<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ketamin &#8211; IAI NEWS</title>
	<atom:link href="https://iainews.net/tag/ketamin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://iainews.net</link>
	<description>Portal Berita Ikatan Apoteker Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Sep 2025 01:24:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Untitled-1-32x32.jpg</url>
	<title>ketamin &#8211; IAI NEWS</title>
	<link>https://iainews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apakah Vape Lebih Aman dari Rokok Biasa? Bukti Ilmiah Menunjukkan Sebaliknya</title>
		<link>https://iainews.net/apakah-vape-lebih-aman-dari-rokok-biasa-bukti-ilmiah-menunjukkan-sebaliknya/</link>
					<comments>https://iainews.net/apakah-vape-lebih-aman-dari-rokok-biasa-bukti-ilmiah-menunjukkan-sebaliknya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[apt Tresnawati Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 01:24:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pengabdian Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[diskusi interaktif]]></category>
		<category><![CDATA[etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran kolektif]]></category>
		<category><![CDATA[ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 1 Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Nurul Kamilah Sadli]]></category>
		<category><![CDATA[program studi farmasi]]></category>
		<category><![CDATA[rokok elektrik]]></category>
		<category><![CDATA[vape]]></category>
		<category><![CDATA[Yuliawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=7672</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI, IAINews &#8211; Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan remaja. Banyak yang beranggapan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAMBI, IAINews &#8211; Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan remaja. Banyak yang beranggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok biasa, namun bukti ilmiah justru menunjukkan sebaliknya.</p>
<p>Penggunaan vape justru dapat memicu gangguan kesehatan fisik maupun mental, bahkan berpotensi mengandung zat berbahaya yang seharusnya hanya digunakan dalam tindakan medis.</p>
<figure id="attachment_7673" aria-describedby="caption-attachment-7673" style="width: 250px" class="wp-caption aligncenter"><img data-dominant-color="9e9b94" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #9e9b94;" decoding="async" class="size-medium wp-image-7673 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/09/Vape-1-250x190.avif" alt="" width="250" height="190" /><figcaption id="caption-attachment-7673" class="wp-caption-text">Pemaparan materi oleh oleh apt. Nurul Kamilah Sadli, S.Farm., M.Farm.Klin.</figcaption></figure>
<p>Isu ini menjadi bahasan utama dalam kegiatan pengabdian masyarakat Tim Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi dengan tema “Waspada Obat Ilegal di Rokok Elektrik dan Penggunaan Obat Psikiatri yang Aman dan Tepat”.</p>
<p>Kegiatan ini dilaksanakan di MAN 1 Kota Jambi pada Kamis, 4 September 2025, dengan melibatkan siswa sebagai peserta utama.</p>
<p>Materi utama disampaikan oleh apt. Nurul Kamilah Sadli, S.Farm., M.Farm.Klin., yang merupakan dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.</p>
<p>Menurut apt Nurul Kamaliah, penelitian di Kanada juga menampilkan pola yang sama dengan di Amerika Serikat, di mana remaja pengguna vape cenderung menghadapi masalah emosional lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak menggunakannya.</p>
<p>“Vape bukan sekadar asap dengan rasa buah atau mint. Ada risiko besar yang bisa merusak kesehatan fisik maupun mental,” jelas Nurul Kamaliah.</p>
<p>Lebih mencemaskan lagi, sejumlah pemeriksaan laboratorium di beberapa negara menemukan zat seperti etomidate, metomidate, dan ketamine dalam cairan vape.</p>
<p>Etomidate seharusnya hanya digunakan oleh dokter sebagai obat bius singkat pada prosedur medis. Bila disalahgunakan dalam vape, zat ini bisa memicu gangguan kesadaran, ketergantungan, bahkan kerusakan organ.</p>
