Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iainews.net
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Gelar Bimtek Kader OTSKK, BPOM Ingatkan Bahayanya Bahan Kimia Obat

Apt Hermaniar Bimtek 1
Apt Hermaniar, S.Farm menyampaikan materi mengenai cerdas memilih kosmetika aman dalam bimtek kader OTSKK
banner 120x600
banner 468x60

LOMBOK NTB, IAI News – Sesi kedua bimtek kader OTSKK, BPOM mengingatkan kembali bahayanya penggunaan bahan kimia obat pada produk obat tradisional.

Bimbingan teknis (bimtek) yang digelar atas kerjasama Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OTSKK) BPOM bekerjasama dengan Kampung ASK ME Dagusibu PP IAI (Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia) ini diselenggarakan di hotel Lombok Astorai selama sehari penuh pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Iklan ×

Peserta bimtek kader OTSKK adalah para pengurus daerah, pengurus cabang serta penanggungjawab Kampung ASK ME Dagusibu dari seluruh Indonesia. Mereka akan bertindak sebagai penyuluh dan kader yang memberikan edukasi kepada masyarakat.

Di sesi kedua bimtek kader OTSKK yang dipandu oleh apt. Wayan Krisnayanti, S.Farm, diberikan materi mengenai Cerdas Memilih dan Menggunakan Obat Bahan Alam yang Aman oleh apt. Yustina Muliani Budijanto, S.Si, M.Si.

Dalam kesempatan itu, apt Yustina Muliani menyampaikan definisi obat bahan alam berdasarkan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, obat bahan alam adalah adalah bahan, ramuan, atau produk yang berasal dari sumber daya alam, seperti tumbuhan, hewan, mineral, atau jasad renik.

Obat bahan alam juga bisa merupakan campuran dari bahan-bahan tersebut yang sudah dibuktikan aman, berkhasiat, dan bermutu, atau sudah digunakan secara turun temurun.

‘’Ada beberapa bentuk sediaan obat bahan alam yang dilarang yaitu tetes mata, intravaginal, parenteral dan suppositoria (kecuali untuk wasir),’’ujar apt Yustina.

Baca Juga  Branding Profesi Apoteker Terstruktur dengan Membangun Citra dan Meningkatkan Peran Apoteker di Apotek

‘’Bahan Kimia Obat (BKO) tidak diperbolehkan penggunaannya sebagai campuran pada produk obat bahan alam karena dapat membahayakan Kesehatan,’’ papar apt Yustina.

Pemenang Bimtek 2
Peseerta dengan nilai post test tertinggi bimtek kader OTSKK menerima hadiah dari BPOM

‘’Sebagai contoh Urat Madu Gold mengandung Sildenafil dan Paracetamol dengan dosis berlebih. Sildenafil dan paracetamol dalam ramuan ini dapat menyebabkan hepatotoksik atau menyebabkan kerusakan hati,’’ ujar Yustina.

Di bagian lain, apt Yustina menjelaskan mengenai penggunaan yang tidak tepat dari obat tradisional yang juga dapat menyebabkan gangguan Kesehatan.

Penggunaan yang tidak tepat dari daun jati Cina dapat menyebabkan iritasi pada pencernaan, sementara minuman jahe yang terlalu kental/pedas dapat menyebabkan kecacatan janin pada usia kehamilan muda.

‘’Untuk mencegah penggunaan yang tidak tepat dan BKO pada obat tradisional, BPOM melakukan pengawasan intensif khususnya di media daring dengan melakukan patroli siber (cyber patrol), menerbitkan klarifikasi BPOM terhadap berita hoaks obat bahan alam serta membangun masyarakat digital sebagai konsumen cerdas,’’ tutup apt Yustina.

Kosmetika Aman

Sesi berikutnya bimtek kader OTSKK disampaikan materi yang membahas seputar cerdsa memilih dan menggunakan kosmetika yang aman. Materi ini disampaikan oleh apt Hermaniar, S.Farm.

Menurut apt Hermaniar, kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membrane mukosa mulut.

Tujuan penggunaan kosmetika  terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan, melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Baca Juga  KENALKAN ANTIBIOTIK SEJAK DINI! ‘KARINA’ JADI PRIMADONA PARA BOCIL

‘’Berdasarkan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, terdapat 20 tipe produk dan 123 kategori produk kosmetik berdasarkan tujuan penggunaannya,’’ ujar apt Hermaniar.

Dikatakan, klaim kosmetik harus memenuhi unsur objektivitas, kebenaran serta tidak menyesatkan.

Hal ini penting karena menjadi landasan bagi konsumen untuk menentukan pilihan kosmetik sesuai dengan yang dibutuhkan.

‘’Pihak industri maupun pelaku usaha dibidang kosmetik harus punya kemampuan untuk menentukan klaim yang memenuhi unsur objektivitas, kebenaran serta tidak menyesatkan, dengan memperhatikan serta memahami sifat serta mekanisme kerja dari ingredient (bahan) yang ada dalam produk kosmetik,’’ tutur apt Hermaniar.

Lebih lanjut, apt Hermaniar mengatakan, klaim untuk kosmetik harus mencerminkan adanya manfaat untuk konsumen pada kondisi yang baik, klaim untuk kosmetik tidak dibenarkan untuk hal-hal yang bersifat menyembuhkan atau mengobati.

Apt Hermaniar mengajak untuk menjadi konsumen cerdas sebelum membeli kosmetik dengan slogan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa).

Agar tidak salah saat membeli kosmetik, apt Hermaniar berbagi beberapa tips.

‘’Beberapa tips memilih kosmetika antara lain jangan mudah tergoda iklan, membeli ditempat yang resmi, kosmetika yang harus diaplikasikan oleh tenaga medis tidak boleh di perjual belikan secara online, dan cek KLIK,’’ papar apt Hermaniar.

Cerdas Memilih Suplemen Kesehatan

Di kesempatana yang sama,  bimtek kader OTSKK diisi oleh apt Wiwi Hartuti, M.Si menyampaikan materi tentang Cerdas memilih dan menggunakan Suplemen Kesehatan Aman.

Baca Juga  Apoteker Aceh: Kontribusi untuk Kesehatan Global di Hari Farmasi Sedunia

Menurut apt Wiwi Hartuti, suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis, mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino dan atau bahan lain bukan tumbuhan yang dapat dikombinasi dengan tumbuhan.

’’Penggolongan suplemen kesehatan antara lain, golongan vitamin, mineral, asam amino, golongan bahan lain bukan tumbuhan yang dapat dikombinasi dengan tumbuhan,’’ jelas apt Wiwi Hartuti.

Dalam paparannya, apt Wiwi Hartuti menjelaskan, ada beberapa kondisi yang membutuhkan asupan suplemen kesehatan namun penggunaannya perlu perhatian khusus.

Kondisi khusus tersebut adalah  orang yang sedang sakit, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, anak-anak, atau orang yang sedang mengonsumsi obat, yang mungkin akan berinteraksi dengan suplemen.

‘’Bila merasa dalam keadaan kekurangan zat gizi, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker sebelum pemakaian suplemen kesehatan,’’ terang apt Wiwi Hartuti.

‘’Hal itu karena pemakaian yang tidak tepat maupun berlebihan dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan, terutama pada pemakaian jangka panjang dan juga bila ada efek atau kejadian yang tidak diinginkan (KTD),’’ ujar apt Wiwi Hartuti.

Diakhir sesi bimtek kader OTSKK dilakukan post-test, dan 6 peserta yang mendapatkan nilai terbaik diberikan hadiah. ***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90