Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

BPOM Temukan 309 Ribu Produk Ilegal di Platform E-Commerce: Ancaman Serius bagi Konsumen

pexels tracy le blanc 67789 607812
banner 120x600
banner 468x60

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan mengenai peredaran produk ilegal di platform e-commerce.

Sebanyak 309 ribu tautan produk ilegal berhasil diidentifikasi beredar di berbagai marketplace.

Iklan ×

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen.

pexels tracy le blanc 67789 607812

Produk-produk ilegal yang ditemukan mencakup berbagai kategori, mulai dari obat-obatan, kosmetik, hingga suplemen kesehatan.

Yang menjadi perhatian khusus adalah obat keras tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, serta suplemen makanan dengan klaim kesehatan yang tidak berdasar ilmiah.

Produk-produk ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.

Baca Juga  10 Makanan Penurun Tekanan Darah Tinggi: Kenali Nutrisinya dan Waktu Konsumsinya

Faktor utama yang memungkinkan maraknya peredaran produk ilegal ini antara lain sistem verifikasi yang belum optimal di platform e-commerce, modus operandi baru pelaku yang semakin canggih, serta tingkat kesadaran konsumen yang masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, penegakan hukum yang belum maksimal turut berkontribusi terhadap masih banyaknya produk ilegal yang beredar.

Dampak penggunaan produk ilegal ini sangat serius. Dari segi kesehatan, konsumen berisiko mengalami gangguan fungsi organ, reaksi alergi berat, hingga keracunan.

Secara finansial, konsumen dapat mengalami kerugian material akibat produk yang tidak sesuai standar atau bahkan tidak dapat digunakan sama sekali.

Yang lebih memprihatinkan, tidak ada perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen produk ilegal.

Baca Juga  PP IAI Bersama BPOM Gelar Acara Puncak WPD 2024, Bimtek Pendekar OBASKK

Untuk melindungi diri, konsumen disarankan untuk selalu melakukan beberapa langkah preventif.

Pertama, verifikasi izin edar produk melalui situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id).

Kedua, perhatikan dengan seksama kemasan produk, termasuk kelengkapan informasi dalam bahasa Indonesia.

Ketiga, belilah hanya dari penjual terpercaya yang telah diverifikasi oleh platform.

Keempat, waspadai produk dengan harga tidak wajar atau klaim manfaat yang berlebihan.

Pemberantasan produk ilegal memerlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan.

BPOM dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Platform e-commerce harus memperketat sistem verifikasi produk dan penjual.

Sementara itu, konsumen diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan produk mencurigakan yang ditemui.

Temuan BPOM ini merupakan pengingat penting akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan ekosistem e-commerce yang aman.

Baca Juga  Tren Penyalahgunaan Ketamin Meningkat, BPOM Perketat Pengawasan

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengambil peran aktif, kita dapat bersama-sama mengurangi peredaran produk ilegal sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90