OBAT tradisional Indonesia yang paling umum dan banyak di kenal masyarakat ialah jamu. Padahal, tidak hanya jamu. Jamu dikenal luas sebab pemakaiannya yang secara turun-temurun dan sangat identik dengan warisan budaya masyarakat.
Selain jamu, di Indonesia dikembangkan kembali obat tradisional dengan berbagai penelitian di laboratorium-laboratorium.
Penelitian uji pra-klinis dengan menggunakan hewan uji untuk membuktikan keamanan dan khasiat suatu obat tradisional.
Hasil penelitian ini akan menjadi dasar diterapkannya obat tradisional dengan nama obat herbal terstandar atau disingkat dengan OHT.
Uji pra-klinik menggunakan bahan baku obat tradisional yang distandarisasi untuk memastikan kandungan zat aktif yang ada tidak berubah-ubah.
Setelah dilakukan uji pra-klinis, dilanjutkan kembali dengan melakukan penelitian uji klinis. Uji klinis langsung diujikan pada manusia. Dengan empat tahapan yakni uji klinis fase 1, uji klinis fase 2, uji klinis fase 3, dan uji klinis fase 4.
Uji klinis fase 1 dilakukan pada sekelompok kecil relawan sehat untuk menentukan keamanan obat tradisional dan dosis yang tepat.
Uji klinis fase 2 dilakukan pada sekelompok pasien yang lebih besar untuk mengevaluasi efektivitas obat dan mengidentifikasi efek samping obat tradisional yang mungkin terjadi.
Uji klinis fase 3 dilakukan pada populasi yang lebih besar untuk membandingkan efektivitas obat dengan pengobatan standar yang ada.
Uji klinis fase 4 dilakukan untuk memantau efek samping yang jarang terjadi setelah obat tradisional digunakan secara luas di masyarakat.
Hasil bukti ilmiah uji pra-klinis dan uji klinis ditambah dengan standarisasi bahan baku dan produk jadi dihasilkan sebuah obat tradisional yang diberi nama fitofarmaka.
Fitofarmaka memiliki tingkat penguji dan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan dua obat tradisional lainnya (jamu dan OHT) sehingga fitofarmaka dapat disejajarkan dengan obat modern.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga September 2024, lebih dari 15.000 produk obat bahan alam yang terdaftar sebagai jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka.
Selama ini mungkin kita hanya mengenal jamu, ternyata ada obat tradisional jenis lainnya yang harus kita ketahui atau bisa juga kita konsumsi. Obat tradisional yang menjadi kebangggaan bangsa Indonesia dengan jumlah keanekaragaman hayati yang berlimpah.
Dengan mengenal obat tradisional diharapkan bisa meningkatkan pemahanan dan penggunaan tanaman obat sebagai alternatif pengobatan serta melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal.
Jika jamu, kita masih temui beberapa masih ada yang menjual secara tradisional seperti jamu gendong ataupun dengan bersepeda, maka obat herbal berstandar dan fitofarmaka hanya kita temui di toko-toko obat ataupun apotek dengan berbagai bentuk sediaan.
Mari kita mengenal lebih luas dan mendalam obat tradisional Indonesia yang tidak hanya jamu tetapi ada juga obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.***