<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sajian Utama &#8211; IAI NEWS</title>
	<atom:link href="https://iainews.net/category/sajian-utama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://iainews.net</link>
	<description>Portal Berita Ikatan Apoteker Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Aug 2026 01:24:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.8</generator>

<image>
	<url>https://iainews.net/wp-content/uploads/2025/03/cropped-Untitled-1-32x32.jpg</url>
	<title>Sajian Utama &#8211; IAI NEWS</title>
	<link>https://iainews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Persoalan Yang Tersisa Kongres XXII IAI, Tidak Terlaksananya Dua Kewenangan Kongres XXII Ikatan Apoteker Indonesia Terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Dan Program Umum Ikatan</title>
		<link>https://iainews.net/persoalan-yang-tersisa-kongres-xxii-iai-tidak-terlaksananya-dua-kewenangan-kongres-xxii-ikatan-apoteker-indonesia-terkait-anggaran-dasar-anggaran-rumah-tangga-dan-program-umum-ikatan/</link>
					<comments>https://iainews.net/persoalan-yang-tersisa-kongres-xxii-iai-tidak-terlaksananya-dua-kewenangan-kongres-xxii-ikatan-apoteker-indonesia-terkait-anggaran-dasar-anggaran-rumah-tangga-dan-program-umum-ikatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[apt Tresnawati Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 01:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Chazali H Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[ikatan apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXII]]></category>
		<category><![CDATA[landasan normatif]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Naskah Asasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16423</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Chazali H Situmorang/Ketua Dewas IAI 2022-2026 dan  Ketua Steerin g Committee Kongres XXII IAI...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Chazali H Situmorang/Ketua Dewas IAI 2022-2026 dan  Ketua Steerin g Committee Kongres XXII IAI</p>
<p>KONGRES merupakan forum permusyawaratan tertinggi Ikatan Apoteker Indonesia pada tingkat nasional yang menjadi manifestasi kedaulatan anggota dalam menentukan arah, kebijakan, kepemimpinan, serta tata kelola organisasi.</p>
<p>Kedudukan tersebut menempatkan Kongres bukan semata-mata sebagai forum pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi sebagai forum konstitusional organisasi yang mempunyai serangkaian kewenangan strategis sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Apoteker Indonesia.</p>
<p>Karena itu tidak tepat, jika ada salah seorang Ketua PD IAI Provinsi Aceh menyatakan “kami datang ke Kongres untuk memilih Ketua Umum PP IAI, itu yang penting”. Karena itu salah seorang Pimpinan Sidang Kongres di Pleno I, menegor ucapan Ketua PD IAI Aceh tersebut.<img data-dominant-color="6c5c52" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #6c5c52;" fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-16180 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260805_064900.jpg" alt="" width="1347" height="856" /></p>
<p>Dalam Anggaran Rumah Tangga IAI hasil Kongres XXI Tahun 2022, Pasal 19 ayat (1), Kongres diberikan tujuh kewenangan, yaitu:</p>
<ol>
<li>mengubah dan/atau menetapkan AD, ART, dan Kode Etik Apoteker Indonesia;</li>
<li>menetapkan Program Umum Ikatan;</li>
<li>menilai dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat;</li>
<li>menilai dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban MKEAI Pusat;</li>
<li>menilai dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas Pusat;</li>
<li>menetapkan keputusan Ikatan lainnya; dan</li>
<li>memilih dan menetapkan Ketua Umum, Ketua MKEAI Pusat, dan Ketua Dewan Pengawas Pusat.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kongres Nasional IAI Tahun 2026 telah diselenggarakan di Medan  dalam rangka berakhirnya periode kepengurusan 2022–2026 dan dimulainya periode kepengurusan berikutnya. Dokumen pertanggungjawaban Dewan Pengawas sendiri mencatat Kongres Nasional IAI di Medan pada 4–5 Agustus 2026.</p>
<p>Namun demikian, berdasarkan keterlibatan kami dalam Kongres sebagai Ketua Steering Committee, terdapat persoalan yang memerlukan perhatian serius, yaitu adanya dua kewenangan Kongres yang diduga belum dilaksanakan dan/atau belum menghasilkan keputusan Kongres, yaitu:</p>
<ol>
<li>pembahasan dan/atau penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan; dan</li>
<li>pembahasan dan penetapan Program Umum Ikatan untuk periode kepengurusan berikutnya.</li>
</ol>
<p>Persoalan tersebut tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai kekurangan administratif dalam penyelenggaraan Kongres. Kedua materi dimaksud merupakan bagian penting dari sistem tata kelola organisasi. AD/ART memberikan landasan normatif organisasi, sedangkan Program Umum memberikan arah strategis yang menjadi acuan penyelenggaraan program organisasi selama satu periode kepengurusan.</p>
<p>Oleh karena itu, pengamatan kami sebagai mantan Dewan Pengawas periode yang telah berakhir dan sebagai Ketua SC,  perlu melakukan pandangan secara objektif, proporsional, dan konstruktif untuk menentukan kedudukan permasalahan, implikasinya terhadap tata kelola organisasi, serta langkah korektif yang perlu dilakukan.</p>
<p>Penulisan ini   disusun dengan maksud untuk memberikan pandangan kelembagaan,  terhadap dugaan belum terlaksananya dua kewenangan Kongres XXII IAI.</p>
<p>Secara khusus, telaah bertujuan untuk:</p>
<ol>
<li>memastikan bahwa penyelenggaraan dan hasil Kongres dilaksanakan sesuai Naskah Asasi dan ketentuan organisasi;</li>
<li>mengidentifikasi kedudukan normatif dua kewenangan Kongres yang belum dilaksanakan dan/atau belum menghasilkan keputusan;</li>
<li>menilai implikasinya terhadap kesinambungan tata kelola organisasi;</li>
<li>mencegah timbulnya kekosongan norma dan kekosongan arah program organisasi;</li>
<li>memberikan alternatif penyelesaian yang konstitusional, proporsional, dan menjaga stabilitas organisasi;</li>
<li>memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum / Pengurus Pusat yang sudah terbentuk dan organ Ikatan terkait untuk melakukan langkah korektif; dan</li>
<li>menjaga legitimasi, akuntabilitas, transparansi, serta tertib organisasi IAI.</li>
</ol>
<p>Review atau pengamatan Ini  didasarkan pada:</p>
<ol>
<li>Anggaran Dasar Ikatan Apoteker Indonesia</li>
</ol>
<p>Anggaran Dasar menempatkan Kongres dan Kongres Luar Biasa sebagai pertemuan pemegang kedaulatan tertinggi Ikatan pada tingkat nasional. Dalam AD hasil Kongres XXI Tahun 2022, kedaulatan Ikatan berada di tangan anggota dan dilaksanakan melalui forum organisasi sesuai tingkatannya.</p>
<ol start="2">
<li>Anggaran Rumah Tangga Ikatan Apoteker Indonesia</li>
</ol>
<p>Pasal 19 ayat (1) ART memberikan tujuh kewenangan kepada Kongres. Dua kewenangan pertama secara eksplisit adalah:</p>
<p>*mengubah dan/atau menetapkan AD, ART dan KEAI; serta menetapkan Program Umum Ikatan.*</p>
<p>Dengan konstruksi tersebut, penetapan Program Umum bukan kewenangan Pengurus Pusat ataupun Rakernas, melainkan merupakan kewenangan Kongres.</p>
<p>Indentifikasi masalah</p>
<p>Berdasarkan uraian tersebut, terdapat beberapa pertanyaan organisasi yang perlu dijawab.</p>
<p>Pertama, apakah tujuh kewenangan Kongres sebagaimana ditetapkan dalam ART merupakan agenda yang harus dilaksanakan oleh Kongres?</p>
<p>Kedua, bagaimana kedudukan hasil Kongres apabila satu atau lebih kewenangan tersebut tidak dilaksanakan?</p>
<p>Ketiga, apakah tidak dilakukannya perubahan AD/ART sama dengan tidak dilaksanakannya kewenangan Kongres?</p>
<p>Keempat, bagaimana status organisasi apabila Program Umum periode kepengurusan berikutnya tidak ditetapkan oleh Kongres?</p>
<p>Kelima, apakah kewenangan menetapkan Program Umum dapat dialihkan kepada Rakernas, Pengurus Pusat, atau forum organisasi lainnya?</p>
<p>Keenam, mekanisme organisasi apa yang paling tepat untuk melakukan koreksi tanpa menimbulkan ketidakpastian terhadap keputusan Kongres lainnya?</p>
<p>Analisis Penulis</p>
<ol>
<li>Kongres Merupakan Forum Kedaulatan, Bukan Semata-mata Forum Pemilihan</li>
</ol>
<p>Kongres tidak boleh direduksi hanya menjadi mekanisme pergantian Ketua Umum atau pergantian organ-organ kepemimpinan organisasi.</p>
<p>Pemilihan Ketua Umum, Ketua MKEAI, dan Ketua Dewan Pengawas hanyalah salah satu dari tujuh kewenangan Kongres.</p>
<p>Kongres juga mempunyai fungsi evaluatif, normatif, strategis, dan elektoral.</p>
<p>Dengan demikian, keberhasilan penyelenggaraan Kongres harus dinilai berdasarkan pelaksanaan keseluruhan mandat substantifnya, bukan hanya berdasarkan keberhasilan memilih dan menetapkan kepemimpinan baru.</p>
<ol>
<li>Ketujuh Kewenangan Kongres Merupakan Satu Kesatuan Mandat Organisasi</li>
</ol>
<p>Rumusan Pasal 19 ayat (1) ART menggunakan konstruksi bahwa “Kongres dilaksanakan untuk” menjalankan kewenangan-kewenangan yang disebutkan di dalamnya.</p>
<p>Secara tata organisasi, rumusan tersebut menunjukkan bahwa kewenangan Kongres bukan sekadar daftar agenda yang dapat dipilih secara bebas oleh penyelenggara.</p>
<p>Kewenangan tersebut merupakan mandat yang melekat kepada Kongres.</p>
