JAKARTA, IAINews.id – Peningkatan penggunaan aplikasi kesehatan perlu terus dilakukan. Hal itu sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berkaitan dengan itu, PC IAI Jakarta Timur mengadakan seminar kefarmasian serangkaian dengan rapat kerja cabang (rakercab).
Seminar kefarmasian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota mengenai aplikasi kesehatan, yaitu Satu Sehat SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan), Plataran Sehat, dan JakEVO.
Seminat mengenai aplikasi kesehatan ini diselenggarakan di Fakultas Farmasi dan Sains – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. apt. Supandi, Ketua PC IAI Jakarta Timur, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap penggunaan aplikasi kesehatan tersebut.
‘’Dengan adanya peningkatan pengetahuan terhadap penggunaan aplikasi Satu Sehat, Plataran Sehat, dan JakEVO, diharapkan anggota dapat terus memperbarui ilmu dan mengembangkan diri melalui pembelajaran yang disediakan,” ujar apt Supandi.
Seminar ini menghadirkan narasumber apt. Anik Tjahyaningati S.Farm dari UPPM PTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Timur dan Ira Kurniaty dari Sudinkes Jakarta Timur (Seksi SDMK).
Apt Anik Tjahyaningati menjelaskan berbagai jenis perizinan kefarmasian yang dapat diurus melalui sistem OSS dan aplikasi JakEVO.
Perijinan yang dapat diurus termasuk Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan, Sarana Kesehatan Non BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), serta Sarana Kesehatan Swasta dan BLUD.
JakEVO merupakan platform digital yang memudahkan pendaftaran, pengajuan permohonan, dan pemantauan proses perizinan.
Melalui situs https://jakevo.jakarta.go.id/, pengguna dapat mendaftar, mengakses panduan dan persyaratan, serta memantau status permohonan mereka secara real-time.
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui https://oss.go.id/.
Proses perizinan meliputi pendaftaran, pengajuan permohonan, dan pemantauan berkas secara online.
Untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemohon dapat melakukan pengecekan zonasi melalui website https://jakartasatu.jakarta.go.id/.
Di sesi berikutnya, Ira Kurniaty menyampaikan materi ‘Updating Data Mandiri SatuSehat SDMK dan Sinkronisasi SISDMK’.
SISDMK adalah sistem informasi yang mengelola data sumber daya manusia kesehatan.
Sistem informasi ini terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lainnya untuk memastikan data tenaga kesehatan dapat diakses dan diverifikasi secara akurat.
SatuSehat adalah platform integrasi data kesehatan yang memungkinkan standardisasi dan interoperabilitas data antar fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan).
Platform ini memiliki beberapa produk utama seperti SatuSehat Mobile, SatuSehat Indonesiaku (ASIK), SatuSehat Platform, dan SatuSehat Data.
Semua produk tersebut bertujuan untuk mendukung pengelolaan data kesehatan secara holistik, promotif, dan preventif.
Tenaga kesehatan diharapkan dapat memperbarui data pekerjaan mereka secara mandiri melalui platform SatuSehat SDMK.
Verifikasi dan validasi data pekerjaan dilakukan melalui SISDMK untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan yang ada di SISDMK.
Jika menghadapi masalah, anggota dianjurkan untuk segera menghubungi profesi terkait untuk melakukan pengkinian data.
‘’Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses perizinan kefarmasian serta memudahkan praktisi farmasi dan pelaku usaha kesehatan dalam mengurus perizinan mereka melalui sistem OSS dan JakEVO,’’ harap apt Andi Rohmanto, ketua panitia pelaksana usai seminar berlangsung.
‘’Selain itu, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan dalam mengelola data pekerjaan secara mandiri serta memanfaatkan teknologi informasi,’’ lanjut apt Andi Rohmanto.
‘’Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Jakarta Timur dapat terus ditingkatkan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah,’’ ujar apt. Andi Rohmanto.***