Ditulis oleh : Dr. apt. Lusy Noviani, MM (Praktisi, dan Dosen FKIK Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Antibiotik, telah dikenal dan digunakan secara luas dalam dunia kesehatan untuk mengatasi infeksi. Namun pemakaian yang serampangan menjadikan manfaat antimikroba menjadi bahaya latent yang justru membahayakan kesehatan, bukan penolong sebagai mana dicita citakan oleh penemunya.

Resistensi antibiotik sebenarnya merupakan mekanisme dan fenomena alam dari pertahanan bakteri, penggunaan yang berlebihan baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat, mempercepat fenomena alam ini sehingga resistensi antibiotik terjadi secara cepat dan global di seluruh dunia .1,2 Oleh sebab itu sejak tahun 2015, Resistensi Antibiotik menjadi prioritas utama World Health Organization (WHO) melalui program “Global action plan on antimicrobial resistance”, untuk memastikan pencegahan dan pengobatan penyakit menular dengan obat-obatan yang aman dan efektif 1,2
Bagaimana mekanisme resistensi ini terjadi?
Resistensi antibiotik terjadi ketika antibiotik tidak memiliki kemampuan membunuh bakteri sehingga bakteri menjadi kebal dan infeksi sulit disembuhkan.
Dampak dari resistensi tidak hanya memperpanjang durasi perawatan kesehatan, namun juga berdampak pada peningkatan risiko morbiditas, maupun mortalitas, dan meningkatkan penyebaran penyakit infeksi, sehingga menjadi beban ekonomi tidak hanya keluarga, namun juga negara
Apa upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi resistensi antibiotik?
Tindakan segera harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, untuk mencegah era “Pasca Antibiotik” dimana pada era tersebut tidak ada antibiotik yang mampu mengobati infeksi, walaupun infeksi ringan.
Oleh karena itu, berbagai langkah perlu dilakukan secara serentak baik dari tenaga kesehatan, industri farmasi, masyarakat maupun pemerintah.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memulai Program Pengendalian Resistensi Antimikroba dengan menetapkan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) di Rumah Sakit yang diatur dalam Permenkes RI No. 8/2015. 5
Program pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) merupakan gerakan pengendalian secara terpadu yang melibatkan hampir seluruh tenaga profesi kesehatan di rumah sakit, termasuk juga Apoteker.
Keterlibatan Apoteker dalam tim PPRA, memiliki peran yang sangat vital, antara lain dalam proses seleksi dan penyediaan antibiotik, melakukan pengkajian penggunaan antibiotik, dan berperan aktif dalam membuat serta implementasi kebijakan dan Program PPRA.
Dalam pengendalian resistensi antibiotik, kolaborasi berbagai profesi kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan program pengendalian resistensi antibiotik. Peran penting Apoteker dalam program pengendalian resistensi antibiotik antara lain :
- Bersama tim Panitia Farmasi dan Terapi dalam melakukan seleksi, dan pengadaan Antibiotik dengan benar berdasarkan Evidence Base Medicine (EBM) serta melakukan evaluasi penggunaan antibiotik secara kuantitatif maupun kualitatif.
- Bersama tim PPRA, membuat kebijakan, dan pedoman penggunaan antibiotika di rumah sakit dan program kerja pengendalian resistensi
- Bersama tim Panitia Pengendalian Infeksi Rumah sakit, turut menyusun pedoman penggunaan antiseptik, penetapan kebijakan penggunaan antibiotik single dose package dan multiple dose container serta ikut aktif dalam peningkatan kepatuhan terhadap kewaspadaan baku tenaga kesehatan dalam perawatan pasien
- Apoteker berperan dalam kegiatan edukasi dan informasi dalam penendalian resistensi antara lain: pemberian edukasi dan konseling terkait penggunaan, penyimpanan dan pencegahan infeksi serta penyelenggaraan seminar yang mendorong penggunaan antibiotik yang bijak.
Action must be taken now! Antimicrobial resistance (AMR) is one of the greatest threats facing humanity
Referensi:
- World Health Organization. Antimicrobial resistance. 2023 [Cited 2023 August 22]. Available from:https://www.who.int/health-topics/antimicrobial-resistance#:~:text=AMR%20occurs%20when%20bacteria%2C%20viruses,spread%2C%20severe%20illness%20and%20death.
- World Health Organization. Global action plan on antimicrobial resistance, 2015
- World Health Organization. New report calls for urgent action to avert antimicrobial resistance crisis. 2019
- [Cited 2023 August 22]. Available from: https://www.who.int/news/item/29-04-2019-new-report-calls-for-urgent-action-to-avert-antimicrobial-resistance-crisis
Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Panduan penatagunaan antimikroba di rumah sakit. 2021.