JAMBI, IAINews– Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) terus berupaya mencetak tenaga kesehatan yang unggul tidak hanya secara akademik, tetapi juga dalam kemampuan berkolaborasi lintas profesi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan fasilitator Interprofessional Education (IPE) yang digelar pada 12 September 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, sebagian peserta hadir langsung di kampus FKIK UNJA dan sebagian mengikuti secara daring.
Program ini didukung oleh dana PNBP FKIK UNJA tahun 2025 sebagai bentuk komitmen fakultas untuk meningkatkan kualitas pendidikan interprofesional. Pelatihan difokuskan pada penggunaan instrumen RESPECT sebagai alat bantu refleksi mahasiswa.

Materi pelatihan disusun dan disampaikan oleh Dr. dr. Gita Sekar Prihanti, M.Pd.Ked. Ia menekankan bahwa pendidikan interprofesional bukan hanya tentang belajar bersama, tetapi juga membentuk identitas mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
Identitas itu disebut Triad Identity yang mencakup identitas personal, profesional, dan interprofesional. Identitas personal membentuk kesadaran diri, identitas profesional terkait nilai dan etika profesi, sedangkan identitas interprofesional menekankan kemampuan bekerja sama dengan profesi lain.
Menurut Dr. Gita, tanpa keseimbangan tiga identitas tersebut, mahasiswa bisa mengalami kesulitan. Ada yang mungkin terlalu eksklusif dengan profesinya sendiri, atau sebaliknya, tidak percaya diri ketika harus berkolaborasi dalam tim.
Untuk menguatkan identitas ini, refleksi menjadi kunci utama. Refleksi tidak sekadar menceritakan pengalaman, tetapi mengajak mahasiswa berpikir kritis, menilai tindakan, dan mencari cara perbaikan.
Refleksi dilakukan dalam tiga level: personal, profesional, dan interprofesional. Refleksi personal membantu mahasiswa mengenali kekuatan dan kelemahan dirinya, refleksi profesional menegaskan etika profesinya, sedangkan refleksi interprofesional membuka wawasan tentang pentingnya peran profesi lain.

Agar proses refleksi lebih terarah, kuesioner RESPECT diperkenalkan. Instrumen ini menilai aspek keterbukaan, sikap menghargai profesi lain, kemampuan komunikasi, hingga kontribusi mahasiswa dalam kerja tim.
Dengan panduan ini, mahasiswa tidak hanya menulis pengalaman, tetapi juga menganalisis dan mengkritisi tindakannya. Hasilnya, refleksi menjadi proses belajar yang lebih mendalam dan bermakna.
Namun, keberhasilan refleksi sangat bergantung pada fasilitator. Menurut Dr. Gita, fasilitator bukan sekadar pengajar, tetapi juga mentor, role model, dan pendengar aktif.
Fasilitator harus mampu menciptakan suasana aman, netral terhadap profesi tertentu, serta memberikan umpan balik yang membangun. Dengan begitu, mahasiswa akan lebih terbuka dalam membagikan pengalaman mereka.
Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 30 dosen dari berbagai program studi di FKIK UNJA, mulai dari Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, hingga Farmasi.
Peserta berlatih menilai tulisan refleksi mahasiswa menggunakan instrumen RESPECT, berdiskusi dalam kelompok kecil, dan saling memberi umpan balik. Sesi ini memperlihatkan bagaimana fasilitator bisa membantu mahasiswa memperdalam pemahaman tentang kolaborasi.
Ketua pelaksana, Dr. dr. Amelia Dwi Fitri, M.Med.Ed, menyebutkan bahwa pelatihan ini penting untuk menyiapkan dosen menghadapi tantangan pendidikan interprofesional.
“Dosen bukan hanya mengajar teori, tapi juga membimbing mahasiswa agar mampu merefleksikan pengalaman mereka. Dari refleksi itu, lahirlah sikap terbuka dan kesadaran untuk bekerja sama lintas profesi,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang terbiasa melakukan refleksi akan lebih siap menghadapi dunia kerja. Mereka tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dan berkolaborasi demi keselamatan pasien.
Dengan dukungan PNBP FKIK UNJA, pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya refleksi di lingkungan akademik.
FKIK UNJA optimis, lulusan yang dihasilkan bukan hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki sikap kolaboratif yang matang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.***



















