Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iainews.net
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Sertifikasi Halal, Stragtegi Efektif Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Halal Unila 3
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG, IAINews – Sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai tambah produk.

Di sisi lain, keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat merusak gizi dari pangan tersebut.

Iklan ×

Dua hal tersebut, sertifikasi halal dan keamanan pangan menjadi topik utama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang diselenggarakan Jurusan Farmasi, Fakultas Kedokteran Universitas Lampung beberapa waktu lalu.

Halal Unila 1

Menurut apt Zulpakor Oktoba, salah satu dosen yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, sertifikasi halal merupakan amanah UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal dan PP No. 31 tahun 2019 tentang Sistem Jaminan Produk Halal.

‘’Kedua peraturan perundang-undangan tersebut mewajibkan seluruh pelaku usaha yang memproduksi bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan, wajib memiliki sertifikat halal,’’ ungkap apt Zulpakor Oktoba.

”Dengan memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan makin meningkat. Dengan begitu, maka bisnis pun akan berkembang makin baik,” tutur apt Zulpakor Oktoba.

Baca Juga  Apotek Profarma Jaya Bersama PD IAI DKI Jakarta, Olin, dan PMI Kota Jakarta Selatan: Peringati Hari Apoteker Sedunia dengan Senam, Edukasi, dan Cek Kesehatan

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Desa Binaan (PkM-DB) diselenggarakan di desa Cipadang, kecamatan Gedong, kabupaten Pesawaran.

PKM mengenai penyuluhan keamanan pangan (PKP) serta sosialisasikan dukungan sertifikasi halal produk dilakukan ke para pelaku UMKM makanan dan minuman di desa tersebut.

Halal Unila 2

Penyuluhan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM  Desa Cipadang Pesawaran, serta membangun pola pikir akan kesadaran masyarakat terkait akan pentingnya melakukan sertifikasi halal produk dan memperhatikan aspek keamanan pangan.

‘’Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI),’’ ungkap apt Zulpakor Oktoba.

Pada kesempatan itu, apt Zulpakor Oktoba juga menyampaikan alur proses sertifikasi halal sebuah produk.

Kegiatan penyuluhan dan pendampingan PKP Desa Binaan FK Unila menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran yaitu, apt. Leonardo Kurniawan, S.Farm dan apt. Ebram Agustian, S.Si., M.Farm.

Keduanya adalah intruktur serta fasilitator yang berpengalaman dalam pendampingan UMKM. Kegiatan kolaborasi dengan Dinkes Pesawaran merupakan wujud implementasi kerjasama dengan FK Unila.

Dalam pemaparannya, apt. Leonardo Kurniawan, S.Farm. dan apt. Ebram Agustian, S.Si., M.Farm menyampaikan terkait pentingnya keamanan pangan.

Baca Juga  Unila Gelar Germas SAPA, Sebabkan Gangguan Kesehatan Waspada Bahan Kimia Obat (BKO) Pada Jamu Dan Herbal

“Mengikuti penyuluhan dan pelatihan keamanan pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya dipasaran,’’, tutur apt. Leonardo Kurniawan.

Halal Unila 3

Masyarakat dan pelaku UMKM menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh FK Unila terlihat dari antusiasmenya yang mereka tunjukkan, melalui sejumlah pertanyaan yang mereka sampaikan.

‘’Program kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan inovasi baru produk-produk dari pelaku UMKM serta membangun kemandirian Desa Cipadang,’’ ungkap Sugiyanto, Kepala Desa Cipadang.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Universitas Lampung yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, saya sendiri menjadi sangat termotivasi untuk meningkatkan kualitas dari UMKM saya, mudah-mudahan kedepannya usaha saya bisa lebih berkembang lagi,” kata salah satu pelaku UMKM yang menjadi peserta di kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Dr dr Asep Sukohar, M.Kes, SpKKLP, ketua Pengabdi menyampaikan, kegiatan PKM Desa Binaan ini merupakan wujud implementasi peran perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarmanya.

Baca Juga  Jurusan Farmasi Paling Kekinian di Era Modern: Pilihan Cerdas untuk Masa Depan

‘’Melalui kegiatan ini perguruan tinggi berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan penerapan IPTEK yang bermanfaat untuk masyarakat, ” ujar Prof. Asep Sukohar.

Tim dosen pengabdi PKM Desa Binaan lainnya yaitu, dr. Rani Himayani, S.Ked., Sp.M,  apt. Dwi Aulia Ramdini, M.Farm., dan apt. Endah Ambarwati, M.Sc.

Selama masa pengabdian, Tim Dosen pengabdi PKM juga dibantu okeh Muhammad Irfan Al Rasyid, Shela Sandra Kirana, Ghina Nazhifah Azzahra, Zifa Aisha Vanadis dan Farasyifa Ramadhina yang merupakan mahasiswa prodi S-1 Farmasi Universitas Lampung.

Metode PKM ini adalah pemberian informasi penyuluhan dengan pemberian buku saku kepada peserta pengabdian masyarakat, kemudian juga dilangsungkan diskusi interaktif.

Kegiatan ini sangat membantu peningkatan pengetahuan tentang keamanan pangan dan sertifikasi halal. Pengetahuan peserta tentang daftar bahan tambahan pangan yang boleh ditambahkan atau yang tidak boleh ditambahkan juga meningkat.

Dengan kesadaran dan kemampuan yang ditingkatkan, diharapkan pelaku UMKM di Pesawaran dapat lebih mudah mengurus sertifikasi halal dan menjaga keamanan pangan, sehingga dapat meningkatkan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.***

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90