<p>Oleh karena itu, apabila suatu kewenangan tidak dilaksanakan sama sekali dan tidak terdapat keputusan Kongres mengenai hal tersebut, keadaan tersebut patut dinilai sebagai <strong>ketidaklengkapan pelaksanaan mandat Kongres</strong>.</p>
<p>Namun demikian, ketidaklengkapan pelaksanaan mandat tersebut tidak serta-merta berarti seluruh penyelenggaraan dan seluruh keputusan Kongres menjadi batal atau tidak sah.</p>
<p>Keabsahan setiap keputusan harus dinilai berdasarkan objek keputusan, kewenangan forum, kuorum, mekanisme persidangan, tata tertib, dan proses pengambilan keputusan masing-masing.</p>
<p>Pendekatan ini penting untuk menghindari generalisasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian dan instabilitas organisasi.</p>
<ol>
<li>Tidak Mengubah AD/ART Berbeda dengan Tidak Membahas atau Tidak Menetapkan Status AD/ART</li>
</ol>
<p>Kita  memandang perlu membedakan secara tegas antara:</p>
<p>tidak melakukan perubahan AD/ART, dengan tidak membahas dan tidak mengambil keputusan apa pun mengenai AD/ART. Ketentuan ART menggunakan frasa “mengubah dan/atau menetapkan AD, ART dan KEAI.”</p>
<p>Dengan demikian, Kongres tidak harus selalu menghasilkan perubahan substansi AD/ART. Apabila setelah dilakukan pembahasan Kongres berpendapat bahwa AD/ART yang berlaku masih memadai, Kongres dapat menetapkan bahwa AD/ART yang berlaku tetap dipertahankan.</p>
<p>Dalam kondisi demikian, kewenangan Kongres dapat dianggap telah dijalankan karena terdapat pembahasan dan keputusan yang jelas mengenai status Naskah Asasi.</p>
<p>Persoalan menjadi berbeda apabila:</p>
<ul>
<li>materi AD/ART sama sekali tidak dibahas;</li>
<li>tidak pernah diajukan kepada forum;</li>
<li>tidak terdapat keputusan untuk mengubah;</li>
<li>tidak terdapat keputusan untuk mempertahankan; dan</li>
<li>tidak terdapat ketetapan Kongres mengenai status AD/ART.</li>
</ul>
<p>Apabila keadaan terakhir yang terjadi, maka secara substantif terdapat kewenangan Kongres yang belum dilaksanakan.</p>
<ol>
<li>Persoalan Program Umum Memiliki Konsekuensi yang Lebih Fundamental</li>
</ol>
<p>Berbeda dengan AD/ART yang secara prinsip masih dapat tetap berlaku sepanjang belum diganti secara sah, Program Umum mempunyai dimensi periodik dan strategis.</p>
<p>Program Umum merupakan mandat strategis Kongres kepada kepengurusan dalam satu periode organisasi.</p>
<p>Dalam sistem organisasi IAI, Program Umum mempunyai posisi penting karena menjadi dasar penurunan program pada berbagai tingkatan organisasi.</p>
<p>ART bahkan menentukan bahwa Program Daerah disusun dengan berpedoman pada Program Umum Ikatan, sedangkan Program Cabang berpedoman pada Program Daerah dan Program Umum Ikatan.</p>
<p>Hal tersebut menunjukkan adanya kesinambungan perencanaan: Kongres → Program Umum → Program Daerah → Program Cabang → Program Kerja dan kegiatan organisasi.</p>
<p>Karena itu, apabila Kongres tidak menetapkan Program Umum untuk periode berikutnya, persoalan yang timbul bukan hanya persoalan prosedural, tetapi berpotensi menimbulkan <strong>kekosongan mandat strategis organisasi</strong>.</p>
<ol>
<li>Dampak Tidak Ditetapkannya Program Umum</li>
</ol>
<p>Tidak adanya Program Umum periode baru dapat menimbulkan beberapa konsekuensi.</p>
<p><strong>Kekosongan arah strategis</strong></p>
<p>Pengurus Pusat periode berikutnya tidak memiliki mandat strategis Kongres yang secara formal menjadi dasar penyusunan program kepengurusan.</p>
<p><strong>Kesulitan penyusunan Program Daerah</strong></p>
<p>ART mensyaratkan Program Daerah disusun dengan berpedoman kepada Program Umum Ikatan.</p>
<p>Apabila Program Umum periode baru belum tersedia, Pengurus Daerah akan menghadapi persoalan normatif dalam penyusunan Program Daerah.</p>
<p><strong>Kesulitan penyusunan program pada tingkat cabang</strong></p>
<p>Persoalan yang sama dapat berlanjut pada tingkat cabang karena Program Cabang juga dikonstruksikan berpedoman kepada Program Daerah dan Program Umum Ikatan.</p>
<p><strong>Lemahnya dasar evaluasi kinerja</strong></p>
<p>Program Umum merupakan salah satu dasar untuk mengukur apakah mandat yang diberikan Kongres kepada Pengurus Pusat telah tercapai.</p>
<p>Tanpa Program Umum yang ditetapkan secara sah, indikator pertanggungjawaban kepengurusan pada akhir masa jabatan menjadi kurang memiliki dasar pembanding yang kuat.</p>
<p><strong>Potensi perbedaan orientasi antarorgan</strong></p>
<p>Tanpa dokumen arah strategis yang ditetapkan Kongres, masing-masing organ organisasi berpotensi melakukan interpretasi yang berbeda mengenai prioritas IAI selama satu periode kepengurusan.</p>
<p><strong>Berkurangnya akuntabilitas organisasi</strong></p>
<p>Program organisasi yang hanya lahir dari Pengurus Pusat akan mempunyai legitimasi yang berbeda dibandingkan Program Umum yang memperoleh mandat langsung dari forum pemegang kedaulatan tertinggi organisasi.</p>
<p>Tidak Terlaksananya Dua Kewenangan Tidak Otomatis Membatalkan Seluruh Hasil Kongres</p>
<p>Kami  perlu mengambil posisi yang objektif dan proporsional.</p>
<p>Secara organisasi, terdapat perbedaan antara:</p>
<ol>
<li>cacat atau kekurangan pada suatu bagian pelaksanaan Kongres; dan</li>
<li>ketidakabsahan seluruh Kongres dan seluruh keputusan yang dihasilkannya.</li>
</ol>
<p>Tidak dilaksanakannya dua kewenangan tidak dengan sendirinya membatalkan keputusan lain yang telah diambil oleh Kongres secara sah.</p>
<p>Apabila pemilihan dan penetapan Ketua Umum, Ketua MKEAI Pusat, Ketua Dewan Pengawas Pusat, pengesahan laporan pertanggungjawaban, maupun keputusan lainnya telah dilaksanakan sesuai tata tertib, kuorum, hak suara, serta mekanisme pengambilan keputusan, maka keputusan-keputusan tersebut pada prinsipnya tetap memiliki kedudukan tersendiri sampai terdapat keputusan forum berwenang yang menyatakan lain.</p>
<p>Oleh sebab itu, Formulasi yang  tepat adalah:</p>
<p>‘Terdapat kewenangan Kongres yang belum dilaksanakan dan/atau belum menghasilkan ketetapan sehingga diperlukan langkah korektif untuk menyempurnakan pelaksanaan mandat Kongres’.</p>
<p>Formulasi tersebut menjaga dua kepentingan sekaligus: kepatuhan terhadap Naskah Asasi dan stabilitas organisasi.</p>
<p><strong>Prinsip Keberlanjutan Organisasi Tetap Harus Dijaga</strong></p>
<p>Kekurangan pelaksanaan Kongres tidak boleh mengakibatkan organisasi berhenti menjalankan pelayanan kepada anggota.</p>
<p>AD/ART yang terakhir ditetapkan secara sah tetap menjadi dasar organisasi sampai terdapat perubahan yang dilakukan melalui mekanisme yang sah.</p>
<p>Untuk kegiatan operasional yang mendesak, kepengurusan baru dapat menyusun rencana kerja transisi atau kebijakan operasional sementara sepanjang:</p>
<ol>
<li>tidak bertentangan dengan AD/ART;</li>
<li>tidak mengambil alih kewenangan eksklusif Kongres;</li>
<li>tidak disebut atau diperlakukan sebagai Program Umum yang telah disahkan Kongres;</li>
<li>hanya digunakan untuk menjamin kesinambungan pelayanan dan administrasi organisasi; dan</li>
<li>selanjutnya diselaraskan dengan Program Umum setelah Program Umum ditetapkan secara sah.</li>
</ol>
<p>Prinsip yang digunakan harus berupa continuity without usurpation of authority: keberlanjutan organisasi tetap berjalan tanpa mengambil alih kewenangan forum yang lebih tinggi.</p>
<p>Sebelum menyimpulkan secara final bahwa dua kewenangan tersebut tidak dilaksanakan, maka  perlu  memeriksa sekurang-kurangnya:</p>
<ol>
<li>agenda resmi Kongres XXII;</li>
<li>Tata Tertib Kongres XXII;</li>
<li>risalah seluruh sidang pleno;</li>
<li>risalah sidang komisi;</li>
<li>daftar hadir peserta;</li>
<li>data kuorum dan pemegang hak suara;</li>
<li>seluruh Surat Keputusan/Ketetapan Kongres;</li>
<li>berita acara Kongres;</li>
<li>rancangan AD/ART yang disiapkan sebelum Kongres;</li>
<li>rancangan Program Umum periode berikutnya;</li>
<li>hasil pembahasan komisi mengenai AD/ART apabila ada;</li>
<li>hasil pembahasan komisi mengenai Program Umum apabila ada;</li>
<li>berita acara penutupan Kongres; dan</li>
</ol>
<p>Verifikasi tersebut penting untuk membedakan apakah:</p>
<p>agenda tidak pernah dilaksanakan; agenda telah dibahas tetapi belum ditetapkan; agenda telah diputuskan tetapi dokumennya belum diterbitkan; atau agenda telah diselesaikan tetapi belum terpublikasi.</p>
<p>Keempat keadaan tersebut mempunyai konsekuensi dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.</p>
<p><strong>Alternatif Solusi</strong></p>
<p><strong>Alternatif I — Melanjutkan Sidang Kongres XXII</strong></p>
<p>Apabila berdasarkan Tata Tertib, berita acara, dan konstruksi persidangan masih dimungkinkan secara organisasi bahwa Kongres belum selesai secara substantif atau dapat dilakukan sidang lanjutan, maka alternatif yang paling sederhana dan paling menjaga kesinambungan mandat adalah Sidang Lanjutan Kongres XXII.</p>
<p>Sidang tersebut secara khusus menyelesaikan:</p>
<ol>
<li>penetapan status AD/ART; dan</li>
<li>pembahasan serta penetapan Program Umum Ikatan.</li>
</ol>
<p>Keunggulan alternatif ini adalah penggunaan peserta, representasi, dan mandat Kongres yang sama sehingga tidak perlu membangun forum kedaulatan baru.</p>
<p>Namun pilihan ini harus terlebih dahulu dipastikan mempunyai dasar dalam Tata Tertib dan dokumen Kongres sehingga tidak menghasilkan persoalan legitimasi baru.</p>
