Site icon IAI NEWS

BPOM di Ambon dan PD IAI Maluku Laksanakan Monitoring dan Evaluasi MoU 2025

Ambon, IAINews – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon bersama Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Maluku menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Memorandum of Understanding (MoU) Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025.

Hadir dalam kegiatan di Kantor BPOM Ambon ini, Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, S.Si., MP, serta Ketua PD IAI Maluku, apt. Hency Kotalewala, S.Si., MPH. Mereka didampingi oleh Sekretaris PD IAI Maluku, apt. Nurhasan, S.Farm, M.Farm, bersama pengurus lainnya, yakni apt. Virda Maulidya, S.Farm dari bidang Humas dan Pengmas dan apt. Merdiko Wakanno, S.Si dari Bidang Kerjasama.

Dalam arahannya, Kepala BPOM Ambon menekankan pentingnya kesinambungan kerjasama antara BPOM dan IAI dalam upaya perlindungan masyarakat.

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk memastikan mutu obat dan makanan terjaga serta peran apoteker dapat lebih maksimal di tengah masyarakat,” ujar Tamran.

Ketua PD IAI Maluku, apt. Hency Kotalewala, juga menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat program kerja bersama.

“Kami berharap hasil dari monev ini mampu meningkatkan kapasitas apoteker di Maluku, sekaligus memberi dampak positif pada kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ungkap Hency.

Kegiatan monev ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kerjasama di bidang pengawasan, edukasi publik, dan peningkatan kompetensi profesi apoteker di Maluku untuk tahun-tahun mendatang.

Exit mobile version