SAMARINDA, IAINews – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda melaksanakan salah satu program kerjanya , yaitu studi banding/study tiru dengan MUI Kota Banjarmasin pada Senin, 26 Mei 2025.
Untuk kegiatan ini, MUI Samarinda membawa rombongan berjumlah 9 orang pengurusnya, yaitu Ketua umum MUI Kota Samarinda KH Drs Muhammad Mundzir,MH, sebagai pimpinan rombongan, Bendahara Umum Drs.H Berhonie ,MM, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KH Yusa Ahmad SH, Wakil Ketua Bidang Dakwah, KH Fathurrohman Hakim, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Ummat Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc , Wakil Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dra Hj Mila Wardani, Ketua Komisi PRK Dra Hj Azizatul Fuad, S.Pd, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat DR(H.C) H Indra Permana,S.Sos, dan Ketua Komisi Infokom M Roghib.

Rombongan langsung diterima dengan penuh kegembiraan dan kekeluargaan oleh Ketua MUI Kota Banjarmasin , Habib Ali Haidir Al Kaff, Bendahara Umum ,Fathurrahman ,S.Pd.i, Ketua Komisi Fatwa, Ketua Komisi dakwah, Ketua Komisi PRK, Wakil Bendahara dan beberapa pengurus lainya. di Sekretariat Bersama (Gedung MUI Kota Banjarmasin) Khatib Dayan.
Ketua umum MUI Kota Samarinda dalam sambutannya menyampaikan ingin mengetahui program program unggulan MUI Kota Banjarmasin, program pembinaan umat, program pendidikan, program dakwah dan program PRK.
Mantan Ketua NU Kota Samarinda ini juga menyinggung bagaimana hubungan MUI Banjarmasin dengan lembaga lain seperti Baznas, dengan Pemerintah daerah, keberadaan aliran aliran sesat atau menyimpang, dan bagaimana penanganannya.
“Saya terus terang sebagai Ketua umum MUI Kota Samarinda masih baru perlu belajar bagaimana mengelola organisasi dan menyusun program kerja. Dan bagaimana kerjasama MUI dengan Baznas, MUI dengan walikota. Saya lihat MUI kota Banjarmasin sangat maju, programnya mantap dan banyak anggaran,”tegas KH Muhammad Mundzir.
KH Mundzir juga bertanya hubungan MUI dengan Lembaga seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), kalau di MUI Kalimantan Timur, termasuk MUI Samarinda LDII belum bisa masuk pengurus karena ada hal hal yang menurut MUI dianggap belum jelas yang harus diselesaikan LDII.
Sementara itu Ketua MUI Banjarmasin, Habib Ali Haidar Al Kaff menjelaskan, MUI Kota Banjarmasin dalam melaksanakan program sudah berjalan lancar masing masing Komisi sudah menggelar kegiatan diantaranya, pelatihan fardhu Kifayah, Roadshow ke sekolah sekolah di SMP dan SMA, Tsanawiyah dan Aliyah untuk Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan narkoba.

Selain itu, kata Habib Ali Haidir MUI Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Pemkot Kota Banjarmasin terus mendorong peningkatan kualitas SDM di sektor pendidikan, salah satunya melalui Program Beasiswa pendidikan Agama ke Timur Tengah (Mesir dan yaman)
Lanjut nya, untuk Program Beasiswa menempuh pendidikan agama di negara timur tengah (Mesir dan Yaman) ini sudah memberangkatkan sebanyak 45 siswa asal Banjarmasin yang menjalani pendidikan di sana, tercatat mulai tahun 2021 hingga terbaru 2024.
Dijelaskan dia, beasiswa yang diberikan berasal dari dana hibah Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin yang mengelola untuk pelaksanaan beasiswa.
“Jadi kesimpulanya hubungan antara MUI Banjarmasin dan walikota sangat baik, sinergi dan selalu memberi support program MUI. Sementara dengan Baznas kolaborasinya dengan MUI masih belum maksimal, semoga kedepannya Baznas lebih berperan lagi untuk bersama sama MUI membangun Umat,”jelasnya.
Mengenai hubungan MUI dan LDII (lembaga Dakwah islam Indonesia) di Banjarmasin, Jelas Habih Al Haidir, pihaknya saling menghormati. Bahkan LDII Kota Banjarmasin beberapa kali silaturahmi ke MUI.
“Soal LDII kami sepakat dengan MUI Pusat kalau LDII ada ajaran yang tidak disepakati MUI. Tapi di Banjarmasin LDII kami rangkul, bahkan ada 1 yang kami masukkan ke pengurus sebagai anggota Komisi Ukhuwah islamiyah. Tujuan kami memasukkan adalah untuk ikut mensosialisasikan program MUI dan sekaligus untuk membinanya,” kata Habib Al Haidir
Sementara itu Habib Al Haidir menjelaskan, Di Kota Banjarmasin juga ada aliran yang menyimpang, bahkan dianggap sesat, yaitu Aliran Fansyuri Rahman.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman, yang dalam beberapa poin penting hasil temuan dalam kajian, yakni materi pengajian aliran tersebut bertentangan dengan aspek akidah, tasawuf, ilmu tafsir, dan ilmu hadits. Dan terkait beberapa materi pengajian itu disimpulkan sebagai ajaran sesat,” jelas Habib Al Haidir.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam, ikutilah ajaran yang sesuai dengan kaidah agama. Berpegang pada hukum Islam, Al Quran, hadits, dan lainnya yang sesuai dengan kaidah,” tutur Habib Al Haidir.***