Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Tugas Strategis Apoteker dalam Ekosistem Produk Halal

Penulis: Dr. apt. Nita Rusdiana, M.Sc (Kepala Lembaga Pusat Kajian Halal, Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin)Editor: apt. Dra Tresnawati
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIA, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, menjadikan Jaminan Produk Halal (JPH), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, sebagai sebuah keharusan nasional, bukan sekadar pelengkap.

Kewajiban sertifikasi halal kini merambah luas, mencakup obat-obatan, kosmetika, hingga produk pangan, menciptakan tantangan besar bagi sektor manufaktur. Dalam konteks ini, Apoteker memegang peranan vital.

Iklan ×

Berbekal keahlian yang komprehensif, mulai dari kemampuan analisis bahan baku, pemahaman standar jaminan mutu (CPOB/CDOB) hingga pelayanan kesehatan konsumen, profesi Apoteker berada di posisi paling strategis untuk menghubungkan persyaratan agama dengan standar mutu ilmiah dalam seluruh rantai nilai halal.

  1. Pengawasan pada Tahap Awal: Verifikasi Bahan Baku dan Potensi Risiko

Verifikasi kehalalan suatu produk sangat bergantung pada sumber bahan awal dan metode pemrosesannya. Apoteker menawarkan keunggulan unik di fase ini:

  • Identifikasi Komponen Kritis Halal : Apoteker terdidik untuk mengenali dan mengelola bahan-bahan yang statusnya kritis secara halal, seperti turunan gelatin, enzim, alkohol, atau gliserin yang mungkin berasal dari sumber yang tidak tersertifikasi. Tugas Apoteker adalah memastikan seluruh alur bahan baku mematuhi fatwa Dewan Ulama dan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Pemanfaatan Teknologi Analisis: Di lingkungan laboratorium, Apoteker yang berfokus pada analisis memiliki kapabilitas untuk melakukan pengujian canggih guna konfirmasi kehalalan. Sebagai contoh, teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) adalah metode molekuler yang paling peka dan akurat untuk mendeteksi residu DNA spesifik (seperti DNA babi) pada bahan makanan olahan, kosmetik, atau suplemen kesehatan, yang didukung oleh berbagai riset ilmiah.
  1. Kontrol Mutu Produksi: Implementasi Standar Kebersihan dan Keamanan
Baca Juga  Universitas Mataram Kembali Kukuhkan 21 Apoteker Baru, Bukti Kualitas Dan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan NTB

Apoteker adalah figur kunci dalam menjaga sistem kualitas di sektor manufaktur, seperti yang diatur oleh CPOB (Obat), CPPB (Pangan), atau CPKB (Kosmetik).

  • Penerapan HACCP (Analisis Bahaya dan Titik Kritis Kontrol): Prinsip HACCP menjadi pilar utama dalam pemenuhan dimensi Thayyib (aman dan menyehatkan). Apoteker, sebagai penanggung jawab kualitas, bertanggung jawab memastikan bahwa Titik Kritis Kontrol (CCP) yang ditetapkan mencakup tidak hanya bahaya fisik atau mikrobiologi, tetapi juga risiko bahaya haram (misalnya, membuat prosedur khusus untuk menghindari kontaminasi silang pada peralatan produksi).
  • Peran Auditor Halal Internal: Semakin banyak Apoteker yang terlibat sebagai auditor internal untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka memverifikasi bahwa prosedur operasional standar, termasuk validasi pembersihan (cleaning validation), telah dilaksanakan secara efektif untuk menghilangkan potensi jejak non-halal di fasilitas produksi.
  1. Fase Akhir: Bimbingan dan Perlindungan Konsumen
Baca Juga  Diet Rendah FODMAP, Bukan Sekadar Pantangan, Tapi Strategi Cerdas Kenali Tubuh dan Tenangkan Usus

Di layanan kefarmasian, termasuk Apotek dan fasilitas kesehatan primer, Apoteker bertindak sebagai penghubung dan edukator utama bagi masyarakat.

  • Penyediaan Informasi Akurat: Berdasarkan kode etik profesi, Apoteker memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan tepat mengenai status halal produk farmasi (terutama yang mengandung eksipien berisiko) dan kosmetik. Hal ini memungkinkan konsumen Muslim membuat keputusan yang didasarkan pada prinsip kesehatan dan keyakinan agama mereka.
  • Pengamanan Produk Khusus: Apoteker turut serta dalam proses seleksi produk nutrisi, vitamin, dan suplemen yang telah bersertifikat halal, memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup aspek terapeutik sekaligus syariah.

Isu kehalalan produk di Indonesia adalah sebuah tantangan multidimensi yang menggabungkan aspek spiritual, kesehatan publik, dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Milad IAI ke-69: Mari Bergerak Bersama Membangun IAI Berkarakter

Apoteker, berkat fondasi keilmuan yang unik dalam bidang sistem mutu, analisis biologi, dan kimia, ditempatkan sebagai garda terdepan untuk menjamin integrasi Halal dan Thayyib berjalan dengan mulus.

Oleh karena itu, sangat mendesak bagi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan institusi pendidikan tinggi farmasi untuk memperkuat mata kuliah Halal Science.

Profesi Apoteker harus diakui dan diberdayakan secara lebih luas, tidak hanya sebagai penjamin mutu obat, tetapi juga sebagai pengawal kualitas Halal-Thayyib dari semua produk yang dikonsumsi masyarakat.

Penguatan peran ini adalah kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal global yang memberikan jaminan keamanan dan kemaslahatan bagi seluruh umat.***

banner 325x300
```

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90