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90