Site icon IAI NEWS

Dirjen Farmalkes Tekankan Pentingnya Kontribusi Apoteker: “Tanpa Apoteker, Akan Banyak Muncul Permasalahan Terkait Obat”

Makassar, IAI News – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) kembali menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, pada 28 Agustus 2025. Rakernas tahun ini tidak hanya membahas berbagai keputusan organisasi di luar kewenangan kongres, tetapi juga menyoroti isu-isu aktual terkait regulasi terbaru di bidang kesehatan.

Sebelum sidang pleno dimulai, Rakernas diawali dengan arahan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes), Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS. Dalam kesempatan itu, Dirjen Farmalkes menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan oleh Majelis Disiplin Profesi.

Dalam paparannya, Dirjen Farmalkes menekankan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk apoteker, memegang peranan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Untuk mencapai itu, pembangunan sumber daya manusia, baik dari segi pendidikan maupun kesehatan, harus dituntaskan. Apoteker memiliki peran strategis di dalamnya,” ujarnya.

Apoteker, menurutnya, bukan sekadar penyedia obat, melainkan pilar kesehatan masyarakat yang berkontribusi melalui pekerjaan dan pelayanan kefarmasian. Mulai dari penyediaan obat yang aman dan berkualitas, distribusi yang baik, hingga edukasi penggunaan obat secara tepat kepada masyarakat.

Dirjen Farmalkes : Dr. Dra. Lucia Andalucia, Apt., M.Pharm, MARS. Fotografer: Aulia Yahya

“Apoteker berperan vital dalam mengelola obat dan alat kesehatan dari hulu hingga hilir secara efisien, sehingga harga obat dan alkes dapat terkendali,” tegasnya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI itu juga menyoroti sejumlah tantangan dalam praktik kefarmasian, salah satunya distribusi obat dan alat kesehatan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Menurutnya, masih terdapat kesenjangan distribusi akibat keterbatasan tenaga apoteker yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut. Padahal, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), jumlah apoteker yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) mencapai sekitar 171.000, ditambah 85.000 tenaga vokasi kefarmasian.

Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan perlunya pemerataan distribusi apoteker agar pelayanan kefarmasian dapat dirasakan secara setara di seluruh Indonesia. “Tanpa apoteker, akan muncul banyak permasalahan terkait obat,” tegasnya.

Ia juga menghimbau seluruh apoteker di Indonesia untuk berpraktik secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta memberikan kontribusi nyata sesuai kompetensi. Hal ini penting agar pelayanan kefarmasian semakin baik dan apoteker terhindar dari praktik penyalahgunaan kewenangan profesi.

“Dedikasi, kontribusi, dan profesionalisme seorang apoteker dalam mendukung program pembangunan pemerintah di bidang kesehatan adalah sebuah keharusan. Mari kita pastikan apoteker hadir, berdaya, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat,” pungkasnya menutup arahan.

Rakernas IAI 2025 di Makassar pun menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version