<p>Selain membahas bahaya vape, Nurul juga menekankan pentingnya pemahaman remaja mengenai penggunaan obat psikiatri.</p>
<p>Menurutnya, obat-obatan psikiatri membantu pasien mengendalikan gejala kecemasan, suasana hati, maupun gangguan emosional. Namun, penggunaannya harus benar-benar tepat dan sesuai anjuran dokter.</p>
<p>Ada delapan prinsip aman yang perlu dipatuhi. Pertama, selalu gunakan obat berdasarkan resep dokter. Kedua, patuhi dosis dan jadwal yang diberikan. Ketiga, jangan menghentikan obat secara mendadak tanpa proses medis. Keempat, lakukan konsultasi jika muncul efek samping.</p>
<p>Prinsip kelima adalah tidak berbagi obat dengan orang lain meskipun gejalanya mirip. Keenam, simpan obat di tempat yang aman agar tidak disalahgunakan. Ketujuh, rutin kontrol ke dokter agar terapi dapat dievaluasi secara berkala. Kedelapan, hindari penggunaan rokok maupun alkohol saat mengonsumsi obat psikiatri karena dapat meningkatkan terjadinya toksisitas atau efek samping yang berbahaya.</p>
<p>Nurul menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting untuk menjaga efektivitas terapi.</p>
<p>“Obat psikiatri bisa membantu kualitas hidup pasien, tapi hanya jika digunakan dengan benar dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.</p>
<p>Dalam menyampaikan materi, Nurul juga membagikan pesan motivasi kepada peserta.</p>
<p>“Masa depanmu bukan soal keberuntungan, tapi tentang proses yang kamu jalani hari ini. Rawat pikiranmu, bangun kebiasaan sehat, dan jangan biarkan pelarian sementara merampas mimpimu,” katanya. Pesan ini disambut hangat oleh para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.</p>
<p><img data-dominant-color="7e7b67" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #7e7b67;" decoding="async" class="size-medium wp-image-7674 aligncenter not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/09/Vape-2-250x190.avif" alt="" width="250" height="190" srcset="https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/09/Vape-2-250x190.avif 250w, https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/09/Vape-2.avif 348w" sizes="(max-width: 250px) 100vw, 250px" /></p>
<p>Diskusi interaktif pada akhir sesi meningkatkan wawasan peserta; banyak siswa mengajukan pertanyaan mengenai strategi penghentian merokok dan penggunaan rokok elektrik serta praktik aman dalam terapi psikiatri.</p>
<p>Temuan ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga menyediakan ruang dialog yang membangun kesadaran kolektif.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi kesehatan generasi muda sehingga mereka dapat memilih tindakan yang mendukung kesehatan dan menghindari perilaku berisiko.</p>
<p>Selain berdampak pada individu, peningkatan literasi ini berpotensi memperluas efek edukatif ke masyarakat terutama keluarga terdekat yang menggunakan terapi psikiatri, sehingga pemahaman tentang penggunaan psikiatri yang tepat dan aman dapat mengoptimalkan hasil pengobatan dan kualitas hidup pasien serta tidak terjadinya penyalahgunaan obat.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang diketuai oleh apt. Yuliawati, M.Farm., dengan anggota Annisa Andriani, M.Psi., Psikolog; apt. Fitrianingsih, S.Farm., M.Farm.; apt. Fathnur Sani K., S.Farm., M.Farm., apt. Nurul Kamilah Sadli, S.Farm., M.Farm.Klin.; Dr.apt. Uce Lestari, S.Farm., M.Farm.; dan Dr. Drs. Syamsurizal, M.Si.</p>
<p>Kegiatan ini terlaksana dengan baik berkat dukungan dana PNBP Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.</p>
<p>‘’Harapannya, edukasi ini dapat membuka wawasan remaja tentang bahaya vape sekaligus memberikan bekal untuk menggunakan obat psikiatri secara tepat dan bertanggung jawab,’’ ungkap apt Yuliawati.</p>
<p>‘’Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh lebih sehat, kuat, dan siap menghadapi tantangan masa depan,’’ tutup apt. Yuliawati.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/apakah-vape-lebih-aman-dari-rokok-biasa-bukti-ilmiah-menunjukkan-sebaliknya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Ketamin dan Dampak Buruk Penyalahgunaan, Tak Ingat Kejadian Sampai Meninggal</title>
		<link>https://iainews.net/mengenal-ketamin-dan-dampak-buruk-penyalahgunaan-tak-ingat-kejadian-sampai-meninggal/</link>
