TEKNOLOGI digital terus berkembang dan membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan. Marketplace telah mengubah cara masyarakat membeli obat dengan menyediakan akses lebih mudah dan cepat.
Masa depan penjualan obat di marketplace diprediksi akan semakin berkembang, seiring dengan peningkatan aksesibilitas dan adopsi teknologi oleh masyarakat luas.
Dalam beberapa tahun ke depan, platform digital dapat menjadi jalur utama bagi masyarakat untuk mendapatkan obat, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh fasilitas kesehatan konvensional. Dalam farmasi lebih dikenal dengan istilah telefarmasi.
Apoteker dapat memantau pemberian resep, memberikan edukasi, dan mengawasi konsumsi obat pasien secara langsung melalui konsultasi online.
Hal ini memungkinkan pasien berinteraksi langsung dengan apoteker untuk mendapatkan obat yang sesuai dengan kondisi kesehatan pasien.
Ini membuat telefarmasi lebih aman dan terkontrol dalam masa depan penjualan obat di pasar.
Penjualan obat di marketplace dapat diintegrasikan dengan Sistem Kesehatan Nasional untuk meningkatkan efisiensi distribusi obat.
Pemerintah dapat memanfaatkan marketplace sebagai jalur distribusi resmi yang diawasi oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Integrasi ini memungkinkan pemantauan data penjualan obat yang lebih akurat, membantu pemerintah membuat kebijakan kesehatan, mengidentifikasi pola konsumsi obat, dan mengontrol penyebaran obat yang berisiko tinggi.
Penjualan obat di marketplace bergantung pada perkembangan sistem logistik yang lebih efisien dan aman.
Penyimpanan dan pengiriman obat, terutama yang memerlukan kondisi khusus seperti suhu tertentu, harus ditangani dengan baik.
Marketplace perlu bermitra dengan penyedia jasa logistik yang memiliki fasilitas penyimpanan sesuai standar kefarmasian, agar obat tetap dalam kondisi optimal hingga sampai ke tangan konsumen.
Meskipun ada banyak peluang, masa depan penjualan obat di marketplace juga menghadapi tantangan dalam hal regulasi.
Pemerintah harus terus menyesuaikan regulasi agar dapat mengakomodasi perkembangan teknologi dan memastikan keamanan konsumen.
Misalnya, regulasi terkait penggunaan data kesehatan pasien dan validasi resep secara digital. Pengawasan ketat terhadap penjualan obat yang memiliki risiko tinggi penyalahgunaan, seperti narkotika dan psikotropika, perlu dipertegas.
Di masa depan, kolaborasi antara pemerintah, platform marketplace, dan apoteker akan menjadi kunci keberhasilan penjualan obat.
Marketplace perlu memastikan bahwa penjual yang terdaftar di platform mereka memiliki izin resmi dan bekerja sama dengan apoteker yang berkompeten.
Selain itu, Pemerintah harus terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memperbarui regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu aspek penting dalam masa depan penjualan obat di marketplace adalah edukasi publik.
Masyarakat harus memahami cara yang benar dalam membeli obat secara daring, mengenali marketplace yang resmi, dan mengetahui risiko membeli obat dari sumber yang tidak terpercaya.
Edukasi ini juga harus mencakup cara penggunaan obat yang tepat dan peran apoteker dalam memberikan konsultasi terkait pembelian obat daring.
Penjualan obat di marketplace yang terintegrasi dengan sistem kesehatan digital memerlukan perhatian khusus untuk keamanan data.
Marketplace harus menerapkan protokol keamanan data yang ketat untuk melindungi informasi pribadi dan kesehatan konsumen.
Privasi pasien harus dijaga dengan baik, terutama terkait informasi medis yang sensitif.
Selain obat-obatan konvensional, masa depan marketplace dapat menjadi platform utama untuk penjualan produk kesehatan inovatif, seperti suplemen, alat kesehatan, dan obat herbal yang telah teruji secara klinis.
Marketplace dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan produk kesehatan yang sulit ditemukan di apotek fisik.
Namun, pemerintah masih perlu melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa barang yang dijual memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Pasar obat memiliki potensi besar untuk berkembang karena perkembangan regulasi dan teknologi yang semakin matang.
Agar sistem ini aman dan sesuai aturan, pemerintah, apoteker, dan masyarakat juga harus bekerja sama.
Apakah kita siap untuk menerima perubahan ini atau akan ada bencana yang akan datang? Hanya waktu yang bisa menjawab.***
Referensi:
Wathoni, N., Lestari, K., Iftinan, G.N., Rahayu, S.A., Nurlatifah, A., Khairinisa, M.A. and Elamin, K.M., 2023. Knowledge, Perception, and Readiness of Indonesian Pharmacists for the Implementation of Telepharmacy-Based Pharmaceutical Services in Indonesia. Integrated Pharmacy Research and Practice, pp.213-225.
Xuan, Y.W., Goh, H.P., Rehman, I.U., Shafqat, N., Al-Worafi, Y.M., Ming, L.C. and Hermansyah, A., 2023. Assessing consumers’ perception and demand on the community pharmacists’ dispensing. Journal of Pharmaceutical Policy and Practice, 16(1), p.162.