Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Lampung Teguhkan Komitmen Bersama Kendalikan Resistensi Antimikroba

Penulis: apt. Nurma Suri, S.Farm (Tim Media Nasional/PD IAI Lampung)Editor: apt. Dra Tresnawati
banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, IAINews — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menegaskan langkah serius dalam menghadapai ancaman resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), sebuah masalah kesehatan yang diakui sebagai salah satu ancaman paling mendesak di dunia.

Dalam kegiatan Advokasi Lintas Sektor Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor hadir dan menyatakan komitmen bersama untuk mengimplementasikan program pengendalian AMR secara berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Iklan ×

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Turut hadir di antaranya dr. Djohan Lius, M.Kes. dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, drh. Yudistira Birowo S. dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Sri R. Dhamayanti, S.Pi., M.M. dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Selain itu, perwakilan organisasi profesi kesehatan juga hadir memberikan dukungan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diwakili oleh dr. Josi Harnos, MARS, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) oleh apt. Yetri Darnas, S.Si., MM, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) oleh drh. Anwar Fuadi, MPH, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung oleh Mery Destiaty, S.Tr.Keb., M.Kes.

Para peserta menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendukung pelaksanaan program pengendalian AMR melalui pendekatan multisektoral yang terintegrasi, sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman resistensi antimikroba di wilayah Lampung.

Acara dimulai dengan pembacaan naskah Komitmen Bersama “Melaksanakan Program Pengendalian Antimicrobial Resistance di Provinsi Lampung Secara Berkelanjutan”, yang kemudian ditandatangani oleh seluruh peserta.

Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa upaya pengendalian AMR bukan lagi sebuah wacana, melainkan langkah nyata yang melibatkan seluruh sektor.

Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Bandar Lampung, apt Bagus Heri Purnomo, S.Si menekankan bahwa resistensi antimikroba telah diakui sebagai “pandemi senyap” karena dampaknya yang sangat luas namun seringkali tidak disadari masyarakat.

Baca Juga  Sosialisasi Buku Saku dan RPS KEAI di 6 Kampus, IAI Kaltim Perkuat Fondasi Etik Calon Apoteker

‘’AMR menyebabkan bakteri, virus, jamur, dan parasit tidak lagi merespons obat-obatan,’’ tutur apt Bagus Heri Purnomo.

‘’Akibat hal tersebut, infeksi menjadi lebih sulit diobati, risiko penyebaran meningkat, durasi rawat inap lebih panjang, biaya kesehatan semakin mahal, dan tingkat kematian dapat naik secara signifikan,’’ lanjutnya.

‘’AMR juga berdampak pada kesehatan hewan, lingkungan, dan sektor ekonomi secara keseluruhan,’’ tandas apt Bagus Heri Purnomo.

Secara global, angka-angka terkait AMR menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan.

Pada tahun 2019, diperkirakan lebih dari 1,27 juta kematian secara langsung disebabkan oleh resistensi antimikroba, dan total kematian terkait AMR mencapai 4,95 hingga 4,97 juta jiwa.

Para ahli memproyeksikan bahwa tanpa intervensi serius, AMR berpotensi menyebabkan hingga 10 juta kematian per tahun pada 2050.

Dalam konteks nasional, Indonesia juga menghadapi situasi yang tidak kalah serius. Pada tahun 2021, diperkirakan terdapat 36.500 kematian yang secara langsung disebabkan oleh AMR, serta 147.000 kematian lainnya yang berkaitan dengan resistensi antimikroba.

Data surveilans dari rumah sakit sentinel menunjukkan bahwa tingkat resistensi bakteri terhadap antibiotik tertentu, khususnya bakteri Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae, mengalami tren peningkatan.

Pada tahun 2022, sekitar 68 persen isolat bakteri tersebut menghasilkan Enzim Extended-Spectrum Beta-Lactamase (ESBL), yang menandai resistensi terhadap antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga.

Pada 2023, angka resistensi meningkat menjadi 70,75 persen, jauh di atas target nasional 52 persen yang diharapkan tercapai pada 2024.

