
SOLO, IAINews – Hotel Grand Mercure menjadi saksi bagi semarak dan khidmatnya acara pembukaan Rangkaian Rapat Kerja Nasional dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Agustus 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 650 apoteker dari seluruh penjuru Tanah Air, mulai dari Sabang hingga Merauke, termasuk pengurus daerah yang baru terbentuk, PD Papua Selatan (Merauke).
Acara dimulai tepat pukul 08.00 dengan tarian jemparingan khas Surakarta, yang menggambarkan keterampilan perang para prajurit Kraton.
Dengan gagah, berani, dan penuh wibawa, tarian ini mengawali acara dengan simbolisme yang kuat, mencerminkan keberanian dan keberwibawaan pengurus IAI.
Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh dalam bidang kesehatan. Meskipun secara virtual, kehadiran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM, dan ketua PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM turut memberikan semangat dalam acara tersebut.
Selain itu, tokoh-tokoh seperti Ketua IAI apt. Noffendri Roestam, S.Si, Ketua PD IAI Jawa Tengah apt. Drs. Rosid Sujono, M.M., Ketua Kolegium Farmasi Indonesia Prof. Dr. apt. Keri Lestari, M.Si, Ketua APTFI Prof. Dr. apt. Yandi Syukri, S.Si., M.Si. juga turut memeriahkan acara.
Dalam sambutannya, Ketua IAI, Noffendri Roestam, menegaskan pentingnya Rangkaian Rapat Kerja Nasional ini sebagai evaluasi terhadap program kerja tahunan dan rencana kerja ke depan.
Beberapa program yang telah dilaksanakan dan dievaluasi meliputi penyusunan pedoman kaderisasi, advokasi kasus-kasus terkait praktik kefarmasian, penanganan perkara tuntutan UKAI di PTUN Jakarta dan PN Jakarta Barat, pembentukan Tim Adhoc RUU Kefarmasian, serta aksi damai terkait penundaan pembahasan RUU Kesehatan.
Dalam setahun terakhir, IAI telah menghadapi dinamika yang luar biasa.
Mulai dari polemik pemilihan Ketua IAI yang terpilih sebagai anggota Konsil Kefarmasian hingga penanganan kasus EG & DEG yang mengguncang praktik kefarmasian di Indonesia.
Meskipun penuh ketidakpastian, IAI telah secara aktif dan gigih meyakinkan pemerintah dan masyarakat bahwa profesi apoteker adalah pilar utama dalam menjaga mutu dan keamanan sediaan farmasi.
Ketua IAI juga menyoroti adanya perubahan kebijakan terkait kewenangan organisasi profesi dalam UU Kesehatan yang baru diundangkan.
Akibat perubahan ini, IAI perlu merumuskan rekomendasi untuk menyesuaikan arah pembangunan kesehatan dan menghadapi dinamika masa depan.
Di akhir sambutan, Bapak Noffendri Roestam mengajak seluruh pengurus IAI untuk bersama-sama mereposisi tugas dan peran IAI, sejalan dengan arah pembangunan kesehatan di masa yang akan datang.
IAI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi apoteker serta memberikan dukungan bagi peningkatan jenjang karir profesi apoteker, menuju terwujudnya apoteker yang profesional dan sejahtera.
Dengan semangat “NKRI Harga Mati, IAI Selalu di Hati” Apoteker di IAI akan tetap mempertahankan mutu dalam penyelenggaraan kegiatan kefarmasian untuk Kesehatan masyarakat Indonesia.
Sesi kedua pada Rangkaian Rapat Kerja Nasional dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, menghadirkan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya.
Dalam paparannya, beliau membahas “Grand Design SDM Kesehatan” dan posisi Organisasi Profesi (OP) pasca disahkannya UU Kesehatan OBL.
Dr. Arianti Anaya mengungkapkan bahwa dari 10.500 Puskesmas yang ada, masih terdapat 3.046 Puskesmas yang belum memiliki apoteker.
Dalam hal ini, IAI diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan apoteker di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga kefarmasian guna menjamin mutu dalam pelaksanaan kegiatan kefarmasian.
Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Dr. Arianti Anaya menegaskan bahwa peran IAI tetap relevan.
Penjaminan mutu yang ada pada syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) akan berpindah ke persyaratan permohonan Surat Izin Praktik (SIP).
Proses pengumpulan SKP (Satuan Kredit Profesi) akan dijalankan melalui aplikasi online yang disebut “Plataran Sehat” di lms.kemenkes.go.id, yang memungkinkan semua apoteker, termasuk yang tidak aktif bekerja, untuk mengumpulkan SKP dengan mudah dan tanpa biaya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Konsil Kefarmasian akan tetap ada dan akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian Kesehatan.
Konsil ini akan didukung oleh Majelis Kehormatan Kefarmasian Indonesia (MKKI) dan Kolegium. Kolegium merupakan perangkat berada di bawah Konsil Kefarmasian dan bukan di bawah IAI.
Peran organisasi apoteker, termasuk IAI, akan mengalami pergeseran.
Dulu berperan sebagai pengelola SKP, kini organisasi tetap dapat memberikan SKP, namun harus sudah terdaftar di lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Kemenkes.
Selain itu, organisasi juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi etika para apoteker.
Jika terjadi pelanggaran etik, organisasi diharuskan untuk memberikan rekomendasi kepada majelis kehormatan untuk memutuskan apakah STR sejawat perlu dicabut atau tidak.
Dalam kerjasama antara pemerintah dan IAI, harapannya adalah dapat meningkatkan jumlah apoteker yang tersedia, mengoptimalkan penjaminan mutu, dan mengawasi etika serta integritas profesi demi penguatan sektor kesehatan Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan dengan pelantikan pengurus pusat Seminat untuk periode kerja 2022 – 2026.
Pengurus pusat HISFARMA, HIASKOS, HISFARKESMAS,HISFARDIS, HISFARIN, HIMASTRA dan Perhimpunan Apoteker Tanggap Bencana melalui perwakilannya melakukan penandatangan pakta integritas untuk memperkuat komitmen Pengurus pusat seminat dalam mengamban tugasnya. acara pelantikan selesai tepat pukul 10.30 WIB.(apt Dwi Tanaya)***