					<comments>https://iainews.net/mengenal-ketamin-dan-dampak-buruk-penyalahgunaan-tak-ingat-kejadian-sampai-meninggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 08:36:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bpom]]></category>
		<category><![CDATA[disfungsi kognitif]]></category>
		<category><![CDATA[kesulitan berbicara dan berjalan]]></category>
		<category><![CDATA[ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[Mood]]></category>
		<category><![CDATA[overdosis ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan perilaku]]></category>
		<category><![CDATA[skizofrenia]]></category>
		<category><![CDATA[Taruna Ikrar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berita.iai.id/?p=4586</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, IAINews – Dalam sebuah media briefing yang dilakukan BPOM, Jumat, 6 Desember 2024 lalu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, IAINews – Dalam sebuah media briefing yang dilakukan BPOM, Jumat, 6 Desember 2024 lalu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan tren penyalahgunaan ketamin yang terus meningkat.</p>
<p>Menurut Taruna Ikrar, pada tahun 2024 jumlah peredaran ketamin yang berasal dari sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian mencapai 440 ribu vial, meningkat dari 235.000 vial di tahun 2023.</p>
<p>Dari data peredaran tersebut, diketahui jumlah ketamin yang didistribusikan melalui apotek sebesar 152.000 vial.</p>
<p>Jumlah itu meningkat 246 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 44.000 vial peredaran ketamin melalui apotek.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-4587" src="https://berita.iai.id/wp-content/uploads/2024/12/Ketamin.jpg" alt="" width="800" height="409" srcset="https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Ketamin.jpg 800w, https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Ketamin-768x393.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>Sementara peredaran ketamin secara ilegal, berdasarkan data dari Mabes Polri sebesar 24.700 gr di tahun 2022, setara dengan 49.400 vial ukuran 500 mg/10 ml. Jumlah ini melonjak dari 8.198 gr di tahun 2020.</p>
<p>Dari berbagai sumber diperoleh keterangan, peredaran ketamin di apotek bukanlah hal yang lajim, mengingat penggunaan ketamin adalah melalui injeksi dan dipergunakan di rumah sakit.</p>
<p>Sejauh ini BPOM telah melakukan berbagai tindakan baik terhadap sarana kefarmasian yang terbukti melakukan pelanggaran, berupa penghentian sementara kegiatan (PSK) maupun peringatan keras.</p>
<p>Menurut Taruna Ikrar, pengetatan pengawasan terhadap ketamin juga karena maraknya pemberitaan di media mengenai penyalahgunaan ketamin di tengah masyarakat.</p>
<p>Apa sebenarnya ketamin dan apa dampak buruk penyelahgunaannya? IAINews merangkumkan berbagai fakta mengenai ketamin dari berbagai sumber.</p>
<p>Ketamin adalah obat anestetik yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan menginduksi anestesi.</p>
<p>Dikenal dengan nama kimia 2-(2-Klorofenil)-2-(metilamino)sikloheksanon, ketamin termasuk dalam golongan anestetik dissociatif dan oleh Badan Narkotikan Nasional (BNN) dikatagorikan sebagai obat terkontrol.</p>
<p>Secara medis, ketamin digunakan untuk anestesi umum dan lokal. Menghilangklan rasa sakit pada prosedur medis, mengobat nyeri kronis, depresi resisten dan penggunaan darurat pada trauma.</p>
<p>Secara farmakologis, ketamin bekerja dengan menghambat reseptor NMDA (N-metil-D.aspartat), mengaktifkan reseptor dopamin dan serotonin, menghambat transmisi saraf dan menbimulkan efek anestetik dan analgetik.</p>
<p>Secara psikotropik, ketamin memberikan efek euforia dan relaksasi, menyebabkan perubahan persepsi waktu dan ruang, terjadinya halusinasi visual dan auditoril serta detasemen dari tubuh.</p>
<p>Digunakan dengan cara intravena, intramuskular, oral atau rektal.</p>
<p>Sementara efek samping yang ditimbulkan adalah mual dan muntah, sakit kepala, kesulitan bernafas, tekanan darah tinggi, detak jantung tidak teratur, kehilangan kesadaran, halusinasi dan paranoia.</p>