Meskipun data epidemiologis yang lebih spesifik untuk Provinsi Lampung belum tersedia secara komprehensif, kondisi provinsi ini tidak lepas dari tren nasional tersebut.

Lampung menghadapi tantangan yang juga dialami banyak daerah lain di Indonesia, termasuk penggunaan antibiotik tanpa resep, kurangnya pengawasan distribusi obat, serta penggunaan antibiotik dalam sektor peternakan dan pertanian yang tidak selalu sesuai standar.

Baca Juga  Chazali H Situmorang : Menunggu Presiden Bicara

Kondisi tersebut menjadikan Lampung termasuk wilayah yang memerlukan strategi pengendalian AMR yang terstruktur dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pendekatan multisektoral berbasis konsep One Health dipandang sebagai strategi terbaik untuk diterapkan.

Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo menegaskan bahwa lembaganya siap menjalankan peran strategis dalam pengawasan obat dan makanan serta berkontribusi aktif dalam gugus tugas pengendalian AMR.

Ia menyampaikan bahwa advokasi lintas sektor seperti yang diselenggarakan hari ini bertujuan membangun dialog, komunikasi, dan kolaborasi antara BBPOM, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pengendalian resistensi antimikroba.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diwakili dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa resistensi antimikroba telah menjadi tantangan besar bagi sistem pelayanan kesehatan.

Ia menyampaikan keprihatinan bahwa bakteri yang semakin kebal terhadap antibiotik menyebabkan biaya perawatan semakin mahal, tingkat kesembuhan pasien menurun, dan risiko kematian meningkat.

Menurutnya, jika AMR tidak ditangani dengan langkah nyata dan berkelanjutan, maka ancaman ini dapat melemahkan ketahanan kesehatan masyarakat serta membebani perekonomian daerah.

Selain itu,  dr.Lukman menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Pengendalian AMR, yang mewajibkan keterlibatan lintas sektor dalam upaya penanggulangan AMR, mulai dari sektor kesehatan, peternakan, pertanian, lingkungan, hingga sektor pendidikan dan pengawasan obat.

Ia mengapresiasi kegiatan advokasi ini karena dinilai menjadi wadah untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus berupaya memperkuat implementasi program pengendalian AMR, termasuk melalui penggunaan antibiotik yang rasional, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan, penguatan sistem surveilans, dan pengetatan pengawasan distribusi obat.

Baca Juga  Cak Buhin : RUU Kesehatan Omnibus Law Menimbulkan Problematika Hukum

Pemerintah juga menilai bahwa keberhasilan pengendalian AMR sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, tenaga kesehatan, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Tanpa partisipasi luas tersebut, upaya pengendalian AMR tidak akan efektif.

Kegiatan advokasi lintas sektor ini diharapkan menghasilkan pemahaman kolektif tentang bahaya AMR serta langkah-langkah strategis untuk menanggulanginya.

Melalui diskusi aktif, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, merumuskan solusi lintas sektor yang dapat diimplementasikan, dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Advokasi ini juga diharapkan melahirkan rekomendasi konkret serta rencana aksi daerah yang terukur dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberi dukungan penuh terhadap langkah-langkah pengendalian AMR, termasuk mendorong penerapan regulasi, edukasi kepada masyarakat, pengawasan obat yang lebih ketat, serta penguatan laboratorium dan surveilans di seluruh wilayah provinsi.

Kepala BBPOM Bandar Lampung dalam penutup sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam upaya bersama ini.

Ia berharap kegiatan advokasi ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih sehat, aman, dan sejahtera dari ancaman resistensi antimikroba.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem ketahanan kesehatan daerah.

Dengan komitmen bersama yang telah diikrarkan, seluruh pihak berharap agar upaya pencegahan dan pengendalian AMR dapat berjalan secara konsisten, mencakup seluruh sektor, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lampung kini memasuki babak baru dalam perjuangan melawan resistensi antimikroba, dengan harapan besar agar generasi mendatang terbebas dari ancaman “pandemi senyap” ini dan dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih efektif dan berkualitas.***

 

banner 325x300
```

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90