SEBAGAI seorang apoteker sekaligus bagian dari Dewan Pengawas di Koperasi Merah Putih Kelurahan Tombolo, saya meyakini bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu wacana yang patut kita gagas secara serius ke depan adalah pendirian Apotek Desa berbasis koperasi.
Inisiatif ini bukan hanya jawaban atas kebutuhan obat yang aman dan terjangkau di tingkat desa, tetapi juga merupakan bentuk konkret dari pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi kolektif koperasi.

Kenapa Apotek Desa?
Di banyak desa dan kelurahan, masyarakat masih mengandalkan warung atau toko kelontong untuk membeli obat, yang sering kali tidak sesuai standar dan berisiko. Minimnya akses terhadap apotek legal dan terbatasnya edukasi tentang obat menjadi masalah serius yang kerap luput dari perhatian.
Apotek Desa hadir sebagai solusi lokal untuk persoalan nasional. Ia bukan sekadar tempat menjual obat, melainkan pusat informasi kesehatan, distribusi produk herbal terpercaya, dan bagian dari sistem perlindungan masyarakat desa terhadap penyalahgunaan obat.
Model Koperasi sebagai Pilar Utama
Melalui struktur koperasi, masyarakat menjadi pemilik sekaligus pengguna layanan Apotek Desa. Keuntungan usaha dapat kembali ke anggota, sedangkan operasionalnya bisa dijalankan oleh tenaga profesional — termasuk Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian — dengan supervisi dan regulasi dari instansi kesehatan yang berwenang.
Untuk tahap awal, Apotek Desa ini bisa difokuskan pada:
- Distribusi obat generik terstandar
- Alkes dasar dan kebutuhan medis harian
- Edukasi penggunaan obat rasional
- Etalase produk herbal desa yang telah terverifikasi
Visi Jangka Panjang untuk Kelurahan Tombolo
Sebagai Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saya berharap inisiatif ini dapat dimulai dari wilayah kami. Dengan sinergi antara tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, tenaga kesehatan, dan koperasi, kita bisa mewujudkan Apotek Desa pertama di Gowa yang berbasis koperasi, mandiri, dan profesional.
Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bahwa koperasi bukan sekadar urusan simpan-pinjam, tetapi juga kendaraan untuk pelayanan publik di bidang kesehatan. Ini sejalan dengan semangat Nawacita — membangun dari pinggiran dengan memperkuat desa dan koperasi sebagai sendi ekonomi rakyat.
Harapan dan Ajakan
Wacana ini saya tuliskan sebagai bentuk komitmen pribadi dan profesional saya terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat, khususnya melalui peran koperasi. Saya mengajak seluruh pihak — pemerintah, Dinas Kesehatan, lembaga pendidikan kefarmasian, hingga BUMN Farmasi — untuk melihat potensi besar dari Apotek Desa ini sebagai model baru layanan kefarmasian berbasis komunitas.***