KUPANG, IAINews – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 21 organisasi profesi kesehatan.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula El Tari, Kupang, pada Selasa, 5 Mei 2025 lalu.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan layanan kesehatan di wilayah NTT yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan serius.
Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen strategis dan kolaboratif antara pemerintah daerah dengan para profesional di bidang kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata di tengah masyarakat NTT, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dan memperkuat upaya promotif serta preventif.
Adapun 21 organisasi profesi yang menandatangani MoU ini adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI).
Selanjutnya Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI), Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Perkumpulan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI).
Tidak ketinggalan Ikatan Penata Anastesi Indonesia (IPAI), Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN), Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).
Organisasi profesi lainnya adalah Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI), Perkumpuluan Teknisi Pelayanan Darah Indonesia (PTPDI), serta Perhimpunan dan Profesional Kesmas Indonesia (PERSAKMI).
Organisas-organisasi ini berasal dari berbagai bidang profesi medis dan paramedis yang memiliki peran penting dalam sistem layanan kesehatan.
Kerja sama ini menyoroti urgensi perbaikan layanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek edukasi masyarakat.
Dalam konteks NTT, berbagai indikator kesehatan seperti tingginya angka stunting, kematian ibu dan bayi, serta kasus Tuberkulosis (TB) menunjukkan perlunya pendekatan kesehatan masyarakat yang lebih holistik dan berkelanjutan.
Melalui MoU ini, pihak Pemprov NTT dan organisas-organisasi profesi kesehatan di NTT bersepakat untuk memperkuat peran tenaga kesehatan sebagai ujung tombak edukasi masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kampanye kesehatan, pelatihan lintas profesi, serta penyuluhan terpadu di daerah-daerah tertinggal menjadi fokus tindak lanjut kerja sama.
Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa perubahan di NTT, khususnya perluasan edukasi kesehatan yang dapat menjangkau semua kalangan, dari ibu hamil hingga generasi muda.
Profesi kesehatan siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat NTT yang sehat dan sejahtera.
Langkah ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi dan praktisi kesehatan yang menilai bahwa keterlibatan organisasi profesi dalam pembangunan kesehatan masyarakat adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang patut diapresiasi.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Provinsi NTT dan 21 organisasi profesi kesehatan mengukuhkan komitmen bersama untuk membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif, adil, dan merata.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalisator transformasi kesehatan di NTT secara nyata hadir di tengah masyarakat dan bukan hanya di atas kertas.***



















