Ambon, IAINews – Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Ambon gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Apoteker Berpraktik Bertanggung Jawab Tanpa Capa”, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian yang profesional dan sesuai regulasi. Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, dan BPOM, PC IAI Ambon berharap dapat mendorong profesionalisme apoteker.

FGD ini menghadirkan narasumber dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon. Diikuti oleh puluhan apoteker dari berbagai fasilitas pelayanan kefarmasian di wilayah Kota Ambon.
Ketua PC IAI Kota Ambon, apt. Paulisa B. Pelasula, S.Si., M.Farm, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab individu apoteker dalam menjalankan praktik tanpa mengandalkan capa semata sebagai bentuk legalitas.
“CAPA bukan sekadar simbol administratif, tetapi tanggung jawab profesional apoteker tidak boleh berhenti pada tanda itu. Praktik yang bertanggung jawab berarti memastikan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan terhadap standar profesi,” tegas apt. Paulisa.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah refleksi dan pembelajaran bersama agar apoteker di Kota Ambon terus memperkuat perannya sebagai tenaga kesehatan yang independen, kompeten, dan berintegritas.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Ambon apt. Christin Natalia, S.Farm dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas dan integritas apoteker melalui kegiatan FGD ini. Sementara itu, pihak BPOM Ambon apt. Mathias Sandy Tokan Ola, S.Si memberikan penjelasan mengenai aspek pengawasan dan tanggung jawab hukum dalam praktik kefarmasian, terutama terkait distribusi, penggunaan, dan pengawasan obat di fasilitas pelayanan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan dan pengalaman lapangan terkait tantangan dalam penerapan praktik bertanggung jawab tanpa CAPA, terutama di fasilitas pelayanan primer dan apotek komunitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara apoteker, Dinas Kesehatan, dan BPOM dalam mewujudkan praktik kefarmasian yang beretika, berorientasi pada keselamatan pasien, serta menjunjung tinggi kode etik profesi apoteker di Kota Ambon.–
https://iainews.net/cek-kesehatan-gratis-world-pharmacist-day-2025-maluku/


















