Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Jangan Gunakan Sembarangan: Obat Sirup punya Kadaluarsa Kedua Setelah Dibuka

banner 120x600
banner 468x60

KEBIASAAN yang masih sering terulang. Menyimpan sisa obat sirup dan berharap masih bisa  digunakan lagi. Orang-orang selalu berpikir, sayang banget ini masih bisa digunakan, jangan  dibuang ah.

Iklan ×

Pikiran sederhana yang ternyata bisa berpotensi membahayakan jika tidak tahu ilmunya. Tidak  salah jika menyimpan sisa obat sirup yang telah dibuka, namun perlu diingat satu hal, kadaluarsa  di kemasan obat berbeda dengan kadaluarsa saat obat sirup telah dibuka.

Kenapa bisa berbeda? Perlu diketahui obat sirup sangat berpotensi untuk terkontaminasi dengan  mikroorganisme, udara, cahaya, ataupun kelembaban yang bisa memengaruhi efek, stabilitasnya, bahkan bisa menyebabkan penyakit lain.

Oleh karena itu, untuk menghindari potensi bahaya ini, obat sirup punya kadaluarsa kedua setelah dibuka kemasannya, dan kadaluarsa yang tertulis di  kemasan tidak berlaku lagi.

Baca Juga  Eco Enzim dan Teknologi Tepat Guna: Cara Tim UNJA Menjaga Danau Sipin dan Menguatkan Ekonomi Warga

Bagaimana cara mengetahui kadaluarsa kedua obat sirup? Secara teori farmasi “kadaluarsa  kedua” disebut dengan “BUD atau Beyond Use Date” adalah batas waktu penggunaan setelah  kemasan dibuka.

BUD jangka waktunya bisa lebih cepat dibanding kadaluarsa di kemasan. Khusus  obat sirup, harus diketahui dahulu kategori sediaannya berdasarkan USP Compounding Standards and  Beyond Use Dates, 2019, yaitu :

– Obat sirup kering (yang perlu dilarutkan dengan air, tanpa pengawet): setelah kemasan  dibuka dan dilarutkan dengan air, obat hanya bisa digunakan selama 14 hari. Contohnya:  sirup kering antibiotik.

– Obat sirup cair (sudah berbasis air dengan pengawet): batas waktu penggunaanya 35 hari.  Contohnya: obat sirup batuk.

– Obat sirup selain air (non-aqueous): batas penggunaannya 90 hari. Contohnya: sediaan  larutan glycol based, oil based.

Baca Juga  APOTEKER TANGGAP BENCANA PD NTT PEDULI ERUPSI LEWOTOBI LAKI-LAKI

Apa yang perlu diperhatikan setelah kemasan obat sirup dibuka? Paling penting, perhatikan tanda-tanda obat sirup yang tidak boleh digunakan lagi walaupun masa BUD belum berakhir: – Perubahan visual: warna berubah menjadi keruh, gelap, atau gradasi/tidak rata. – Perubahan tekstur: timbulnya endapan, gumpalan, cairan menjadi terlalu encer atau kental. – Perubahan aroma: tercium bau asam, atau aneh lainnya.

Tips menggunakan obat sirup setelah dibuka? Untuk menjaga obat sirup tetap aman saat  digunakan, silahkan menerapkan langkah berikut:

– Tandai tanggal saat obat dibuka, buat catatan kecil agar tidak lupa, sekaligus tulis BUDnya. – Pastikan tutup obat selalu rapat dan tidak ada celah terbukanya.

– Simpan obat di tempat yang sejuk, kering, dan terlindung dari paparan cahaya langsung.

Baca Juga  113 Kabupaten dan Kota di Indonesia Masih Menjadi Wilayah Endemis Malaria: Waspada Jangan Sampai Malaria Menjadi Oleh-Oleh Perjalanan Anda

Lebih baik baca aturan penyimpanan pada brosur obat, jangan simpan obat di lemari  pendingin jika tidak dianjurkan di brosurnya. Paling aman simpan obat dalam kotak  penyimpanan khusus obat.

Perlindungan diri dari penggunaan obat sirup yang tidak aman adalah hal utama. Jangan  sembarangan menggunakan obat, jangan sampai obat yang harusnya menyembuhkan malah  menimbulkan penyakit lain akibat ketidakhati-hatian dalam penggunaannya.

Jika ada obat sirup yang telah dibuka namun tidak ditulis tanggal awal bukanya dan lupa, sebaiknya  buang obatnya, jangan mengambil risiko yang membahayakan.

Paham obat tidak hanya cara menggunakannya. Akan tetapi, paham cara penyimpanan dan masa  penggunaannya.

Salam sehat. Bijak gunakan obat. Jangan smebarangan berasumsi. Tanya obat, Tanya Apoteker.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90