<p>‘’Penyalahgunaan ketamin dapat berdampak buruk pada psikologis, fisik, sistem syaraf, dan gangguan kesehatan mental dalam jangka panjang,’’ urai Taruna Ikrar yang juga seorang farmakolog tersebut.</p>
<p>Dampak buruk psikologis dapat berupa halusinasi, gangguan kognitif, dan memori, serta kecemasan hingga depresi.</p>
<p>Dampak buruk fisik antara lain kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernapasan, kerusakan ginjal dan hati serta gangguan reproduksi.</p>
<p>Dampak buruk pada sistem syaraf antara lain disfungsi kognitif, risiko kejang, dan kecanduan psikologis.</p>
<p>Sedangkan dampak buruk bagi kesehatan mental dalam jangka panjang antara lain psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.</p>
<p>Selain itu, ketamin juga dapat memberikan efek kehilangan kesadaran, gangguan memori, dan ketidakmampuan seseorang untuk melawan atau memahami apa yang sedang terjadi karena efek sedasi (merasa tenang dan rileks), penghilang rasa sakit, dan amnesia (tidak ingat kejadian saat berada di bawah pengaruh obat).</p>
<p>Gejala-gejala penyalahgunaan dapat dilihat dari terjadinya perubahan perilaku dan mood, ketergantungan pada obat, mengalami halusinasi, kesulitan berbicara dan berjalan, perubahan pupil mata, detak jantung tidak teratur serta mual dan muntah.</p>
<p>Mengingat dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan ketamin, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan ketamin karena dapat menyebabkan hal yang serius bagi kesehatan hingga berujung kematian.</p>
<p>Gejala overdosis ketamin berupa kesulitan bernafas, kehilangan kesadaran, kejang, detak jantung tidak teratur dan tekanan darah tinggi.</p>
<p>Apabila menemukan seseorang dengan gejala tersebut dihimbau untuk segera mencari bantuan media darurat, mengikuti program rehabilitas, melakukan terapi spikologis, selalu berada di bawah pengawasan dokter dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan ketamin.</p>
<p>Melihat dampak buruk terhadap kesehatan tersebut, ke depannya BPOM akan lebih memperketat pengawasan terhadap ketamin dengan mengelompokkan ketamin dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT).</p>
<p>Untuk itu, BPOM menekankan pelaku usaha agar  taat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat, dan mutu produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat.</p>
<p>BPOM meminta pelaku usaha di bidang farmasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengelolaan ketamin dalam rangka mencegah penyimpangan peredaran ke pihak yang tidak berwenang.</p>
<p>“Kami tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha, termasuk tuntutan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporkan kepada BPOM apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran terhadap peredaran dan penggunaan ketamin ini,” tegas Taruna Ikrar.***</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/mengenal-ketamin-dan-dampak-buruk-penyalahgunaan-tak-ingat-kejadian-sampai-meninggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ka BPOM, Taruna Ikrar : 71 Fasilitas Distribusi Obat Lakukan Pelanggaran Terkait Pengelolaan Ketamin</title>
		<link>https://iainews.net/ka-bpom-taruna-ikrar-71-fasilitas-distribusi-obat-lakukan-pelanggaran-terkait-pengelolaan-ketamin/</link>
					<comments>https://iainews.net/ka-bpom-taruna-ikrar-71-fasilitas-distribusi-obat-lakukan-pelanggaran-terkait-pengelolaan-ketamin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 01:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bpom]]></category>
		<category><![CDATA[ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[penindak]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rita Mahyona]]></category>
		<category><![CDATA[Taruna Ikrar]]></category>
		<category><![CDATA[Tresnawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berita.iai.id/?p=4572</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, IAINews &#8211; Selama Oktober 2023–Oktober 2024, BPOM menemukan 71 fasilitas distribusi obat yang melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, IAINews &#8211; Selama Oktober 2023–Oktober 2024, BPOM menemukan 71 fasilitas distribusi obat yang melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan standar CDOB terkait pengelolaan ketamin atau 3,7% dari 1.914 fasilitas distribusi yang diperiksa.</p>
