Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Rakernas dan PIT IAI 2025 Makassar : Label Halal Tak Hanya Soal Kepatuhan Agama

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, IAINews – Salah satu topik menarik dalam Rakernas dan PIT IAI 2025 adalah pembahasan soal halal.

Pada Pekan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) 2025 yang diselenggarakan di Makassar, Kamis 28 Agustus 2025, salah satu isu penting yang diangkat adalah mengenai halal dalam produk farmasi.

Iklan ×

Materi ini disampaikan oleh Dr. apt. Mas Rahman Roestan, S.Si., MBA dalam presentasi berjudul “The Role of Pharmacists in Selecting Halal and Porcine-Free Pharmaceutical Products”.

Apt Mas Rahman roestan menekankan bahwa konsep halal tidak hanya sebatas status boleh menurut hukum Islam, tetapi juga harus thoyyib, yakni aman, higienis, bermanfaat, serta sesuai kaidah kesehatan.

Baca Juga  Apoteker di Puskesmas, ”Gula dalam Kopi Layanan Kesehatan”

Sosialisasi mengenai halal dan thoyyib pada produk farmasi menjadi sangat penting mengingat banyak obat dan bahan kesehatan berasal dari sumber yang beragam, mulai dari hewan, mikroba, bahan kimia sintetis, hingga turunan manusia.

Beberapa di antaranya termasuk dalam kategori kritis, seperti gelatin dari babi, enzim dari hewan non-halal, atau bahan turunan darah.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa label halal tidak hanya soal kepatuhan agama, tetapi juga jaminan mutu, keamanan, dan transparansi bahan yang digunakan.

Dalam paparannya, Dr. apt. Mas Rahman juga menyoroti tantangan global, yakni belum adanya standar halal internasional yang seragam.

Hal ini membuat regulasi halal di berbagai negara berbeda-beda. Indonesia sendiri sudah lebih maju dengan adanya Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) BPJPH serta Sistem Jaminan Halal (SJH) MUI.

Baca Juga  Peran Vital Bahasa Indonesia dalam Mendorong Kemajuan Industri Farmasi Nasional

Sistem ini telah memiliki kriteria jelas mulai dari komitmen manajemen, kebijakan bahan baku halal, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan.

Sistem ini dapat menjadi model bagi dunia internasional dalam membangun standar halal farmasi yang lebih universal.

Pentingnya sosialisasi ini juga didorong oleh peluang besar pasar global.

Dengan jumlah umat Muslim mencapai lebih dari 1,8 miliar jiwa, kebutuhan akan produk farmasi halal-thoyyib terus meningkat.

Bahkan, tren konsumsi produk halal kini tidak hanya diminati di negara mayoritas Muslim, tetapi juga di Eropa, Amerika, dan Asia Timur.

Halal dipandang sebagai jaminan kualitas dan keamanan, sehingga produk farmasi halal memiliki nilai tambah di mata konsumen global.

Baca Juga  Es Puter Makassar: Membekukan Kenangan Manis di Jalan Somba Opu

Melalui forum ilmiah ini, peserta PIT IAI diajak untuk semakin memahami bahwa halal dan thoyyib pada produk farmasi bukan sekadar label, melainkan sebuah sistem yang menjamin kepercayaan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong industri farmasi, akademisi, dan regulator untuk terus meningkatkan kesadaran, riset, serta inovasi dalam menyediakan obat dan produk kesehatan yang halal, aman, dan bermanfaat bagi semua.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90