Site icon IAI NEWS

Cegah Salah Obat, Dosen FK Unila Edukasi Warga Posyandu As-Syifa Kenali Simbol Kemasan Obat

BANDAR LAMPUNG, IAI News — Tim dosen Program Studi Farmasi Universitas Lampung (Unila) yang berkolaborasi dengan dosen Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Posyandu As-Syifa, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan penggunaan obat melalui edukasi tentang simbol pada kemasan obat.

Sasaran utama kegiatan ini adalah para ibu rumah tangga, dengan harapan mereka lebih cermat dalam mengenali golongan obat sebelum dikonsumsi. Edukasi ini dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang menggunakan obat tanpa memahami kategori maupun risiko penggunaannya.

Dalam pemaparannya, tim dosen menekankan bahwa kebiasaan membaca label sebelum mengonsumsi obat merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan pasien (patient safety). Masyarakat dibekali pengetahuan mengenai arti simbol lingkaran warna pada kemasan obat yang sering dijumpai sehari-hari.

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah kebiasaan masyarakat membeli obat hanya berdasarkan rekomendasi orang sekitar tanpa mempertimbangkan risiko medis yang mungkin timbul.

Dokumentasi: leaflet edukasi golongan obat

Pada sesi edukasi, peserta dikenalkan dengan tiga simbol utama pada kemasan obat:

• Lingkaran Hijau (Obat Bebas)
Merupakan kategori obat yang relatif aman dan dapat dibeli bebas di apotek maupun toko obat tanpa resep dokter.

• Lingkaran Biru (Obat Bebas Terbatas)
Obat ini termasuk golongan yang memerlukan perhatian khusus meskipun masih dapat dibeli tanpa resep dalam jumlah tertentu. Obat dengan simbol ini selalu disertai peringatan khusus (P. No. 1 hingga P. No. 6), misalnya “Hanya untuk bagian luar badan”.

• Lingkaran Merah dengan Huruf “K” (Obat Keras)
Obat ini tidak boleh digunakan secara sembarangan dan harus berada di bawah pengawasan tenaga medis karena berisiko menimbulkan efek berbahaya apabila dosisnya tidak tepat. Contohnya adalah antibiotik dan obat hipertensi.

Selain obat modern, masyarakat juga diajak untuk lebih kritis dalam memilih produk herbal. Tim dosen menjelaskan bahwa tidak semua produk berbahan alami memiliki tingkat pembuktian ilmiah yang sama. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami klasifikasi obat herbal yang beredar di pasaran.

Jenis obat herbal yang diperkenalkan meliputi:

• Jamu
Keamanan dan khasiatnya didasarkan pada data empiris atau pengalaman penggunaan secara turun-temurun. Umumnya ditandai dengan logo pohon berwarna hijau.

• Obat Herbal Terstandar (OHT)
Merupakan tingkat lanjutan dari jamu, di mana bahan bakunya telah distandarisasi dan melalui uji praklinis (uji pada hewan). Logonya berupa tiga pasang jari-jari daun.

• Fitofarmaka
Ini merupakan kategori tertinggi dalam klasifikasi obat herbal. Produk fitofarmaka telah melalui uji klinis pada manusia, sehingga khasiatnya memiliki dasar ilmiah yang kuat dan setara dengan obat modern. Logonya menyerupai kristal salju berwarna hijau.

“Sering kali masyarakat membeli obat hanya berdasarkan rekomendasi tetangga tanpa melihat logo pada kemasan. Padahal, logo tersebut merupakan petunjuk penting terkait keamanan penggunaan obat,” ujar apt. Syaripah Ulandari, M.Farm., dosen farmasi FK Unila di sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa obat dengan simbol lingkaran biru memiliki enam jenis peringatan khusus yang wajib diperhatikan agar penggunaannya tetap aman dan tidak menimbulkan efek samping berbahaya.

Edukasi ini memberikan perspektif baru bagi warga. Salah seorang peserta, Ibu Sumiati, mengaku baru memahami makna simbol pada kemasan obat yang selama ini sering diabaikan.

“Jujur, saya baru tahu kalau lingkaran merah berarti obat keras dan harus menggunakan resep dokter. Biasanya kalau sakit kepala atau pegal, saya langsung membeli obat di warung. Sekarang saya jadi lebih berhati-hati sebelum minum obat,” ungkapnya.

Kegiatan yang didukung dengan media leaflet informatif ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar Posyandu As-Syifa. Melalui edukasi ini, FK Unila berharap masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih kritis, cerdas, dan bijak dalam menggunakan obat.

Dalam jangka panjang, program pengabdian ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan obat keras tanpa resep serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap legalitas dan standar keamanan obat herbal yang beredar di pasaran.

Exit mobile version