Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iainews.net
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Baru 12,89 Persen Apotek Teregistrasi, Dinkes Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Simona

Simona Lampung 1
Salah satu kegiatan sosialisasi Simona yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG, IAINews – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya untuk terus menggencarkan sosialisasi Simona, karena ternyata hingga kini implementasi pelaporan melalui aplikasi ini masih sangat rendah di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Farmalkes, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah merilis aplikasi pelaporan baru bernama Simona.

Iklan ×

Simona adalah aplikasi berbasis website. Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem pembinaan, pengawasan dan monitoring bagi fasilitas pelayanan kefarmasian dan usaha berbasis risiko di sektor kesehatan.

Rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek dan toko obat termasuk di dalamnya.

Dikutip dari IAINews terbitan 5 Maret 2023, aplikasi ini dapat diakses melalui https://simona.kemkes.go.id/ .

Berdasarkan Surat Edaran tentang Pelaporan Pelayanan Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan Tahun 2023 yang diterbitkan pada 15 Februari 2023, mentargetkan pelaporan bulanan dan pelaporan tahunan mengenai implementasi pelayanan kefarmasian ini telah dijalankan terhitung bulan Januari 2023.

Surat edaran tersebut mengacu pada Permenkes Nomor 72/2016, 73/2016, 74/2016, 34/2021 dan Permenkes No 14/2021.

Baca Juga  Anak yang Dilahirkan Melalui Bayi Tabung: Risiko Penyakit Jantung Bawaan yang Perlu Diketahui

Namun, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, realisasi yang ada di Provinsi Lampung, pada bulan Agustus 2024 total fasilitas yang telah melakukan registrasi untuk apotek 12,89%, rumah sakit 7,23%, puskesmas 20,1%, klinik 8,85% dan toko obat 14,28%.

Sedangkan untuk realisasi pelaporan di sistem aplikasi baru ada 145 fasilitas yang memberikan pelaporan.

Saat dihubungi IAINews, apt Shinta Dwi Aryani,S.Si, Ketua Tim Kerja Pelayanan Kefarmasian Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, “Ini yang sedang jadi tugas bersama bagi kami di Dinkes Provinsi untuk mengingatkan kembali dinas kesehatan kota dan kabupaten terkait sistem pelaporan Simona yang mungkin bagi beberapa fasilitas pelayanan masih sesuatu yang asing’’.

Apt Shinta menyatakan lebih lanjut, saat ini telah ada 3 kabupaten yang kembali melakukan sosialisi Simona di tahun 2024.

Tiga kabupaten yang telah melaksanakan sosialisasi Simona tersebut adalah Way Kanan, Lampung Selatan dan yang terbaru pada bulan Agustus yaitu kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Dampak Utang, Mandatory Spending Hilang

‘’Semoga akan disusul oleh kabupaten-kabupaten lainnya sebelum pergantian tahun,’’ tambah apt Shinta.

IAINews juga menghubungi salah satu apoteker di kabupaten yang telah melakukan sosialisasi Simona, yakni apt Indah, S.Si dari Dinkes Lampung Selatan.

“Sosialisasi Simona telah kami lakukan sejak tahun 2023, sejak pertama surat edaran dikeluarkan,’’ tutur apt Indah.

‘’Tapi kembali lagi, semua butuh proses,’’ lanjut apt Indah.

‘’Jika tahun 2023 kami fokus ke puskesmas, pada tahun 2024 fokus kami ke pelayanan kesehatan lainnya,’’ kata apt Indah.

‘’Semoga target yang diharapkan dalam sosialisasi Simona ini dapat segera tercapai,” harap apt Indah.

Setiap fasilitas Kesehatan wajib melaporkan implementasi pelayanan kefarmasian melalui aplikasi Simona sebelum tanggal 5 dibulan berikutnya.

Beberapa hal yang dilaporkan adalah jumlah pengkajian dan pelayanan resep, jumlah pemberian informasi obat, jumlah konseling, ada atau tidaknya pelayanan telefarmasi dan pelayanan penghantaran obat.

Baca Juga  Catatan Perjalanan Menjadi Tenaga Kesehatan Teladan Nasional, Apt Trianti T Lamba (bagian 2)

Setiap jumlah pelaporan yang disampaikan merupakan jenis kegiatan yang memiliki dokumentasi yang tercatat di apotek.

Pada saat pengisian laporan bulanan juga akan ditanyakan terkait ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dipotek.

SOP yang tersedia meliputi SOP Perencanaan Kebutuhan Obat, SOP Penyimpanan Obat, serta SOP Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa

Sementara itu,  untuk laporan tahunan berisi kelengkapan data dasar apotek meliputi nama apoteker, pemegang Surat Izin Apotek (SIA), nomor kontak, nomor STRA, nomor SIPA, lokasi apotek dan asesmen lainnya.

Sistem pelaporan Simona mungkin tampak menambah tugas baru bagi fasilitas pelayanan Kesehatan, namun adanya sistem ini diharapkan dapat membantu fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendokumentasikan kegiatannya.

Sementara bagi dinas kesehatan dapat membantu dalam pengawasan dan pembinaan. Semoga sistem yang ditujukan baik ini akan berjalan baik, terutama di Provinsi Lampung.***

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90