PUBLIK mulai ramai menyoroti masalah halal belakangan ini. Bukan tanpa alasan, beberapa kasus produk pangan olahan di Indonesia terbukti tidak sesuai klaim kehalalan.
Beberapa waktu lau, dari hasil uji laboratorium BPOM menemukan 11 batch dari 9 produk olahan yang mengandung DNA babi, bahkan ada yang sudah berlabel halal.
Kasus “Ayam Goreng Widuran” di Solo pun bikin heboh karena baru diketahui positif mengandung porcine, setelah berjualan sejak tahun 1973.
Selain bahan, masalah juga muncul dari penamaan produk. Bayangkan, ada produk halal yang justru pakai nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, atau “wine”. Untungnya, BPJPH bersama MUI dan Komite Fatwa bergerak cepat menyepakati solusi agar penamaan produk lebih sesuai syariat.
Langkah Tegas Pemerintah
Pemerintah mengambil langkah tegas atas temuan tersebut. Melalui BPJPH dan BPOM, diberlakukan sanksi seperti penarikan produk, peringatan keras, hingga kewajiban mencantumkan label tidak halal.
Hal ini menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan wujud nyata perlindungan konsumen dalam menjaga keamanan dan kepercayaan.
Apoteker Siap Jadi Garda Depan
Apoteker memiliki peran strategis dalam mendukung regulasi halal di sektor farmasi. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendorong mereka untuk berperan aktif sebagai pendamping halal, penyelia halal, hingga auditor halal.
Tahapan sertifikasi halal pun sudah ditetapkan: jamu dan suplemen wajib halal pada 2026, obat bebas menyusul pada 2029, dan obat keras pada 2034.
Tantangan utama terletak pada ketergantungan bahan baku impor, namun survei menunjukkan mayoritas apoteker telah siap menghadapi transisi ini.
Dengan komitmen dan kesiapan tersebut, apoteker siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan era obat halal di Indonesia.
Lebih dari Sekadar Label
Sertifikat halal kini bukan sekadar label, melainkan standar global yang menegaskan kualitas dan kebersihan produk.
Tak hanya Muslim, konsumen dunia pun semakin percaya pada produk berlabel halal.
Karena itu, UMKM hingga industri besar berlomba memperoleh sertifikasi halal demi memperluas jangkauan pasar, termasuk menembus peluang ekspor internasional.
Apoteker siap menjadi garda terdepan menjamin produk halal, dari pangan hingga obat untuk umat.***