Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Chazali H Situmorang : Menunggu Presiden Bicara

Dosen FISIP UNAS/Pemerhati Kebijakan Publik/Ketua Dewas PP IAI

WhatsApp Image 2023 05 16 at 12.49.53
Dr Apt Chazali H Situmorang
banner 120x600
banner 468x60
WhatsApp Image 2023 05 16 at 12.49.53
Dr Apt Chazali H Situmorang

SETELAH ribuan pengurus dan anggota  Organisasi Profesi Kesehatan aksi damai hari Senin (8 Mei 2023) yang lalu, kondisi sudah mulai mereda.

Kelima Organisasi Profesi Kesehatan (IBI, PDGI, PRNI, IAI dan IBI)  mengadakan konsolidasi untuk langkah selanjutnya.

Iklan ×

Pemerintah melalui Menko Pulhukam saat bertemu  dengan delegasi 5 OPK, menyampaikan agar secara substansi diselesaikan dengan Menko PMK, dan memang dari  aspek regulasi  urusan Kemenko Polhukam.

Informasi yang kita terima, Deputi I Kemenko PMK, mendampingi  kelima OPK untuk mendapatkan akses dapat bertemu dengan Presiden Jokowi, agar aspirasi kelima OPK  dapat disampaikan langsung.

Memang kita mencermati ( seingat saya), sampai saat ini Presiden Jokowi belum ada memberikan komentar atas aksi demo damai para tenaga kesehatan itu, yang serentak dan masif di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Berbeda dengan sikap Presiden, saat adanya rencana Kemendikbud ingin merombak UU Tentang Pendidikan.

Organsasi para Guru  protes dan menjumpai Presiden Jokowi.

Presiden kaget dan merasa belum memberikan persetujuannya.

Pihak Kemendibud panik dan menyampaikan klarifikasi.

Ujungnya RUU Pendidikan tidak jadi diajukan ke DPR.

RUU Kesehatan dengan pendekatan Omnibus Law dan menyasar berbagai UU lingkup kesehatan dan diluar lingkup kesehatan  yang sudah membuat gaduh stakeholder kesehatan dan organisasi profesi kesehatan, tidak membuat Istana terusik.

Baca Juga  DESA PERTAMA DI INDONESIA YANG JADI PELOPOR PENGGUNAAN ANTIBIOTIK BIJAK

Protes OPK kepada pemerintah ( Presiden dan Menkes) tidak mendapat respon.

RUU Obl Kesehatan kolaborasi Kemenkes dengan Baleg DPR terus berlanjut.

Setelah ribuan OPK menyemut ke Kemenkes, Menkes melalui Sekjen Kemenkes  membuka diri, dan menerima delegasi aksi demo dihalaman Kemenkes.

Menko Polhukam juga menerima Pengurus OPK di kantor Kemenko Polhukam, dan medorong adanya penyelesaian dengan koordinasi Menko PMK.

Tidak adanya komentar ataupun  gambaran sikap Presiden Jokowi terhadap penolakan RUU Obl Kesehatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu, dipertanyakan  masyarakat.

Masyarakat heran Presiden lebih serius dan tekun mengurus konsolidasi partai politik, dengan mengusung para calon-caslon Presiden, kecuali Anis Baswedan, sebagai Calon Presiden  dari 3 partai yang dianggap sudah tidak sejalan dengan keinginan Presiden.

Sepertinya Presiden lupa bahwa Republik Indonesia menganut sistem ketatanegaraan Presidential.

Saat ini masyarakat kesehatan Indonesia, khususnya tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, apoteker dan Bidan)  yang berhimpun dalam 5 organisasi profesi kesehatan yang dijamin oleh Undang-Undang, mengalami situasi adu domba, politik belah bambu.

Melalui para buzzer, influencer, sudah tumbuh kelompok organsasi yang mengaku mewakili kepentingan tenaga kesehatan yang mendukung RUU Obl Kesehatan, bahkan melalui berbagai video melemparkan isu bahwa RUU Obl Kesehatan itu akan memberikan  kehidupan karier yang lebih baik.

Baca Juga  Pertumbuhan 8-10 Persen, Distribusi Apoteker Masih Perlu Perhatian

Memojokkan para Pengurus OPK itu banyak memeras para anggotanya. Bahkan Menkes juga sempat terjebak dengan pernyataan mahalnya biaya pengurusan STR.

Kelompok sempalan seperti ini, semakin banyak karena diberikan tempat yang layak dan sering diundang oleh DPR maupun pemerintah untuk didengar pendapatnya.

Seolah-olah protes para OPK itu bukanlah mewakili kepentingan masyarakat kesehatan seluruhnya.

Bahkan pada waktu aksi damai 8 Mei 2023 yang lalu itu, para ASN Kesehatan dilarang ikut melakukan aksi.

Suatu sikap yang menunjukkan arogansi kekuasaan yang  seharusnya tidak perlu ditunjukkan.

Kita ketahui, saat ini adalah tahun politik. Oktober mendatang sudah akan ditetapkan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Tanggal 14 Mei 2023 kemarin, hari terakhir para partai menyampaikan calon anggota legislative pusat dan daerah.

Suasana di  DPR saat ini tentu akan sedikit berbeda. Karena sudah jelas diketahui anggota DPR yang lanjut mencalonkan diri dan yang tidak mencalonkan dirinya menjadi anggota DPR.

Jangan heran, jika berkembang informasi bahwa Komisi IX DPR akan menuntaskan pembahasan DIM RUU Obl Kesehatan (Pembicaraan Tingkat I) sudah harus dituntaskan akhir Mei 2023.

Baca Juga  Apoteker Hadapi Tantangan Kesehatan Global: PP IAI dan BPOM Selenggarakan Bimtek Pendekar OBASKK pada World Pharmacist Day 2024

Pada awal Juni 2023, sudah masuk pembicaraan Tingkat II.

Pada Pembicaraan Tingkat II ini, jika Presiden menyatakan akan menghold (menunda) RUU Obl Kesehatan, maka RUU  itu akan layu sebelum berkembang.

Tetapi jika pemerintah dan DPR sudah sepakat dan menyetujui hasil pembicaraan Tingkat I itu, maka Pembicaraan Tingkat II  masuk dalam Sidang Paripurna DPR untuk disahkan.

Sebagaimana lazimnya Ketua DPR dan Pemerintah dengan kompak akan mengatakan  jika ada yang tidak puas, dapat mengajukan Judicial Review ke MK.

Tidak lagi mempersoalkan apakah UU Kesehatan itu akan menimbulkan konflik horizontal yang akan dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Seperti yang pernah saya sampaikan pada tulisan saya terdahulu, agar Presiden Jokowi ingin mengakhiri periodenya sebagai Presiden  secara husnul khatimah, salah satu langkah yang ditempuh Presiden, terimalah kedatangan para pimpnan 5 OPK tersebut, dengarkan masukan-masukannya, dan  apapun nantinya kebijakan Presiden, sudah mendengarkan masyarakat yang akan menjadi sasaran dari suatu Undang-Undang yang diterbitkan.

Jika pertimbangannya untuk membangun suasana politik yang kondusif, disarankan Presiden Jokowi dapat menunda RUU Obl Kesehatan, sebagaimana yang diusulkan kelima OPK.  Semoga Presiden mendengar  suara hati anak bangsa insan kesehatan.

 

.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90