<p><strong>Alternatif Solusi 2</strong></p>
<p>Sambil menunggu penyelesaian melalui forum yang berwenang, Pengurus Pusat dapat menjalankan kegiatan organisasi berdasarkan:</p>
<ul>
<li>AD/ART terakhir yang sah;</li>
<li>keputusan Kongres yang telah ditetapkan;</li>
<li>program yang bersifat pelayanan rutin dan mendesak;</li>
<li>kewajiban organisasi yang sudah berjalan; serta</li>
<li>kebijakan transisi yang tidak mengambil alih kewenangan Kongres.</li>
</ul>
<p>Kebijakan tersebut hanya berfungsi sebagai jembatan operasional, bukan sebagai substitusi Program Umum.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Berdasarkan uraian dan analisis di atas, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, Kongres merupakan forum pemegang kedaulatan tertinggi IAI pada tingkat nasional dan mempunyai kewenangan yang ditetapkan secara limitatif dalam Naskah Asasi Ikatan.</p>
<p>Kedua, pembahasan dan/atau penetapan AD/ART serta penetapan Program Umum merupakan bagian dari kewenangan substantif Kongres dan bukan sekadar agenda administratif.</p>
<p>Ketiga, tidak dilakukannya perubahan AD/ART tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran apabila Kongres telah membahas dan secara sadar menetapkan bahwa AD/ART yang berlaku tetap dipertahankan.</p>
<p>Keempat, apabila AD/ART sama sekali tidak dibahas dan tidak terdapat keputusan Kongres mengenai statusnya, terdapat dasar untuk menyatakan bahwa salah satu kewenangan Kongres belum dilaksanakan.</p>
<p>Kelima, apabila Program Umum periode kepengurusan berikutnya tidak dibahas dan tidak ditetapkan, terdapat kekosongan mandat strategis yang lebih mendasar karena Program Umum seharusnya menjadi acuan penyelenggaraan program organisasi pada tingkat Pusat, Daerah, dan Cabang.</p>
<p>Keenam, tidak terlaksananya dua kewenangan tersebut tidak otomatis menyebabkan seluruh hasil Kongres batal atau tidak sah. Keabsahan keputusan Kongres lainnya harus dinilai berdasarkan kewenangan, kuorum, tata tertib, dan mekanisme pengambilan keputusan masing-masing.</p>
<p>Ketujuh, keadaan tersebut lebih tepat dikualifikasikan sebagai ketidaklengkapan pelaksanaan mandat Kongres yang membutuhkan tindakan korektif organisasi.</p>
<p>Kedelapan, penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme yang memiliki legitimasi dan kewenangan yang memadai, tanpa mengambil jalan pintas yang justru dapat melahirkan persoalan tata organisasi baru.</p>
<p>Cibubur, 14 Agustus 2026.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/persoalan-yang-tersisa-kongres-xxii-iai-tidak-terlaksananya-dua-kewenangan-kongres-xxii-ikatan-apoteker-indonesia-terkait-anggaran-dasar-anggaran-rumah-tangga-dan-program-umum-ikatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UKOT Ratulangi Tampil di PIT IAI 2026, Perkuat Komitmen Jamu Berbasis Ilmiah</title>
		<link>https://iainews.net/ukot-ratulangi-tampil-di-pit-iai-2026-perkuat-komitmen-jamu-berbasis-ilmiah/</link>
					<comments>https://iainews.net/ukot-ratulangi-tampil-di-pit-iai-2026-perkuat-komitmen-jamu-berbasis-ilmiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 13:57:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM RI]]></category>
		<category><![CDATA[CPOTB]]></category>
		<category><![CDATA[CV UKOT Ratulangi]]></category>
		<category><![CDATA[Herbal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[IAI Medan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jamu Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[obat tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[PIT IAI 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16309</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAI News &#8211; Dalam rangkaian Kongres dan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, IAI News &#8211; Dalam rangkaian Kongres dan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang berlangsung di Medan pada 4-8 Agustus 2026, CV Ukot Ratulangi turut memeriahkan ajang pameran yang digelar di dua lokasi utama, yaitu Hotel Aryaduta (Kongres) dan Hotel Santika (PIT).</p>
<p>Keikutsertaan ini menjadi momentum penting bagi produsen obat tradisional asal Sumatera Utara tersebut untuk memperkenalkan produk herbalnya kepada para tenaga kesehatan dan apoteker dari seluruh Indonesia.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">CV Ukot Ratulangi diketahui telah berdiri sejak tahun 1998 di Medan. Didirikan oleh Dr. apt. Samran, M.Si., perusahaan ini konsisten memproduksi jamu dan obat tradisional berbasis bahan alam serta kearifan budaya lokal. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sejak awal pendiriannya, komitmen terhadap mutu dan keamanan produk menjadi prioritas utama, yang terwujud melalui penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara konsisten.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Owner perusahaan, Dr. apt. Samran, M.Si., yang berprofesi sebagai peneliti dan dosen, terlihat hadir langsung dalam acara pameran tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;"> Kehadirannya tidak hanya sebagai pengusaha, tetapi juga sebagai akademisi yang memiliki perhatian mendalam terhadap pengembangan ilmu kefarmasian. Dalam kesempatan itu, beliau menjelaskan berbagai inovasi produk yang telah teruji dan mendapatkan izin edar BPOM RI, seperti Mebagin, Zingoserin, Curcap, Curcumasi, Zatimuno, hingga Obat Batuk Ratulangi dan Temulawak Mix Three.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Partisipasi kami di PIT IAI ini merupakan bentuk sinergi antara dunia akademisi, penelitian, dan industri. Kami ingin menunjukkan bahwa obat tradisional Indonesia mampu bersaing dengan standar mutu yang tinggi,” ujar Dr. apt. Samran.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Yang menarik dari perjalanan usaha ini adalah peran serta istri beliau, apt. Elvy Oktima, yang turut mendampingi dan mengelola operasional perusahaan. Di balik kesibukannya sebagai apoteker, apt. Elvy juga berprofesi sebagai guru dan kepala sekolah di salah satu SMK di kota Medan. Kolaborasi antara suami yang berfokus pada riset dan istri yang bergerak di bidang pendidikan serta manajemen ini menjadi fondasi kuat bagi perkembangan CV. UKOT Ratulangi hingga saat ini.</span></p>
<p><img data-dominant-color="a08370" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #a08370;" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16310 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-07-20-50-52-783_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="1220" height="832" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pameran yang berlangsung selama lima hari ini menjadi ajang strategis bagi CV Ukot Ratulangi untuk menjalin kemitraan dengan apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Pengunjung stan Ratulangi tidak hanya disuguhi produk-produk herbal, tetapi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan bahan alam yang aman dan terstandar. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Antusiasme terlihat dari para peserta kongres yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai proses produksi hingga klaim khasiat dari produk yang dipamerkan.</span></p>
<p><img data-dominant-color="8e715a" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #8e715a;" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16311 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-07-20-51-11-159_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="1220" height="748" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan hadirnya perusahaan lokal seperti CV Ukot Ratulangi di ajang nasional ini, diharapkan dapat semakin mengangkat pamor jamu Indonesia di mata dunia kesehatan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;"> Keikutsertaan ini juga membuktikan bahwa usaha kecil menengah di bidang obat tradisional mampu berinovasi dan bersinergi dengan profesi apoteker dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang lebih baik. </span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/ukot-ratulangi-tampil-di-pit-iai-2026-perkuat-komitmen-jamu-berbasis-ilmiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PIT IAI 2026 Dibuka BPOM Komitmen Libatkan IAI dalam Penyusunan Regulasi</title>
		<link>https://iainews.net/pit-iai-2026-dibuka-bpom-komitmen-libatkan-iai-dalam-penyusunan-regulasi/</link>
					<comments>https://iainews.net/pit-iai-2026-dibuka-bpom-komitmen-libatkan-iai-dalam-penyusunan-regulasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[apt Tresnawati Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 12:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16274</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, IAINews – Mengambil tema &#8220;One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience&#8221; Pertemuan Ilmiah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN, IAINews – Mengambil tema &#8220;One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience&#8221; Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IAI 2026 dibuka dengan mendengarkan kenote speech dari Kepala BPOM, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed, MD., Ph.D.</p>
