ALIH-ALIH menghirup udara segar, ruang publik pun terkadang dikepung kepulan asap, akibat ulah segelintir orang yang “gemar” membakar sampah sembarangan.
Membakar sampah di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan atau di area pemukiman warga tentu bukanlah tindakan yang sepatutnya dibiasakan.

Kalau mau berpikir praktis, memang sampah kelihatannya dapat langsung lenyap dalam pandangan mata.
Satu hal yang perlu diingat, membakar sampah secara terbuka berpotensi membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Asap pembakaran sampah mengandung beberapa polutan, misal dioksin, furan, arsen, merkuri, karbondioksida, karbonmonoksida, nitrogenoksida, sulfuroksida, hidrokarbon benzopirena dan asam hidroklorik.
Dalam kondisi tertentu, asap pembakaran sampah dinilai memiliki potensi lebih berbahaya 350 kali lebih besar dibanding asap rokok.
Bisa dibayangkan bukan? Kualitas udara yang tercemar karena asap pembakaran sampah dihirup oleh manusia dan hewan, disimpan di tanah, kemudian seterusnya terpapar ke permukaan air dan tanaman.
Residu dari pembakaran sampah tersebut dapat mencemari tanah dan air tanah. Ketakutan terbesarnya adalah residu dari pembakaran sampah dapat memasuki rantai makanan manusia melalui tanaman dan hewan ternak.
Bahan kimia tertentu yang dilepaskan oleh asap pembakaran sampah dapat terakumulasi dalam lemak hewan, yang sangat berbahaya saat manusia mengkonsumsi daging, ikan, dan produk susu.
Oleh karena itu, membakar sampah secara sembarangan di ruang terbuka atau di area pemukiman warga jelas merupakan ancaman bagi manusia dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan hingga penyakit kronis.
Polutan udara ini dapat mengakibatkan orang mengalami iritasi mata dan hidung, kesulitan bernapas, batuk, dan sakit kepala.
Polutan hasil pembakaran sampah juga diyakini dapat memperburuk kondisi kesehatan seseorang terutama bagi mereka yang menderita pinfeksi paru-paru, pneumonia, bronkiolitis dan alergi.
Bahaya asap hasil membakar sampah juga dirasakan oleh orang dengan penyakit jantung, asma, emfisema atau penyakit pernapasan lainnya yang tentunya sangat sensitif terhadap polusi udara.
Risiko lainnya adalah potensi terkena jenis kanker tertentu, gangguan hati, gangguan sistem kekebalan tubuh, serta gangguan sistem reproduksi.
Kelolah Sampah Secara Benar
Sebenarnya, persoalan sampah dapat teratasi jika tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap tata kelolah sampah sudah benar.
Lazimnya sampah rumah tangga dikumpul dan ditumpuk begitu saja sembari menunggu ada armada pengangkut sampah yang datang mengambil secara rutin untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah.
Sayangnya, di kebanyakan pemukiman di Indonesia, tidak disediakan armada pengngkut sampah yang memadai.
Dalam keadaan ketiadaan armada pengangkut sampah seperti, ini, sampah akan dibiarkan menumpuk, berbau dan membusuk. Disinilah letak masalahnya. Naluri membakar sampah mulai bergolak, seakan menganggap membakar sampah adalah solusi.
Membakar sampah menjadi kebiasaan dan sedikit lagi menjadi kesenangan baru karena mulai timbul perasaan senang ketika membakar sampah.
Mengelolah sampah itu ada ilmunya. Terutama terkait manajemen pengelolaan sampah adalah proses pengaturan dan penanganan sampah dari sumbernya hingga pembuangan akhir.
Tujuannya jelas, yakni meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Dalam mengelolah sampah, dikenal konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Reduse atau mengurangi produksi sampah dengan cara mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai, memilih produk dengan kemasan minimal, dan menghindari pemborosan.
Reuse atau menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai, seperti botol plastik, wadah makanan, dan pakaian bekas.
Recycle atau mendaur ulang sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan untuk membuat produk baru.
Adapun dari aspek manajemen pengelolahan sampah ini secara umum melibatkan berbagai kegiatan seperti :
- Pemilahan Sampah; Memisahkan sampah organik dan anorganik di sumbernya.
- Pengolahan Sampah; Mengolah sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk.
- Daur Ulang Sampah; Mengumpulkan dan mengolah sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam untuk didaur ulang.
- Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah; Mengumpulkan sampah dari berbagai sumber dan mengangkutnya ke tempat pengolahan atau pembuangan akhir.
- Pembuangan Akhir Sampah; Membuang sampah yang tidak dapat diolah atau didaur ulang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem yang terkendali.
- Penyuluhan dan Edukasi; Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.***