<p>Dari temuan tersebut, 6 fasilitas melakukan pelanggaran yang bersifat kritikal dan telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan (PSK).</p>
<p>Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyampaikan hal itu dalam Media Briefing “Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin” pada Jumat, 6 Desember 2024<strong>.</strong></p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar didampingi oleh Sestama (Sekretaris Utama) Irjen Pol Jayadi serta Deputi 1 Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Rita Mahyona.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-4573" src="https://berita.iai.id/wp-content/uploads/2024/12/Taruna-Ikrar.jpg" alt="" width="800" height="485" srcset="https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Taruna-Ikrar.jpg 800w, https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Taruna-Ikrar-768x466.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>Taruna Ikrar menyampaikan temuan kritikal pengelolaan ketamin di fasilitas ini yaitu oknum <em>medical representative</em> industri farmasi bekerja sama dengan oknum rumah sakit dan apotek.</p>
<p>Mereka melakukan penyimpangan distribusi, serta tidak dilakukannya analisis kewajaran penyaluran ketamin yang berujung pada penyimpangan peredaran (diversi).</p>
<p>Kemudian terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian, BPOM menemukan 65 fasilitas pelayanan kefarmasian yang melakukan pelanggaran pengelolaan ketamin.</p>
<p>Diantaranya 17 melakukan pelanggaran yang bersifat kritikal dan telah diberikan sanksi penghentian sementara kegiatan.</p>
<p>Temuan kritikal di fasilitas pelayanan kefarmasian tersebut antara lain melakukan pengadaan dan penerimaan ketamin tanpa dokumen penerimaan.<br />
Temuan kritikal lain adalah tidak tertib dalam pencatatan kartu stok, tidak dilakukannya investigasi ketika terjadi selisih stok ketamin.</p>
<p>Selain itu temuan adanya oknum pihak apotek yang bekerja sama dengan oknum <em>medical representative</em> dalam penyimpangan distribusi ketamin.</p>
<p>Terhadap 48 fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya, BPOM telah memberikan tindak lanjut berupa pembinaan kepada 11 fasilitas pelayanan kefarmasian dan memberikan sanksi peringatan kepada 19 fasilitas pelayanan kefarmasian serta sanksi peringatan keras kepada 18 fasilitas pelayanan kefarmasian.</p>
<p>Pemberian sanksi di atas sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif.</p>
<p>Untuk itu, BPOM menekankan pelaku usaha agar  taat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat, dan mutu produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat.</p>
<p>BPOM meminta pelaku usaha di bidang farmasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengelolaan ketamin dalam rangka mencegah penyimpangan peredaran ke pihak yang tidak berwenang.</p>
<p>“Kami tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha, termasuk tuntutan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ kata Taruna Ikrar.</p>
<p>‘’Laporkan kepada BPOM apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran terhadap peredaran dan penggunaan ketamin ini,” tegas Taruna Ikrar.</p>
<p>Menjawab pertanyaan wartawan mengapa ketamin saat ini banyak disalahgunakan, Taruna Ikrar, hal itu terjadi karena jenis narkotika dan psikotropika lain saat ini telah sulit didapatkan.</p>
<p>&#8221;Karena pemerintah telah melakukan pengawasan ketat terhadap jenis obat lain yang selama ini banyak disalahgunakan, mereka kemudian berusaha mencari alternatif obat lain yang bisa digunakan untuk kegiatan rekreasional, disalahgunakan. Mereka menemukan adanya celah untuk mendapatkan ketamin dalam upaya mereka menyalahgunakan,&#8221; tutur Taruna Ikrar.</p>
<p>Karena itulah, BPOM akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran ketamin, agar tidak disalahgunakan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar menegaskan, dirinya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran obat yang rawan disalahgunakan.</p>