<p>PIT IAI 2026 kali ini merupakan hasil kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan PD IAI Sumatera Utara.</p>
<p>Pertemuan yang diikuti apoteker dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi forum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional di tengah berkembangnya tantangan penyakit, kemajuan teknologi kefarmasian, hingga upaya mewujudkan kemandirian obat nasional.</p>
<p><img data-dominant-color="646773" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #646773;" loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-16275 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/PIT-2026-IAI-1.jpeg" alt="" width="1600" height="900" /></p>
<p>Dalam upacara pembukaan kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 1.300 apoteker ini,  dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin secara daring.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar menegaskan profesi apoteker memegang peran yang sangat fundamental dalam sistem kesehatan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.</p>
<p>Menurut Taruna, peran apoteker tidak hanya terbatas pada pelayanan kefarmasian, tetapi mencakup seluruh rantai pengelolaan obat, mulai dari penyediaan bahan baku, penelitian dan pengembangan (research and development), produksi, distribusi, hingga pemanfaatan obat di fasilitas kefarmasian dan fasilitas pelayanan kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kalau kita melihat, apoteker Indonesia memberi peran yang sangat fundamental berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mulai dari bahan baku, proses research and development, pengembangannya hingga pemanfaatannya di fasilitas kefarmasian dan fasilitas kesehatan, peran apoteker sangat urgen, sangat penting, sangat esensial,&#8221; ujar Taruna Ikrar.</p>
<p>Karena itu, ia menegaskan BPOM berkomitmen memperkuat sinergi dengan PP IAI. Bahkan, dalam kepemimpinannya sebagai Kepala BPOM, organisasi profesi tersebut akan dilibatkan dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan.</p>
<p>&#8220;Dalam membuat peraturan-peraturan atau regulasi saya janji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia,&#8221; katanya.</p>
<p>Taruna menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk memperkuat riset dan pengembangan obat baru serta mendorong kemandirian farmasi nasional. Saat ini, sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih bergantung pada impor, sedangkan bahan baku obat biologik dan biosimilar masih 100 persen berasal dari luar negeri.</p>
<p>&#8220;Dorongan dari asosiasi profesi untuk research and development, transfer teknologi, dan pengembangan obat-obat baru sangat kita butuhkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain berperan dalam riset, Taruna mengatakan apoteker juga memiliki posisi penting dalam distribusi dan pelayanan kefarmasian karena sebagian besar pelaku industri maupun distributor farmasi merupakan anggota Ikatan Apoteker Indonesia.</p>
<p>Menurutnya, sinergi yang kuat antara BPOM dan PP IAI akan memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan obat yang lebih optimal.</p>
<p>&#8220;Jika Badan POM bersinergi dengan kuat dengan Ikatan Apoteker Indonesia, maka saya yakin peran kami sebagai pengayom masyarakat, pelindung masyarakat, dan penjamin masyarakat dalam keamanan, ketersediaan, kualitas, dan efikasi obat dapat dilaksanakan secara lebih maksimal,&#8221; tegas Taruna.</p>
<p>Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menyampaikan sambutan ecara daring melalui Zoom Meeting, menegaskan pembangunan kesehatan harus berorientasi pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat sehingga angka kematian akibat penyakit tidak menular dapat ditekan.</p>
<p>Menurut Menkes, perkembangan teknologi kesehatan telah mengubah wajah industri farmasi dari obat berbasis kimia menuju obat berbasis bioteknologi, termasuk biologik, biosimilar, monoclonal antibodies, protein inhibitor, GLP-1, dan PCSK9 inhibitor. Karena itu, apoteker didorong terus meningkatkan kapasitas agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tersebut.</p>
<p>&#8220;Mari kita bangun industri obat yang baik, yang sehat, yang maju, yang modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat, lebih sedikit yang sakit,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Selain itu, Budi mengingatkan ancaman resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak terkendali.</p>
<p>&#8220;Saya sangat takut jangan sampai generasi muda sesudah kita menjadi resisten terhadap antibiotik. Begitu ada penyakit infeksi, mereka tidak bisa kita selamatkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menyampaikan apresiasi kepada PP IAI yang mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggaraan PIT IAI 2026.</p>
<p>Menurut Surya, tema One Health mengingatkan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan dan lingkungan sehingga diperlukan kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor dalam menjawab berbagai tantangan kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pertemuan ilmiah ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, menegaskan tema &#8220;One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience&#8221; mencerminkan tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan tidak dapat lagi diselesaikan secara sektoral.***</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/pit-iai-2026-dibuka-bpom-komitmen-libatkan-iai-dalam-penyusunan-regulasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siapkan Liputan Real-Time, Tim Pubdok IAI Pasang Target Informasi Cepat dan Akurat</title>
		<link>https://iainews.net/siapkan-liputan-real-time-tim-pubdok-iai-pasang-target-informasi-cepat-dan-akurat/</link>
					<comments>https://iainews.net/siapkan-liputan-real-time-tim-pubdok-iai-pasang-target-informasi-cepat-dan-akurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 11:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Apoteker Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXI dan PIT IAI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus pusat IAI]]></category>
		<category><![CDATA[publikasi dan dokumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Media Nasional IAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16234</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyelenggarakan Kongres XXII dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, IAINews – </strong>Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyelenggarakan <strong>Kongres XXII dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IAI 2026</strong> pada 4–8 Agustus 2026 di Medan, Sumatra Utara. Kongres Nasional merupakan agenda 4 tahunan untuk pemilihan Ketua Umum dan penetapan kebijakan serta Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT).</p>
<p>Di balik megahnya perhelatan Kongres XXII dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2026 di Medan, Sumatra Utara, terdapat peran krusial yang bekerja tanpa henti di balik layar. Tim Publikasi &amp; Dokumentasi bersama Tim Media Nasional IAI menunjukkan kesigapan penuh dalam mengawal alur informasi.</p>
<p>Berada di bawah naungan <b data-path-to-node="1" data-index-in-node="354">Bidang IX (Hubungan Masyarakat, dan Pengabdian Masyarakat)</b> Pengurus Pusat IAI, tim ini bertugas memastikan seluruh dinamika dan keputusan strategis organisasi dapat diakses oleh publik serta seluruh anggota IAI di tanah air secara cepat, tepat, dan akurat.</p>
<p><img data-dominant-color="7e7069" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #7e7069;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16235 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/tim-pubdok2.jpeg" alt="" width="1600" height="900" /></p>
<p>Langkah persiapan intensif telah dilakukan sejak pembukaan acara. Koordinasi lintas tim mencakup pemetaan alur peliputan, teknis penyiaran <em>real-time</em>, hingga pengelolaan informasi untuk media massa nasional maupun kanal komunikasi internal IAI.</p>
<p>Tim dipimpin langsung oleh Sekretaris Wakil Ketua Umum Bidang IX, Dra. apt. Tresnawati, yang menegaskan bahwa kesiapan teknis dan respons cepat menjadi prioritas utama timnya selama kongres berlangsung.</p>
<p data-path-to-node="4">&#8220;Kongres ini merupakan momentum krusial yang menentukan arah masa depan profesi apoteker di Indonesia. Tugas kami adalah memastikan setiap detik perjalanan penting ini terekam sempurna. Kami berkomitmen menghadirkan sajian berita yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga mampu menyampaikan esensi perjuangan profesi kefarmasian kepada khalayak luas melalui kanal berita utama di portal IAI News maupun media sosial resmi,&#8221; terangnya di sela-sela aktivitas peliputan.</p>
<p>Ruang kerja media (<em>media center</em>) juga disiapkan di area Santika Premiere Dyandra Hotel Medan dengan fasilitas penunjang seperti koneksi internet berkecepatan tinggi, area wawancara khusus, serta jalur distribusi siaran pers terpadu.</p>
