Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Peran MKEAI PD IAI Kaltim dalam Penerapan Kode Etik terhadap Tantangan dan Prospek Masa Depan Dampak Resistensi Antimikroba (AMR) dalam Pengelolaan Obat di Sarana Kefarmasian Kota Samarinda

Penulis: Eka Siswanto Syamsul & Achmad Kadri AnsyoriEditor: apt. Busman Nur
banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, IAI News — Ancaman resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) kini menjadi perhatian serius dunia kesehatan dan dikenal sebagai silent pandemic yang berpotensi menimbulkan krisis global. Menyikapi hal tersebut, PT. Anugrah Argon Medica Cabang Samarinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Daerah Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh APJ apotek se-Kota Samarinda, menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) guna merumuskan strategi masa depan dalam pengendalian AMR pada pengelolaan obat di sarana kefarmasian. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda pada 23 Juni 2026.

Pertemuan strategis ini menyoroti tantangan dan prospek masa depan pengelolaan obat di sarana kefarmasian, serta penegakan kode etik profesi sebagai bagian penting dalam program pengelolaan obat. Dalam rangka memperkuat fondasi kompetensi etik dan profesionalisme apoteker, Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Kalimantan Timur, melalui Majelis Kode Etik dan Etika Profesi (MKEAI) PD Kaltim, diminta menjadi narasumber terkait pengendalian dampak resistensi antimikroba (AMR) dalam lingkup pengawasan terapi obat.

Iklan ×

Kepala Balai Besar POM menegaskan bahwa sarana kefarmasian, baik apotek maupun rumah sakit, berada di garis terdepan dalam mengendalikan laju resistensi antimikroba bersama Pedagang Besar Farmasi (PBF) sebagai penjaga mutu obat hingga sampai kepada masyarakat. Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi dan penyerahan obat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga  Kolaborasi Apoteker, BNN, dan BPOM Wujudkan Sekolah Bebas Narkoba di SMAN 3 Palopo

“Resistensi antimikroba bukan lagi ancaman masa depan, melainkan krisis kesehatan global yang terjadi saat ini. BPOM tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan ketegasan dari para apoteker penanggung jawab untuk memastikan tidak ada antibiotik yang keluar tanpa resep dokter,” ujar Kepala Balai Besar POM, Agung Kurniawan, S.T., sebagai salah satu narasumber BIMTEK tersebut.

Beliau juga menyampaikan, “Perlunya upaya bersama dalam mengendalikan AMR (resistensi antimikroba), khususnya oleh apoteker dan tenaga vokasi farmasi di apotek, serta pelaku bisnis seperti PBF AAM sebagai distributor obat. Isu ini merupakan isu global dan dapat menjadi silent killer jika AMR tidak dikelola dengan baik. Melalui forum seminar ini, sinergi antara BPOM, penanggung jawab apotek, dan MKEAI PD Kaltim perlu dimaksimalkan dalam edukasi penggunaan obat kepada masyarakat.”

Baca Juga  Ikuti POPCA PD IAI Sulsel, Ini Pesan untuk Apoteker Baru Sulsel

Kode Etik Profesi menjadi benteng pertahanan bagi penanggung jawab pengelola sarana farmasi. Selain aspek teknis pengelolaan obat, BIMTEK ini juga menggarisbawahi peran vital Kode Etik Profesi Apoteker. Menghadapi tekanan komersial, apoteker penanggung jawab (APJ) dituntut tetap menjaga integritas ilmiah dan moral, baik di fasilitas pelayanan maupun distributor obat.

Ketua MKEAI PD IAI Kaltim, apt. Supomo, M.Si., didampingi Sekretaris MKEAI PD IAI, apt. Achmad Kadri Ansyori, M.Sc., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap kode etik merupakan panduan tertinggi ketika apoteker dihadapkan pada dilema antara keuntungan bisnis sarana dan keselamatan publik. Apoteker memiliki hak dan kewajiban untuk menolak penyerahan antibiotik yang tidak rasional demi mencegah meluasnya resistensi bakteri.

Wujud komitmen MKEAI Pengurus Pusat IAI adalah membangun karakter tenaga kefarmasian yang beretika dan profesional, khususnya APJ Apotek dan PBF. Sesuai amanah MKEAI Pusat, hasil pertemuan ini diharapkan mampu menginisiasi koordinasi dan kolaborasi antara apoteker di fasilitas pelayanan dan Pedagang Besar Farmasi (PBF) di wilayah Samarinda.

Baca Juga  Apoteker Tanggap Bencana IAI Aceh Bantu Penyintas Banjir di Aceh Utara, Gelar Sunat Gratis hingga Trauma Healing

Materi yang disampaikan MKEAI bertujuan agar implementasi pengendalian AMR berjalan optimal. Dengan langkah ini, seluruh pihak bersama-sama berupaya membentuk apoteker Indonesia yang profesional, beretika, bertanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi.

Kedepan, IAI PD Kaltim bersama MKEAI, Balai Besar POM, dan sejawat apoteker sebagai ujung tombak pengawasan serta pengendalian AMR diharapkan mampu menghadirkan peta jalan yang jelas dalam menanamkan nilai-nilai etika profesi di masa depan.

Sebagai penutup, BIMTEK ini menghasilkan kesepakatan yang mewajibkan seluruh apoteker penanggung jawab untuk melakukan audit internal secara berkala terhadap pengelolaan obat, khususnya antibiotik, di jejaring sarana masing-masing. Balai Besar POM bersama organisasi profesi juga akan mengintensifkan pengawasan terpadu serta memberikan sanksi tegas bagi sarana yang melanggar aturan penyerahan obat keras di Kota Samarinda.

banner 325x300
```

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90