SOLO, IAINews – Rabu, 23 Agustus 2023, Rapat Kerja Nasional Pleno 1, 2 dan 3 Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sukses dilaksanakan.
Acara yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk mengesahkan agenda dan tata tertib Rakernas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh tiga pemimpin sidang, yaitu apt. Imam Bagus Sumantri, S.Farm., M.Si., apt. Lilik Yusuf Indrajaya, SE., S.Si., MBA., dan Dr. apt. Abdul Rahem, M.Kes. Mereka dengan penuh tanggung jawab mengarahkan jalannya rapat agar berjalan efektif dan efisien.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pengesahan draft tata tertib yang telah disusun sebelumnya.
Draft ini dibagikan kepada seluruh anggota sidang untuk ditinjau dan diberikan masukan.
Isi dari draft tata tertib mencakup ketentuan umum, pelaksanaan, tujuan, peserta dan peninjau, rapat-rapat, quorum, tata cara pengambilan keputusan, serta ketentuan penutup, yang seluruhnya terdiri dari 15 Pasal.
Diskusi yang berlangsung membawa pada keputusan yang bulat, menghasilkan tata tertib yang mengikat bagi seluruh anggota.
Rapat Pleno-I berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh musyawarah.
Keputusan-keputusan penting berhasil diambil dengan mendalaminya bersama-sama. Tepat pada pukul 14.42 WIB, rapat berhasil selesai dengan hasil yang memuaskan.
Selanjutnya, dalam jadwal rangkaian kegiatan, dilaksanakan Rapat Pleno-II yang berfokus pada evaluasi program kerja. Ketua Umum PP IAI, Ketua Dewan Pengawas PP IAI, dan Ketua Majelis Kode Etik Apoteker Indonesia (MKEAI), masing-masing menyampaikan laporan dan evaluasi program kerja yang telah dijalankan.
Ketua Umum PP IAI, dengan penuh semangat, menyajikan laporan tentang program kerja dari tahun 2022 hingga 2023.
Beliau juga memaparkan anggaran belanja Ikatan dan rencana program kerja untuk tahun 2023 (Agustus-Desember) dan 2024.
Dalam periode ini, IAI telah berhasil melahirkan 5 Peraturan Organisasi baru yang sesuai dengan dinamika zaman saat ini.
Fokus ke depan akan diberikan pada pengembangan SDM melalui pusat pelatihan, serta penyiapan sarana dan prasarana yang lebih baik.
Menariknya, bendahara umum PP IAI, apt. Marsella Lembayung, S.Si., menyampaikan bahwa kondisi keuangan IAI hingga akhir 2022 masih mengalami surplus.
Dewan Pengawas, yang diwakili oleh Chazali H Situmorang, M.Sc., CIRB sebagai Ketua Dewan Pengawas, memberikan evaluasi program kerja Dewas hingga Juni 2023.
Beliau menguraikan hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kerja Dewas.
Dalam hal ini, konsolidasi organisasi, sosialisasi tata cara pengawasan, dan ketaatan pengurus terhadap konferensi cabang menjadi poin krusial.
Sinergi antara Dewas dan Ketua Umum PP IAI menjadi fokus dalam menjaga keberlangsungan organisasi sesuai arahan organisasi.
Ketua MKEAI, Prof. Dr. apt. Gemini Alam, M.Si., juga menyampaikan evaluasi atas realisasi program dan kegiatan rutin tahun 2022/2023.
Selain itu, MKEAI juga telah aktif dalam mengirim surat kepada PP IAI terkait beberapa isu penting, termasuk kasus EG dalam sediaan sirup yang sudah beredar, protes terkait pelaksanaan UKOM, dan pengesahan UU OBL.
MKEAI juga terlibat dalam berbagai diskusi seperti sidang banding terkait putusan MKEAI PD IAI Jawa Tengah serta penyamaan persepsi penanganan pelanggaran kode etik.
Salah satu rencana MKEAI adalah penyusunan materi kurikulum KEAI pada jenjang pendidikan S1.
Secara keseluruhan, Rapat Kerja Nasional Pleno-I dan Pleno-II berjalan dengan baik dan lancar.
Sidang Pleno 1, 2 dan 3 ditutup pada pukul 17.00 WIB, dengan berbagai keputusan penting yang berhasil diambil.
Semangat para anggota dan pemimpin sidang menjadi pendorong utama dalam keberhasilan rapat ini.
Malam ini Rakernas dilanjutkan dengan sidang-sidang komisi, terbagi kedalam 5 komisi. Yakni komisi I tentang organisasi dan kaderisasi, komisi II membahas etik, komisi III mengenai pengawasan, komisi IV membahas Dewas, Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan serta komisi V membahas rancangan keputusan dan rekomendasi.(apt Dwi Tanaya)***