<p data-path-to-node="5">Tidak hanya bertugas memproduksi rilis berita dan dokumentasi foto serta video, Tim Media Nasional IAI juga memfasilitasi kebutuhan para jurnalis eksternal yang meliput secara langsung. Penyediaan fasilitas <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="207">media center</i> yang nyaman, sesi wawancara khusus dengan para pejabat organisasi, hingga penyebaran <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="305">siaran pers</i> secara berkala menjadi kunci suksesnya keterbukaan informasi selama acara berlangsung.</p>
<p>Hal ini dirancang untuk memudahkan kerja para jurnalis nasional maupun tim internal dalam menyebarkan informasi terkini seputar agenda kongres, diskusi panel, hingga penetapan keputusan strategis organisasi.</p>
<p>Dengan kesigapan seluruh personel media dan publikasi di lapangan, IAI optimistis pelaksanaan Kongres XXII dan PIT 2026 di Medan berjalan lancar serta memberikan dampak publikasi yang luas bagi masyarakat dan pemangku kepentingan sektor kesehatan serta kefarmasian di Indonesia.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/siapkan-liputan-real-time-tim-pubdok-iai-pasang-target-informasi-cepat-dan-akurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lilik Yusuf Indrajaya Terpilih sebagai Ketua Umum PP IAI Periode 2026–2030</title>
		<link>https://iainews.net/lilik-yusuf-indrajaya-terpilih-sebagai-ketua-umum-pp-iai-periode-2026-2030/</link>
					<comments>https://iainews.net/lilik-yusuf-indrajaya-terpilih-sebagai-ketua-umum-pp-iai-periode-2026-2030/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 11:44:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Pemilihan Ketua Umum IAI]]></category>
		<category><![CDATA[iainews]]></category>
		<category><![CDATA[ikatan apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum PP IAI 2026–2030]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXII IAI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Lilik Yusuf Indrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[M Yamin]]></category>
		<category><![CDATA[Noffendri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16237</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Kongres XXII Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) resmi menetapkan Lilik Yusuf Indrajaya sebagai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, IAINews</strong> – Kongres XXII Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) resmi menetapkan <strong>Lilik Yusuf Indrajaya</strong> sebagai <strong>Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) masa bakti 2026–2030</strong>. Penetapan tersebut dilakukan dalam <strong>Sidang Pleno III</strong> Kongres XXII IAI yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (5/8).</p>
<p>Sebelum memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum, salah satu bakal calon, <strong>Noffendri</strong>, menyampaikan keputusan untuk mengundurkan diri dari pencalonan. Keputusan tersebut menjadikan <strong>Lilik Yusuf Indrajaya</strong> sebagai satu-satunya calon Ketua Umum PP IAI yang kemudian ditetapkan sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan Kongres XXII IAI.</p>
<p>Proses penetapan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Keputusan Noffendri untuk mengundurkan diri mencerminkan komitmen dalam mengedepankan persatuan organisasi serta kelancaran jalannya kongres, sehingga seluruh rangkaian agenda dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati peserta.</p>
<p>Terpilihnya Lilik Yusuf Indrajaya diharapkan membawa semangat baru dalam memimpin Ikatan Apoteker Indonesia selama lima tahun ke depan. Kepemimpinan yang baru diharapkan mampu memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi apoteker, mendorong transformasi pelayanan kefarmasian, serta mempererat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional.</p>
<p>Usai penetapan Ketua Umum PP IAI, Kongres XXII IAI akan melanjutkan agenda organisasi lainnya, di antaranya pemilihan Ketua Majelis Kehormatan Etik Apoteker Indonesia (MKEAI) Pusat, Ketua Dewan Pengawas Pusat, serta pembentukan Tim Formatur yang akan menyusun kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia masa bakti 2026–2030.</p>
<p>Mengusung tema <strong>&#8220;IAI Rumah Besar Profesi Kefarmasian: Pilar Asta Cita untuk Kesehatan Rakyat yang Berkeadilan,&#8221;</strong> Kongres XXII IAI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi profesi apoteker dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/lilik-yusuf-indrajaya-terpilih-sebagai-ketua-umum-pp-iai-periode-2026-2030/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kongres XXII IAI Memasuki Agenda Penentuan Kepemimpinan Baru, Hari Ini Digelar Pemilihan Ketua Umum PP IAI</title>
		<link>https://iainews.net/kongres-xxii-iai-memasuki-agenda-penentuan-kepemimpinan-baru-hari-ini-digelar-pemilihan-ketua-umum-pp-iai/</link>
					<comments>https://iainews.net/kongres-xxii-iai-memasuki-agenda-penentuan-kepemimpinan-baru-hari-ini-digelar-pemilihan-ketua-umum-pp-iai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 11:10:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengawas IAI]]></category>
		<category><![CDATA[iainews]]></category>
		<category><![CDATA[ikatan apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum IAI 2026–2030]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXII IAI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[MKEAI Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Ketua Umum PP IAI]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Pleno Kongres IAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16227</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Memasuki hari kedua pelaksanaan Kongres XXII Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Rabu (5/8),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, IAINews</strong> – Memasuki hari kedua pelaksanaan <strong>Kongres XXII Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)</strong>, Rabu (5/8), peserta akan mengikuti sejumlah agenda strategis yang menjadi penentu arah organisasi untuk lima tahun mendatang. Bertempat di Hotel Aryaduta, Medan, seluruh delegasi dari 34 provinsi dijadwalkan mengikuti rangkaian sidang pleno yang membahas pertanggungjawaban kepengurusan sekaligus memilih jajaran pimpinan organisasi periode 2026–2030.</p>
<p>Agenda dimulai pukul 08.00 WIB melalui <strong>Sidang Pleno I</strong> dengan pembahasan agenda dan tata tertib Kongres XXII IAI, sekaligus pemilihan presidium kongres yang akan memimpin jalannya seluruh persidangan.</p>
<p><img data-dominant-color="8e9a90" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #8e9a90;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16228 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0060.jpg" alt="" width="1600" height="900" /></p>
<p>Selanjutnya, <strong>Sidang Pleno II</strong> yang berlangsung pukul 13.00 WIB membahas <strong>Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PP IAI</strong>, laporan kegiatan <strong>Majelis Kehormatan Etik Apoteker Indonesia (MKEAI) Pusat</strong>, laporan <strong>Dewan Pengawas (DEWAS) Pusat IAI</strong>, tanggapan dari peserta kongres, penjelasan dari masing-masing unsur, hingga pengesahan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PP IAI.</p>
<p><img data-dominant-color="656b71" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #656b71;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16229 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260805-WA0055.jpg" alt="" width="1280" height="960" /></p>
<p>Setelah <strong>Sidang Pleno II, </strong>kongres memasuki agenda yang paling dinantikan, yaitu <strong>Sidang Pleno III</strong> pada pukul 17.00 WIB. Dalam sidang ini akan dilaksanakan pemilihan <strong>Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) masa bakti 2026–2030</strong>, pemilihan <strong>Ketua MKEAI Pusat</strong>, pemilihan <strong>Ketua Dewan Pengawas Pusat</strong>, serta pembentukan <strong>Tim Formatur</strong> yang akan menyusun kepengurusan organisasi periode mendatang.</p>
<p>Rangkaian agenda tersebut menjadi momen penting bagi seluruh peserta kongres untuk menentukan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Ikatan Apoteker Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan dunia kefarmasian, memperkuat organisasi, serta meningkatkan kontribusi profesi apoteker dalam sistem kesehatan nasional.</p>
<p>Hingga saat ini, suasana kongres berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh delegasi diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses persidangan sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi apoteker dari seluruh Indonesia.</p>
<p><strong>IAINews</strong> akan terus mengikuti dan menyajikan perkembangan terkini, termasuk hasil pemilihan Ketua Umum PP IAI beserta jajaran pimpinan organisasi yang akan memimpin Ikatan Apoteker Indonesia untuk periode 2026–2030.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/kongres-xxii-iai-memasuki-agenda-penentuan-kepemimpinan-baru-hari-ini-digelar-pemilihan-ketua-umum-pp-iai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program &#8220;Apoteker Bertamu&#8221; dan &#8220;Kampung DAGUSIBU&#8221; IAI Diakui Internasional sebagai Inovasi Kesehatan Masyarakat</title>
		<link>https://iainews.net/program-apoteker-bertamu-dan-kampung-dagusibu-iai-diakui-internasional-sebagai-inovasi-kesehatan-masyarakat/</link>