<p>‘’Saya akan lakukan apapun untuk melindungi bangsa ini dari tindakan tidak bertanggungjawab oknum yang mengendarkan obat yang dapat merusak masa depan sebuah generasi,’’ ungkap Taruna Ikrar.</p>
<p>Taruna Ikrar mengaku siap dengan segala risiko yang akan dihadapinya, berkaitan dengan hal tersebut.</p>
<p>Menurut Taruna Ikrar, BPOM saat ini memiliki sekitar 700 penindak yang tersebar di seluruh Indonesia.</p>
<p>Mereka bertugas melakukan penindakan bila diketahui ada pelanggaran di bidang obat dan makanan.</p>
<p>Ia juga berharap masyarakat proaktif bersama pemerintah untuk mencegah upaya oknum tidak bertanggungjawab dalam merusak masa depan bangsa, dengan mengedarkan obat-obat seperti ketamin untuk tujuan yang salah.</p>
<p>&#8221;Laporkan bila masyarakat menemukan pelanggaran berupa penyalahgunaan obat di sekitarnya, agar kita bersama sama melindungi anak-anak muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut,&#8221; tegas Taruna Ikrar.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/ka-bpom-taruna-ikrar-71-fasilitas-distribusi-obat-lakukan-pelanggaran-terkait-pengelolaan-ketamin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tren Penyalahgunaan Ketamin Meningkat, BPOM Perketat Pengawasan</title>
		<link>https://iainews.net/tren-penyalahgunaan-ketamin-meningkat-bpom-perketat-pengawasan/</link>
					<comments>https://iainews.net/tren-penyalahgunaan-ketamin-meningkat-bpom-perketat-pengawasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 14:11:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bpom]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[ketamin]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[sarana kefarmasian]]></category>
		<category><![CDATA[Taruna Ikrar]]></category>
		<category><![CDATA[Tresnawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://berita.iai.id/?p=4563</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, IAINews – Adanya tren peningkatan penyalahgunaan ketamin, mendorong BPOM memperketat pengawasan peredaran obat  anestesi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, IAINews – Adanya tren peningkatan penyalahgunaan ketamin, mendorong BPOM memperketat pengawasan peredaran obat  anestesi tersebut.</p>
<p>Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan adanya penyimpangan peredaran ketamin di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di beberapa wilayah di Indonesia.</p>
<p>Hal tersebut dipaparkan dalam Media Briefing “Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin” pada Jumat, 6 Desember 2024<strong>. </strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-4564" src="https://berita.iai.id/wp-content/uploads/2024/12/Ka-BPOM-Media-briefing-Ketamin.jpg" alt="" width="800" height="468" srcset="https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Ka-BPOM-Media-briefing-Ketamin.jpg 800w, https://iainews.net/wp-content/uploads/2024/12/Ka-BPOM-Media-briefing-Ketamin-768x449.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>Data ini merupakan hasil<strong> </strong>pengawasan proaktif BPOM melalui intensifikasi pengawasan terhadap peredaran ketamin yang dilakukan sepanjang Tahun 2024.</p>
<p>“BPOM melakukan pengawasan khusus atau intensifikasi terhadap peredaran ketamin ini karena BPOM melihat adanya pelanggaran dan penyimpangan peredaran ketamin, baik di fasilitas distribusi maupun pelayanan kefarmasian,’’ ungkap Taruna Ikrar.</p>
<p>‘’Ketamin merupakan golongan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan memerlukan pengawasan dari tenaga medis secara ketat,’’ lanjut Taruna Ikrar.</p>
<p>‘’Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa penyerahan obat golongan keras harus berdasarkan resep dokter,” papar Taruna Ikrar.</p>
<p>Intensifikasi pengawasan terhadap peredaran ketamin di tahun 2024 ini dilakukan langsung terhadap fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian.</p>
<p>Perhatian utama BPOM karena terjadinya peningkatan jumlah peredaran ketamin injeksi dari fasilitas distribusi ke fasilitas pelayanan kefarmasian (apotek, rumah sakit, dan klinik) pada tahun 2022—2023.</p>
