Site icon IAI NEWS

Mengintip Etiket Obat Salah Satu Klinik di Jepang

MUNGKIN ada yang bertanya, apakah standar praktik apoteker di semua negara sama ? Jawabannya, tidak.

Standar praktik apoteker tidak sama di semua negara. Adanya perbedaan regulasi, sistem perawatan kesehatan, dan budaya dapat menghasilkan variasi dalam praktik apoteker di berbagai negara.

Meski demikian, ada beberapa prinsip dasar yang sama, seperti keharusan dalam memastikan keamanan dan efektivitas obat.

Sebagai satu perbandingan, adalah perihal etiket obat yang diberikan pada pasien. Pada dasarnya hampir sama. Semua unsur yang melekat pada aturan etiket obat juga memiliki kesamaan yang umum.

Di Jepang misalnya. Urusan etiket obat pun memiliki kesamaan. Di sana terdapat keterangan informatif terkait obat yang diberikan kepada pasien.

Sebagaimana diketahui, etiket obat merupakan label yang ditempel pada kemasan obat, berisi informasi penting tentang obat tersebut seperti nama obat, dosis, cara penggunaan, tanggal kadaluarsa, dan identitas pasien dan fasilitas kesehatan.

Etiket ini berfungsi sebagai panduan bagi pasien untuk menggunakan obat dengan benar dan aman.

Dengan adanya etiket obat, diharapkan pasien dapat menggunakan obat dengan tepat dan aman, serta terhindar dari kesalahan penggunaan yang dapat membahayakan kesehatan.

Semua obat yang dikeluarkan oleh apotek atau praktisi medis harus diberi label dengan informasi penting seperti nama pasien, tanggal pengeluaran, nama dan alamat apotek/praktisi kesehatan, nama dagang atau nama umum obat, dosis per unit, cara dan dosis pemberian, serta tindakan pencegahan jika terjadi hal hal tidak diinginkan.

Secara umum, pelayanan kefarmasian di Jepang memiliki sistem yang unik, terutama terkait dengan resep dokter dan apotek. Sebagian besar klinik memiliki apotek yang berafiliasi, baik di gedung yang sama atau di dekatnya.

Pasien dapat menebus resep di apotek tersebut, atau di apotek independen yang disebut yakkyoku. Sistem asuransi kesehatan Jepang menanggung biaya obat resep, sehingga pasien hanya membayar sebagian kecil dari total biaya.

Lazimnya, pasien pergi ke dokter untuk pemeriksaan. Jika diperlukan obat, dokter akan memberikan resep.

Biaya pemeriksaan dan obat yang diresepkan di klinik akan dibayarkan di konter klinik setelah pemeriksaan.

Pasien dapat menebus resep di apotek yang berafiliasi dengan klinik atau di apotek independen (yakkyoku).

Di apotek, pasien hanya membayar sebagian kecil dari total biaya obat, biasanya 30%, karena ditanggung oleh asuransi kesehatan.

Selain obat resep, ada juga obat bebas (over-the-counter atau OTC) yang dapat dibeli tanpa resep di doraggu-sutoa (toko obat) atau di apotek. Apotek berlisensi, atau yakkyoku, adalah tempat di mana apoteker menyiapkan dan mengeluarkan obat resep, serta memberikan saran farmasi.***

Exit mobile version