					<comments>https://iainews.net/program-apoteker-bertamu-dan-kampung-dagusibu-iai-diakui-internasional-sebagai-inovasi-kesehatan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[Apoteker Bertamu]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung ASK ME Dagusibu]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan Pengabdian Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Apoteker Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Ikatan Apoteker Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXI dan PIT IAI 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16219</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melalui program pengabdian masyarakatnya telah mencatatkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, IAINews – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melalui program pengabdian masyarakatnya telah mencatatkan sejumlah pencapaian penting selama masa bakti 2022-2026. Dua program unggulan, yaitu &#8220;<strong>Kampung ASK ME DAGUSIBU</strong>&#8221; dan &#8220;<strong>Apoteker Bertamu (Berantas TB Bersamamu)</strong>&#8220;, tidak hanya sukses di tingkat nasional tetapi juga mendapatkan pengakuan internasional sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat terbaik di bidang kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kampung ASK ME DAGUSIBU&#8221; merupakan gerakan masif yang dicanangkan IAI untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat mengenai tata cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat secara benar. Program ini dijalankan hingga ke tingkat akar rumput oleh Pengurus Daerah dan Cabang IAI di seluruh Indonesia, melibatkan apoteker yang turun langsung melakukan edukasi dari rumah ke rumah (door to door) dan sosialisasi terstruktur kepada kelompok masyarakat.</p>
<p><img data-dominant-color="9a9188" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #9a9188;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16221 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Ask-Me.jpeg" alt="" width="1280" height="1280" /></p>
<p>Keberhasilan program ini terlihat dari terbentuknya 85 Kampung ASK ME DAGUSIBU di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat di kampung-kampung tersebut mendapatkan intervensi edukasi intensif yang dimulai dengan survei rumah tangga untuk memetakan tingkat pengetahuan dan perilaku penggunaan obat. Data tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan strategi edukasi yang lebih tepat sasaran, sehingga mampu mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola obat secara mandiri dan aman.</p>
<p>Tak hanya berhenti di tingkat nasional, capaian program Kampung ASK ME DAGUSIBU telah didokumentasikan dan dilaporkan oleh Pengurus Pusat IAI kepada International Pharmaceutical Federation (FIP) sebagai bentuk akuntabilitas global. Langkah ini membuahkan hasil manis karena program tersebut resmi masuk dalam nominasi internasional sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat terbaik dalam hal standardisasi penggunaan obat yang benar.</p>
<p><img data-dominant-color="554c48" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #554c48;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16220 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Kongres-IAI.jpeg" alt="" width="1280" height="960" /></p>
<p>Selain itu, IAI juga meluncurkan program &#8220;Apoteker Bertamu&#8221; yang fokus pada peningkatan kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya penyakit Tuberkulosis (TB) serta upaya memutus rantai penularannya. Program ini menggerakkan apoteker untuk melakukan survei dan edukasi di masyarakat, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang metode pencegahan dini, pengenalan gejala klinis, dan penerapan pola hidup bersih dan sehat untuk mendukung penyembuhan pasien TB.</p>
<p>Melalui dua metode pendekatan, yaitu kunjungan personal door to door dan penyuluhan terstruktur, para apoteker berhasil mengumpulkan data perilaku kesehatan komunitas. Mereka juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga pasien TB, sehingga terjadi peningkatan peran serta aktif masyarakat dalam program pengentasan penyakit menular tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p>Program &#8220;Apoteker Bertamu&#8221; menjadi bukti nyata bagaimana profesi apoteker dapat berkontribusi langsung dalam menyelesaikan masalah kesehatan prioritas nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara Pengurus Pusat, Daerah, hingga Cabang IAI yang terintegrasi dalam satu tujuan peningkatan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Dengan pencapaian ini, IAI membuktikan bahwa peran apoteker tidak hanya terbatas pada pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dua program unggulan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi program-program serupa di masa mendatang, sekaligus memperkuat branding apoteker sebagai tenaga kesehatan yang dekat dan bermanfaat bagi Masyarakat.*** (Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc.)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/program-apoteker-bertamu-dan-kampung-dagusibu-iai-diakui-internasional-sebagai-inovasi-kesehatan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari JKN hingga Sertifikasi Halal: IAI Perluas Peran Apoteker dalam Kebijakan Kesehatan Nasional</title>
		<link>https://iainews.net/dari-jkn-hingga-sertifikasi-halal-iai-perluas-peran-apoteker-dalam-kebijakan-kesehatan-nasional/</link>
					<comments>https://iainews.net/dari-jkn-hingga-sertifikasi-halal-iai-perluas-peran-apoteker-dalam-kebijakan-kesehatan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Apoteker Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres IAI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Ikatan Apoteker Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres XXI dan PIT IAI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[laporan pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus pusat IAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16212</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews –Laporan pertanggungjawaban kepengurusan 2022-2026, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menunjukkan responsivitas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, IAINews –Laporan pertanggungjawaban kepengurusan 2022-2026, <strong>Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI)</strong> menunjukkan responsivitas dan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan sistem kesehatan nasional. Melalui bidang-bidang kerja, IAI aktif melakukan advokasi, pengkajian regulasi, serta perluasan peran apoteker di berbagai sektor, mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga jaminan produk halal.</p>
<p>Salah satu fokus utama IAI adalah melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi anggota yang terjerat kasus hukum. Bidang Regulasi, Advokasi &amp; Perlindungan Anggota telah mendampingi sejawat apoteker dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Pendampingan ini mencakup kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etik hingga kasus pidana seperti EG/DEG, di mana IAI berhasil memenangkan atau menyelesaikan beberapa kasus melalui jalur hukum yang ditempuh.</p>
<p><img data-dominant-color="8e9a90" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #8e9a90;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16215 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.04.02.jpeg" alt="" width="1600" height="900" /></p>
<p>Selain itu, IAI secara aktif mengawal proses penyusunan regulasi kefarmasian di instansi pemerintah. PP IAI melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan POM, serta KPK untuk memberikan masukan terkait revisi peraturan, seperti Peraturan Menteri Pertanian tentang OSS dan Peraturan Kepala BPOM tentang distribusi obat.</p>
<p>IAI juga membentuk tim adhoc untuk mengkaji dan menyusun kajian terkait regulasi yang berdampak pada profesi, seperti KMK No. 972 tahun 2025 dan Perka BPOM No. 5 Tahun 2026.</p>
<p>Di bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), IAI memperkuat perannya melalui Wakil Ketua Umum Bidang Halal dan JKN yang terlibat aktif dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Pusat. Tim ini bertugas melakukan monitoring dan evaluasi audit medik di rumah sakit, terutama yang terindikasi memiliki anomali klaim. IAI juga berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk membahas evaluasi kapita khusus di daerah terpencil, memberikan pandangan penting dari sisi tenaga kesehatan, khususnya apoteker.</p>
<p>Peran IAI dalam mendukung program pemerintah di bidang jaminan produk halal juga sangat signifikan. PP IAI melakukan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan peran apoteker dalam akselerasi sertifikasi halal. Hasilnya, apoteker dapat berperan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk usaha mikro dan kecil, serta sebagai penyelia halal di perusahaan menengah dan besar.</p>
<p>Langkah strategis lainnya adalah pembentukan Pusat Halal Ikatan Apoteker Indonesia melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) IAI. Pusat Halal ini resmi ditetapkan oleh BPJPH sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal. Hingga saat ini, Pusat Halal IAI telah menyelenggarakan pelatihan penyelia halal bekerja sama dengan Pengurus Daerah IAI Sumatera Utara dan DKI Jakarta, yang diikuti puluhan peserta.</p>
