Site icon IAI NEWS

HIMAFARSI UNILA Gelar KENAL KASTRAD, Cetak Mahasiswa Kritis dan Berjiwa Pemimpin

BANDAR LAMPUNG, IAI News Himpunan Mahasiswa Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (HIMAFARSI FK Unila) sukses menyelenggarakan kegiatan KENAL KASTRAD (Mengenal Lebih Dekat Departemen Kajian Strategi dan Advokasi) dengan mengusung tema “CATALYST : Critical Action, Thought, Advocacy, Leadership, Youth, Strategy, Transformation.” Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diketuai oleh Muhammad Rafi Rayhan Fayzulhaq dengan tujuan membekali mahasiswa farmasi kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, serta strategi advokasi terhadap berbagai isu.

Rangkaian acara bergengsi ini dibuka secara resmi pada Sabtu (20/6) di Gedung D Lantai 1 FK Unila. Pembukaan dihadiri dan mendapat sambutan hangat dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FK Unila, dr. Rasmi Zakiah Oktarlina, S.Ked., M.Farm., Pembina HIMAFARSI apt. Yulianasari Pulungan, M.Clin.Pharm., serta Ketua HIMAFARSI M. Daffa Imtiyaz.

Pada hari pertama, para peserta disuguhkan materi mendalam mengenai “Pengenalan Kastrad” oleh Loisa Nopratity Reza, S.Farm., serta materi “Manajemen Isu dan Pengenalan Kajian” oleh Reval Hidayat. Tidak hanya teori, mahasiswa juga langsung diajak mengimplementasikan ilmu mereka melalui sesi Focus Group Discussion (FGD) dan debat isu interaktif.

Memasuki hari kedua, Minggu (21/6), kegiatan bergeser ke Gedung G Lantai 1 FK Unila dengan agenda Diskusi Publik bersama narasumber dari Dewan Pengawas Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (Dewas PP IAI), apt. Drs. Wahyu Hartono, M.K.K.K. Pada hari kedua, turut hadir membersamai pembina HIMAFARSI, apt. Dwi Ismayati, M.Clin.Pharm., dan apt. Wahyu Alfath Firdaus, M.Farm.

Dalam diskusi publik tersebut, apt. Wahyu Hartono menyampaikan materi krusial bertajuk “Regulasi Baru BPOM 2026 : Sejauh Mana Berdampak bagi Tenaga Kefarmasian dan Masyarakat.” Ia membedah secara mendalam naskah regulasi terbaru yang tengah memicu diskusi hangat di kalangan profesi kesehatan.

Menyikapi pro dan kontra yang terjadi, apt. Wahyu menggarisbawahi adanya urgensi terhadap beberapa poin aturan yang dinilai mengalami disharmonisasi dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku. Beliau menyoroti bahwa apabila regulasi setingkat Peraturan Badan tidak selaras dengan undang-undang di atasnya, terdapat risiko terjadinya reduksi terhadap kewenangan profesi apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian secara mandiri dan bertanggung jawab.

Hal ini dikhawatirkan dapat membatasi ruang gerak apoteker dalam memberikan pelayanan optimal, yang pada akhirnya turut berdampak pada akses dan perlindungan mutu sediaan farmasi bagi masyarakat.

Oleh karena itu, apt. Wahyu berpesan agar mahasiswa farmasi Unila terus mengasah pisau analisis hukum mereka. Mahasiswa diharapkan mampu bersikap kritis dan objektif dalam mengawal agar hak-hak hukum sejawat apoteker tetap terlindungi tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Atmosfer kegiatan semakin menantang saat memasuki siang hari, di mana para peserta melakukan simulasi aksi massa yang dimulai dari basement Gedung G hingga mobilisasi dan penyampaian orasi di Gazebo Kantin Unila.

“Melalui kegiatan CATALYST ini, kami berharap mahasiswa farmasi Unila tidak hanya unggul di bidang akademis dan keilmuan saja, tetapi juga mampu menjadi agen transformasi yang kritis, berjiwa pemimpin, serta berani melakukan advokasi terhadap isu-isu kesehatan di masyarakat,” ujar Ketua Pelaksana, Muhammad Rafi Rayhan Fayzulhaq, dalam sambutannya.

Acara ini ditutup dengan sesi evaluasi bersama stakeholder, pembagian awarding bagi peserta terbaik, serta pembacaan Plan of Action (POA) sebagai langkah konkret pasca-kegiatan.

Exit mobile version