<p>Kepala BPOM juga menyoroti maraknya informasi di media massa tentang penyalahgunaan dan produksi llegal ketamin, serta penyelundupan bahan baku ketamin.</p>
<p>Kemudian adanya peningkatan putusan pengadilan mengenai ketamin ilegal setiap tahunnya juga memperkuat dasar dilakukannya intensifikasi pengawasan peredaran ketamin ini.</p>
<p>Peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2023 sebesar 235 ribu vial meningkat 75% dibandingkan tahun 2002  menjadi 134 ribu vial.</p>
<p>Tahun 2024 angka itu melonjak menjadi 440 ribu vial meningkat sebanyak  87% dibandingkan tahun 2023.</p>
<p>Dari data peredaran tersebut, diketahui adanya peningkatan jumlah ketamin injeksi yang didistribusikan ke apotek yang merupakan bagian dari fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2024 sejumlah 152 ribu vial.</p>
<p>Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 246% dibandingkan tahun 2023 yang hanya sejumlah 44 ribu vial.</p>
<p>Taruna menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM ditemukan banyak ketamin injeksi yang diperjualbelikan di fasilitas pelayanan kefarmasian terutama apotek di beberapa provinsi.</p>
<p>Penjualan ketamin di apotek tidak sesuai dengan ketentuan karena apotek menyerahkan obat secara langsung kepada masyarakat dan digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.</p>
<p>Penyerahan obat keras harus berdasarkan resep dokter sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.</p>
<p>Penyimpangan peredaran ketamin injeksi sepanjang tahun 2024 ini terjadi di 7 provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.</p>
<p>Penyimpangan peredaran tertinggi terjadi di Provinsi Lampung dengan jumlah 5.840 vial ketamin.</p>
<p>Sedangkan di 3 provinsi lain yang juga tinggi adalah Bali (4.074 vial), Jawa Timur (3.338 vial), dan Jawa Barat (1.865 vial).</p>
<p>Berdasarkan data hasil pengawasan BPOM pada 2022—2024, BPOM telah memetakan profil peredaran ketamin injeksi.</p>
<p>Dari data tersebut Bali merupakan wilayah peredaran dengan kategori sangat tinggi (di atas 100 ribu vial).</p>
<p>Jawa Timur dan Jawa Barat masuk dalam kategori tinggi peredaran ketamin injeksi (50 ribu—100 ribu vial).</p>
<p>Provinsi lain di Indonesia masuk dalam kategori sedang dan rendah yaitu di bawah 50 ribu vial.</p>
<p>Ketamin merupakan obat anestesi umum yang bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesi dan analgesik kuat.</p>
<p>Ketamin dalam dunia kesehatan biasa digunakan sebagai anestesi dalam prosedur bedah dan diagnostik.</p>
<p>Ketamin banyak disalahgunakan untuk memberikan efek “rekreasional” dari efek samping euforia (rasa nyaman dan gembira yang berlebihan) karena dosis penggunaan yang tidak tepat.</p>
<p>Karena tingginya penyalahgunaan ketamin dan dampak buruk yang ditimbulkan, BPOM memperketat pengawasan peredaran ketamin dengan menggolongkannya ke dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT).</p>
<p>BPOM juga mendorong Kementerian Kesehatan RI untuk menggolongkan ketamin ke dalam kelompok psikotropika, agar pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi.</p>
<p>Selain ketamin yang diedarkan melalui sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian, Taruna Ikrar juga menyebutkan adanya ketamin yang diedarkan secara ilegal.</p>
<p>‘’Berdasarkan data dari Mabes Polri, peredaran ketamin ilegal jauh lebih besar lagi,’’ kata Taruna Ikrar.</p>
<p>Pada tahun 2020, Mabes Polri mencatat adanya peredaran ketamin ilegal sebanyak 8.198 gr, turun menjadi 7.600 gr di tahun 2021.</p>
<p>Namun di tahun 2022, jumlah peredaran ketamin ilegal melonjak menjadi 24.700 gr.</p>
<p>Sejauh ini ketamin telah digunakan dan membahayakan jiwa 337.433 orang.</p>
<p>‘’Coba bayangkan, 24.700 gr itu sangat besar volumenya. Ini memberikan dampak sosial yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Itu yang harus kita sadari dan kita cegah bersama,’’ tegas Taruna Ikrar.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/tren-penyalahgunaan-ketamin-meningkat-bpom-perketat-pengawasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