<p>Tidak hanya di bidang regulasi, IAI juga aktif dalam riset dan publikasi ilmiah melalui pengelolaan Jurnal Farmasi Indonesia (JFI) dan berbagai webinar ilmiah oleh Perhimpunan Saintis Farmasi Indonesia (PSFI). Sementara itu, dalam pengembangan karir, IAI terus mendorong program Apoteker Advance dan Apoteker Spesialis, serta memfasilitasi kebutuhan pengembangan profesi berkelanjutan (P2AB) bagi anggotanya.</p>
<p>Dengan berbagai pencapaian ini, IAI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang kuat dan berkeadilan. Peran aktif IAI dalam berbagai lini kebijakan diharapkan dapat terus meningkatkan posisi tawar dan kesejahteraan apoteker, sekaligus memastikan profesi ini memberikan kontribusi maksimal bagi kesehatan masyarakat Indonesia.*** (Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc.)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/dari-jkn-hingga-sertifikasi-halal-iai-perluas-peran-apoteker-dalam-kebijakan-kesehatan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Best Practice Pembimbingan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kegiatan Kemahasiswaan</title>
		<link>https://iainews.net/best-practice-pembimbingan-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-dan-kegiatan-kemahasiswaan/</link>
					<comments>https://iainews.net/best-practice-pembimbingan-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-dan-kegiatan-kemahasiswaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 06:54:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Riset dan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apoteker]]></category>
		<category><![CDATA[berita apoteker]]></category>
		<category><![CDATA[iai]]></category>
		<category><![CDATA[iainews]]></category>
		<category><![CDATA[STIKSAM]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Tjut Nyak Dhien]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16202</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Universitas Tjut Nyak Dhien menjadi tuan rumah kegiatan bertajuk &#8220;Best Practice Pembimbingan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, IAINews</strong> – Universitas Tjut Nyak Dhien menjadi tuan rumah kegiatan bertajuk &#8220;Best Practice Pembimbingan PKM &amp; Kegiatan Kemahasiswaan&#8221; pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Assoc. Prof. Dr. dr. Humairah Medina Liza Lubis, M.Ked. (PA)., Sp.PA, dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yang dikenal sebagai dosen pendamping dengan jumlah judul PKM didanai terbanyak di tingkat nasional pada tahun 2025.</p>
<p>Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien beserta jajaran, termasuk Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, M.Si. serta mendapatkan perhatian serius dari jajaran pimpinan STIKSAM yang hadir dengan rombongan lengkap.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Delegasi STIKSAM dipimpin langsung oleh Ketua STIKSAM apt. Supomo, M.Si., didampingi Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc., Ketua Prodi Profesi Apoteker Dr. apt. Triswanto Sentat, M.Farm.Klin, Sekretaris Prodi S1 Farmasi apt. Novi Milasari, M.Farm., serta Sekretaris Prodi D3 Farmasi apt. Ghina Adhila, M.Farm. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan keseriusan STIKSAM dalam mengadopsi praktik terbaik dari institusi kesehatan ternama di Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pembinaan kemahasiswaan di lingkungan kampusnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam pemaparannya, Dr. Humairah membagikan sejumlah strategi kunci yang telah membawa UMSU meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif Klaster II. Ia menekankan pentingnya penyiapan tim dosen dan mahasiswa secara dini, jauh-jauh hari sebelum pembukaan PKM. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tim dibentuk dan dilatih untuk mengerjakan literatur review sebagai persiapan awal pengajuan proposal. Pembimbing dan tim juga diwajibkan membaca serta memahami seluruh regulasi dan panduan PKM terbaru agar tidak terjadi kesalahan prosedural yang dapat menggugurkan proposal di tahap awal.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Narasumber juga memaparkan sistem seleksi proposal yang ketat dan terstruktur di UMSU, dimulai dari pengumuman pembukaan penerimaan judul proposal di mana judul yang tidak layak akan dikembalikan. Setelah penyusunan proposal oleh tim beranggotakan 5 mahasiswa dan 1 dosen pendamping, dilakukan seleksi di tingkat fakultas dengan penilaian minimal oleh 3 orang untuk menjaga objektivitas. Proposal yang lolos kemudian melanjutkan ke seleksi tingkat institusi sebelum akhirnya masuk dalam kuota pendaftaran nasional, memastikan hanya proposal-proposal terbaik yang dikirimkan ke tingkat pusat.</span></p>
<p><img data-dominant-color="858384" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #858384;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16204 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-13-46-25-343_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="994" height="479" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dr. Humairah secara khusus menyoroti pentingnya inovasi yang melampaui batas-batas konvensional untuk setiap skema PKM. Untuk PKM-Kewirausahaan, ia menekankan agar mahasiswa berpikir &#8220;out of the box&#8221; dan menghindari produk makanan dan minuman yang itu-itu saja, dengan memberikan contoh inovatif seperti &#8220;jas lab anti air&#8221; dari bidang farmasi. Sementara itu, PKM-Pengabdian Masyarakat harus melibatkan mitra non-profit seperti karang taruna atau PKK, sedangkan PKM-Penerapan IPTEK menyasar mitra profit seperti petani dan UMKM. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Untuk PKM-Karya Inovatif, wajib telah melalui proses review etik dan kekayaan intelektual serta memiliki unsur keberlanjutan tim dari berbagai angkatan, sedangkan PKM-Video Gagasan Konstruktif memanfaatkan skill mahasiswa dalam membuat konten bertema keprihatinan bangsa.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Aspek teknis dan administratif juga menjadi perhatian serius dalam pemaparan. Narasumber mengingatkan bahwa penulisan daftar pustaka tidak boleh menggunakan &#8220;et al.&#8221; dan harus mengikuti gaya Harvard dengan mencantumkan seluruh nama penulis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Judul proposal harus menggambarkan secara gamblang ide dan metode penelitian, dengan bidang ilmu ketua tim wajib sesuai dengan tema PKM yang dipilih. Terkait pendanaan, kampus dapat membantu pembuatan kuitansi dengan stempel resmi sebagai bukti RAB, dan bantuan pendanaan dari perguruan tinggi wajib ada dengan nilai maksimal 2 juta rupiah. Artikel ilmiah yang dihasilkan boleh disubmit namun tidak boleh menggunakan dana dari Belmawa.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Mengenai penilaian dan reward, Dr. Humairah menjelaskan bahwa penilaian aspek sosial media tidak berfokus pada jumlah pengikut, like, atau komentar, melainkan pada ketepatan waktu unggah dan isi konten yang berkualitas. Semua anggota tim berhak mendapatkan reward yang setara, seperti kebijakan pembebasan tugas akhir bagi mahasiswa yang lolos sebagai finalis PKM—bukan hanya yang mendapatkan pendanaan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan akun operator dan institusi menyurati Belmawa untuk mendapatkan hasil review, serta membentuk tim dosen pendamping yang solid dan dipersiapkan jauh hari sebelum pembukaan PKM.</span></p>
<p><img data-dominant-color="9d9d9f" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #9d9d9f;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16205 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-13-46-50-145_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="990" height="731" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Diskusi juga memperluas cakupan ke Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa), yang memiliki skala lebih luas dibandingkan PKM pada umumnya. Program ini dilaksanakan di tingkat desa dengan cakupan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, melibatkan semua elemen organisasi di masyarakat, dan dapat menjalankan hingga 10 program sekaligus. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">PPK Ormawa dirancang untuk menciptakan dampak berkelanjutan dan memiliki potensi nyata dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, menjadikannya program unggulan bagi mahasiswa yang ingin berkontribusi langsung pada pembangunan komunitas.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kegiatan Best Practice ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi di Medan, khususnya STIKSAM dan Universitas Tjut Nyak Dhien, untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kemahasiswaan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan mengadopsi strategi dan praktik terbaik dari UMSU, diharapkan akan lahir lebih banyak proposal PKM yang inovatif dan kompetitif di tingkat nasional. Kolaborasi antarinstitusi ini juga memperkuat sinergi di antara perguruan tinggi di Sumatera Utara dalam mencetak mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga kreatif dan berdaya saing tinggi (Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc.)</span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/best-practice-pembimbingan-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-dan-kegiatan-kemahasiswaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunjungan STIKSAM ke UNPRI dan INKES Medistra Lubuk Pakam Perkuat Sinergi Akreditasi dan Kurikulum</title>
