SAMARINDA, IAINews –MUI Kota Samarinda menyelenggarakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang dihadiri oleh Pengurus Harian, Wakil Ketua Bidang, Ketua Komisi, serta Pengurus MUI se-Kecamatan Samarinda yang baru saja dilantik.
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sawit, Jalan KH Muhammad Rasyid (dulu Jalan Basuki Rahmat) No. 39, pada Kamis, 12 Juni 2025. Dengan mengusung tema “Memantapkan Peran Ulama dalam Membangun dan Mewujudkan Kota Samarinda Sebagai Samarinda Maju (Mandiri, Adil, Berjaya, Unggul).”
Mukerda dihadiri Wakil Walikota Samarinda Saefudin Zuhri yang sekaligus membuka acara, hadir pula Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir dan Jajarannya, para Ketua Komisi MUI Samarinda, Pengurus MUI Kecamatan dan para undangan lainya.
Dalam sambutanya Wakil Walikota Samarinda Saefudin Zuhri mengapresiasi kegiatan MUI yang sangat bermanfaat bagi warga Samarinda, khususnya di bidang pembinaan umat, menyatukan umat, bahkan ekonomi umat melalui program Makanan dan minuman halal.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefudin Zuhri, menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terdiri dari berbagai organisasi keislaman seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Taklim, dan Pesantren dalam membangun kehidupan masyarakat Samarinda.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan MUI Kota Samarinda membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
“Dengan terbentuknya MUI di seluruh 10 kecamatan, pembinaan umat dan penanganan persoalan keagamaan dapat lebih merata hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Saefudin menekankan perlunya sinergi antara ulama dan pemerintah, khususnya dalam penguatan moral dan spiritual masyarakat.
“Kolaborasi yang baik akan melahirkan banyak program positif, terutama dalam pembangunan karakter warga,” tambahnya.
KH Bukharie Noer, Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Timur, menyatakan bahwa Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) menjadi sarana penting untuk menyusun strategi pembinaan umat.
“Rakerda membantu mengevaluasi kinerja dan merancang program kerja yang lebih efektif,” jelasnya.
Ia mengutip pandangan Imam Al-Ghazali tentang hubungan simbiosis antara ulama dan pemerintah. “Ulama yang didukung pemerintah akan kuat, sebaliknya pemerintah yang didukung ulama akan langgeng. Sinergi ini harus terus dijaga,” tegasnya.
KH Bukharie juga mengingatkan peran MUI sebagai warosatul anbiya (pewaris Nabi), pemberi fatwa, dan penguat umat di berbagai aspek kehidupan, termasuk aqidah, ekonomi, dan sosial.
Ketua umum MUI Kota Samarinda, KH Muhammad Mundzir, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ilmu, keadilan, kedermawanan, dan doa sebagai pilar penopang peradaban.
“Hadis Nabi menyebutkan, dunia akan tegak jika empat hal ini terpenuhi: ilmu dari ulama, keadilan dari pemimpin, kedermawanan dari orang kaya, dan doa dari kaum dhuafa,” ujarnya.
Ia menambahkan, akal, agama, rasa malu, dan amal saleh adalah empat mutiara yang harus dijaga untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Mukerda ini menghadirkan tiga narasumber: Sekretaris Umum MUI Kaltim Drs KH Samudi, perwakilan BNN Roy Koyama, dan Kabag Lok Polres Samarinda AKP H. Su’udi.
KH Samudi menegaskan bahwa MUI telah berperan aktif mendukung pemerintah melalui 12 komisi dan badan yang menangani berbagai sektor, seperti pendidikan, informasi, dan pemberdayaan perempuan.
Sementara itu, Roy Koyama dari BNN meminta ulama turut serta dalam pencegahan narkoba dengan menyisipkan materi bahaya narkotika dalam ceramah keagamaan. “Narkoba bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga perusak moral,” tegasnya.
AKP Su’udi menambahkan, ulama dapat berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui edukasi dan pendekatan keagamaan.
“Ulama adalah agen perubahan yang dapat mendorong masyarakat hidup rukun dan taat hukum,” pungkasnya.
Mukerda MUI Kota Samarinda diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan menghasilkan program-program strategis untuk menjawab tantangan dakwah dan sosial di Kota Tepian ini.***