Ambon, IAINews – Dinas Kesehatan Kota Ambon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perizinan dan Pelayanan Kefarmasian di Hotel Kamari Ambon, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kualitas pelayanan kefarmasian.
Kegiatan tersebut diikuti oleh apoteker, tenaga kefarmasian lulusan S1 Farmasi dan D3 Farmasi, serta pemilik sarana apotek dan toko obat. Bimtek ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai aspek perizinan sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di apotek.
Salah satu materi yang disampaikan adalah “Transformasi Peran Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian di Apotek”, yang dibawakan oleh Wakil Ketua PC IAI Kota Ambon, Apt. Pia Bataif Batmomolin, S.Si., M.Biomed.
Dalam pemaparannya, Apt. Pia menekankan bahwa transformasi pelayanan kefarmasian menuntut apoteker untuk semakin hadir dan berperan aktif dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pasien. Apoteker tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan penyerahan obat, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi, edukasi, dan konseling, serta memastikan penggunaan obat yang aman, efektif, dan rasional.
Menurutnya, perubahan dalam pelayanan kefarmasian tidak harus selalu dimulai dengan langkah besar. Perubahan dapat dimulai dari keberanian setiap apoteker untuk mengambil satu langkah lebih dekat kepada pasien, mendengarkan kebutuhan mereka, memberikan edukasi yang tepat, serta membangun komunikasi yang baik dalam setiap pelayanan.
“Perubahan dimulai dari keberanian kita melangkah satu langkah lebih dekat ke pasien. Rekan sejawat, mari kita mulai dari apotek kita. Mulailah melangkah dan biarkan dunia melihat kompetensi apoteker sesungguhnya.”
Pesan tersebut menjadi ajakan bagi seluruh apoteker untuk berani melakukan transformasi dari dalam apotek masing-masing. Dengan meningkatkan kompetensi, memperkuat komunikasi dengan pasien, dan memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien, apoteker dapat semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pelayanan kesehatan.
Keterlibatan tenaga kefarmasian dan pemilik sarana juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan apotek yang profesional dan bermutu. Sinergi antara apoteker, tenaga kefarmasian, dan pemilik sarana diperlukan agar profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan, serta mutu pelayanan dapat berjalan secara berkesinambungan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa semangat perubahan tersebut ke tempat kerja masing-masing. Transformasi dapat dimulai dari apotek sendiri, melalui langkah-langkah kecil dan keberanian untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada pasien, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kebutuhan mereka.