		<link>https://iainews.net/kunjungan-stiksam-ke-unpri-dan-inkes-medistra-lubuk-pakam-perkuat-sinergi-akreditasi-dan-kurikulum/</link>
					<comments>https://iainews.net/kunjungan-stiksam-ke-unpri-dan-inkes-medistra-lubuk-pakam-perkuat-sinergi-akreditasi-dan-kurikulum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Humas IAI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 06:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sajian Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Riset dan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berita apoteker hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[iai]]></category>
		<category><![CDATA[iainews]]></category>
		<category><![CDATA[Stikaam]]></category>
		<category><![CDATA[unpri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://iainews.net/?p=16196</guid>

					<description><![CDATA[Medan, IAINews – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM) melakukan kunjungan kerja strategis ke dua...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Medan, IAINews – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM) melakukan kunjungan kerja strategis ke dua perguruan tinggi mitra di Sumatera Utara, yaitu Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Medan dan Institut Kesehatan (INKES) Medistra Lubuk Pakam di Deli Serdang, pada Senin (3/8/2026).</p>
<p>Rombongan STIKSAM yang dipimpin langsung oleh Ketua STIKSAM, apt. Supomo, S.Si, M.Si., ini bertujuan untuk melakukan studi tiru sekaligus memperkuat jaringan kerja sama di bidang akademik dan manajemen mutu perguruan tinggi.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Rombongan STIKSAM yang hadir dalam kunjungan ini tergolong komplet, melibatkan jajaran pimpinan dan pengelola program studi. Turut serta dalam delegasi tersebut adalah Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc., Ketua Prodi Profesi Apoteker Dr. apt. Triswanto Sentat, M.Farm.Klin, Sekretaris Prodi S1 Farmasi apt. Novi Milasari, M.Farm., serta Sekretaris Prodi D3 Farmasi apt. Ghina Adhila, M.Farm.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;"> Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan keseriusan STIKSAM dalam mengadopsi praktik terbaik dari institusi kesehatan ternama di Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kunjungan pertama rombongan STIKSAM disambut hangat oleh civitas akademika Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang berlokasi di Jl. Sampul No. 3, Medan. Pihak UNPRI yang menyambut langsung kedatangan tamu dari Kalimantan Timur tersebut adalah Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Kesehatan UNPRI, apt. Razoki, S.Si., M.Kes., M.Biomed., M.H. Suasana diskusi yang interaktif langsung terjalin sejak sesi pembukaan, mencerminkan semangat kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah rangkaian acara di UNPRI, rombongan STIKSAM melanjutkan perjalanan ke Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam yang terletak di Kabupaten Deli Serdang. Di kampus ini, delegasi STIKSAM diterima oleh jajaran pimpinan puncak institusi, yakni Wakil Rektor III Dr. Bd. Basyariah Lubis, S.ST., M.Kes., serta Dekan Fakultas Farmasi Dr. apt. Samran., M. Si. Turut hadir pula para kaprodi dari jenjang Sarjana Farmasi, Profesi Apoteker, hingga Program Studi S2 Farmasi, yang menunjukkan sambutan antusias dari seluruh elemen fakultas.</span></p>
<p><img data-dominant-color="9a957c" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #9a957c;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16199 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-13-39-00-748_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="1038" height="796" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kedua kunjungan ini difokuskan pada pembahasan teknis dan strategis seputar peningkatan mutu pendidikan tinggi bidang farmasi. Di UNPRI dan Medistra Lubuk Pakam, tim STIKSAM mendalami mekanisme Bundling akreditasi untuk program studi S1 Farmasi dan Profesi Apoteker. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sistem bundling ini dinilai penting karena memungkinkan dua jenjang pendidikan tersebut diakreditasi secara simultan, sehingga efisiensi waktu dan sumber daya dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas standar yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Kesehatan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain akreditasi, diskusi juga menyoroti tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) sebagai fondasi utama pengembangan institusi. Pihak STIKSAM sangat tertarik dengan model tata kelola yang diterapkan kedua kampus mitra, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, transparansi anggaran, serta optimalisasi peran Badan Penjaminan Mutu (BPM) dalam mengawal seluruh proses pendidikan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi atas tantangan administrasi yang kerap dihadapi oleh perguruan tinggi swasta di daerah.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Aspek kurikulum juga menjadi porsi diskusi yang tidak kalah intens, dengan fokus pada implementasi Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kedua institusi di Sumatera Utara berbagi pengalaman mengenai penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), pemetaan bahan kajian, serta sistem penilaian yang mampu mengukur secara valid apakah lulusan telah mencapai kompetensi yang diharapkan. Adaptasi kurikulum OBE ini menjadi krusial mengingat tuntutan dunia kerja yang terus berkembang dan membutuhkan apoteker serta tenaga farmasi yang adaptif dan kompeten.</span></p>
<p><img data-dominant-color="8a6e50" data-has-transparency="false" style="--dominant-color: #8a6e50;" loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16197 not-transparent" src="https://iainews.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-05-13-39-20-276_com.google.android.apps_.docs_.editors.docs-edit.jpg" alt="" width="1038" height="788" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sesi jaminan mutu menjadi salah satu topik yang paling mendalam selama pertemuan berlangsung. Di Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, diskusi bahkan diperkaya dengan kehadiran sejumlah dosen senior dan ahli, antara lain apt. Suprianto, S.Si.,M.Si., Dr. apt. Vivi Asfianti, M.Si, Dr. apt. Sumardi, M.Sc., dan apt. Yosi Darmirani, M.Farm. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Mereka memaparkan secara praktis bagaimana sistem penjaminan mutu internal berjalan mulai dari tingkat program studi hingga ke level universitas, termasuk mekanisme audit mutu, umpan balik mahasiswa, serta tindak lanjut hasil evaluasi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di akhir sesi kunjungan, Ketua STIKSAM apt. Supomo, S.Si, M.Si., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keterbukaan dan keramahan yang ditunjukkan oleh UNPRI dan Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam. Beliau berharap bahwa hasil dari studi tiru ini dapat segera diimplementasikan di lingkungan STIKSAM, terutama dalam rangka persiapan akreditasi ulang dan peningkatan kualitas lulusan. &#8220;Kami datang untuk belajar, dan kami pulang dengan bekal yang sangat berharga untuk kemajuan bersama,&#8221; ujar apt. Supomo dalam sambutan penutupnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, para pimpinan dari kedua institusi mitra menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan komitmen untuk terus menjalin silaturahmi akademik dengan STIKSAM. Wakil Rektor III Medistra Lubuk Pakam, Dr. Bd. Basyariah Lubis, menekankan pentingnya kolaborasi antar perguruan tinggi di luar Pulau Jawa untuk saling menguatkan ekosistem pendidikan kesehatan nasional. &#8220;Sinergi seperti ini yang akan membawa dunia farmasi Indonesia semakin maju dan berdaya saing,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kunjungan yang berlangsung selama satu hari penuh ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kenang-kenangan. </span></p>
<p style="text-align: left;"><span style="font-weight: 400;">Rombongan STIKSAM dijadwalkan kembali ke Samarinda pada keesokan harinya dengan membawa berbagai kesepakatan tindak lanjut, termasuk rencana pertukaran dosen dan mahasiswa, serta kolaborasi penelitian di bidang farmasi klinis dan sains. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan yang berkelanjutan demi mencetak tenaga kesehatan yang unggul dan profesional di Indonesia (Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc)</span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://iainews.net/kunjungan-stiksam-ke-unpri-dan-inkes-medistra-lubuk-pakam-perkuat-sinergi-akreditasi-dan-kurikulum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
