Samarinda, IAINews – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dan Peran APBN dalam Pengawasan di Aula Kantor KPPN Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). Mengusung tema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Emas”, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan OOT di Bumi Etam.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, organisasi profesi kesehatan, pimpinan perguruan tinggi kesehatan di Kalimantan Timur, sekolah, pelajar, pegiat sosial, hingga insan pers.
Organisasi profesi kesehatan yang hadir antara lain Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kalimantan Timur, pengurus IDI Kaltim, PAFI Kaltim, PPNI Kaltim, IBI Kaltim, dan PDGI Kaltim.
Hadir sebagai narasumber, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur; Hariyanto, LL.M., Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Samarinda; Bambang Setyawan, S.Pd., M.M., M.Si., Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional; serta Agung Kurniawan, S.T., Kepala BBPOM di Samarinda.
Agung Kurniawan menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan OOT tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh instansi sesuai kewenangan masing-masing agar pengawasan berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan terkait OOT. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini kita harapkan ada komitmen bersama sesuai kewenangan bapak ibu masing-masing. BPOM Samarinda mencoba membuka pintu kolaborasi,” ujar Agung.
Ia juga mengungkapkan bahwa pola penyalahgunaan narkoba di masyarakat mulai mengalami pergeseran. Jika sebelumnya pengguna langsung mengonsumsi narkotika, kini sebagian kasus justru diawali dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Penggunaan OOT menjadi awal seseorang menggunakan obat-obat terlarang,” ungkapnya.
Penyalahgunaan obat tertentu dapat dikenali melalui berbagai gejala pada pengguna, mulai dari perilaku hiperaktif hingga halusinasi. Selain itu, peredaran obat-obatan tertentu semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan berbagai platform digital lainnya.
Beberapa jenis obat yang kerap disalahgunakan di antaranya tramadol, triheksifenidil, amitriptilin, klorpromazin, haloperidol, dan dekstrometorfan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum. Oleh karena itu, pengawasan perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat.
Aksi nasional ini tidak hanya digelar di Samarinda, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. BBPOM Samarinda berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan OOT dan peredaran obat-obatan ilegal.
“Kekuatan peran aktif masyarakat mari kita coba maksimalkan, menjadikan masyarakat berdaya melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. Tentu kita bisa berperan dalam upaya perlindungan masyarakat khususnya penyalahgunaan OOT maupun peredaran obat-obatan ilegal secara keseluruhan,” pungkas Agung.

