Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Apoteker Puskesmas Kenalkan GeMa CerMat dan Swamedikasi Kepada Masyarakat

Apoteker Banjarmasin kenalkan swamedikasi Aulia Rahim Channel 1
banner 120x600
banner 468x60

BANJARMASIN, IAINews – Apoteker Puskesmas Terminal Kota Banjarmasin apt. Hj. Rahmi Annisa, S.Farm.,MM memperkenalkan GeMa CerMat dan swamedikasi saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Bisa PRO 1 RRI Banjarmasin.

“Masih banyak masyarakat yang tidak tepat dalam menggunakan obat terutama obat-obatan swamedikasi,’’ ungkap apt Rahmi Annisa, yang juga Wakil Sekretaris I PC IAI Kota Banjarmasin.

Iklan ×

Apoteker Banjarmasin kenalkan swamedikasi Aulia Rahim Channel

‘’Masyarakat terbagi menjadi dua yakni menengah ke bawah dan menengah ke atas. Untuk masyarakat yang menengah ke bawah biasanya mendapatkan obat membeli di warung-warung ataupun di puskesmas, sedangkan masyarakat menengah ke atas mereka mendapatkan obat langsung ke dokter spesialis ataupun rumah sakit,’’ urai apt Rahmi Annisa.

‘’Masyarakat menengah ke bawah inilah yang kita jadikan sasaran sebab masih banyak terjadi kesalahan penggunaan obat. Itulah pentingnya Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat)”, tutur apt. Rahmi mengawali perbincangan.

GeMa CerMat merupakan program yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat yang benar dan rasional.

Jika ditelusuri lebih dalam tujuan GeMa CerMat ada beberapa hal yang bisa diulas yakni :

Pertama, meningkatkan kesadaran, selama ini masyarakat tidak menyadari bahwa mereka salah dalam cara penggunaan obat bukan obatnya yang tidak berefek tetapi cara penggunaanya yang masih keliru.

Salah satu contoh kekeliruan yang masih tidak disadari masyarakat yakni mengonsumsi obat antibiotik untuk segala keluhan, padahal tidak semua keluhan harus diobati dengan antibiotik.

Baca Juga  Membangun Personal Branding Apoteker

Kedua, pengetahuan masyarakat. Pengetahuan masyarakat mengenai obat masih sangat minim terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Masyarakat kelas menengah bawah ini tidak memiliki banyak akses untuk mendapatkan pengetahuan tentang obat-obatan.

Ketiga, penggunaan obat yang benar dan rasional. Jika berkaca pada prinsip yang diterapkan oleh Kemenkes RI antara lain :

  1. benar pasien : obat diberikan kepada pasien yang tepat
  2. benar obat : obat diberikan sesuai dengan resep atau instruksi dokter
  3. benar dosis : obat diberikan dalam dosis yang tepat sesuai kebutuhan pasien
  4. benar waktu : obat diberikan pada waktu yang tepat sesuai dengan aturan
  5. benar cara pemberian : obat diberikan melalui rute yang benar
  6. benar dokumentasi : mencatat pemberian obat yang benar untuk menghindari kesalahan
  7. benar informasi : pasien mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai obat yang akan dikonsumsi

“Untuk menelusuri cara penggunaan obat yang benar dan rasional ini biasanya kami dari puskesmas turun langsung ke masyarakat seperti pada kegiatan posyandu atau di sekolah-sekolah,’’ jelas apt. Rahmi Annisa.

Apoteker puskesmas Banjarmasin kenalkan swamediakasi 1 Aulia Rahim Channel

‘’Dari sana bisa saya tanyakan, pernahkah melihat obat ini? Jika jawabannya pernah, akan dilanjutkan dengan pertanyaan pernahkah menggunakan obat tersebut? Jika jawabannya pernah, maka langusng keinti pertanyaan yakni bagaimana cara penggunaan obatnya? Dari sini bisa muncul tindakan koreksi jikalau memang masih terdapat kesalahan dalam penggunaan obat,” ucap apt. Rahmi Annisa.

Baca Juga  Mengapa Apoteker Tidak Menulis?

Berbicara mengenai swamedikasi, apoteker Rahmi menganologikan seperti swalayan yang artinya melayani sendiri.

Jika swamedikasi maka mengobati sendiri, sehingga obat yang digunakan bersifat umum dan sementara untuk mengurangi gejala.

Apabila belum ada perubahan dalam waktu lebih 3 hari, maka pasien diharapkan bisa langsung menemui dokter untuk berkonsultasi terkait penyakit yang dideritanya.

Secara ringkasnya swamedikasi adalah tindakan seseorang dalam mengatasi masalah kesehatan ringan dengan menggunakan obat-obatan yang bisa diperoleh tanpa menggunakan resep dokter. Ini biasanya dengan obat-obatan golongan bebas dan golongan bebas terbatas yang bisa dibeli di warung, toko obat, ataupun apotek.

Prinsip swamedikasi adalah penyakit-penyakit ringan dan bersifat sementara sehingga bisa dilakukan pengobatan sendiri (swamedikasi).

Apabila sudah tidak ringan, maka harus menemui dokter dan penggunaan obat pun harus sesuai petunjuk dokter atau apoteker dalam mengobati penyakitnya.

Swamedikasi tidak boleh dilakukan dengan menggunakan obat keras seperti mayoritas di kalangan masyarakat ketika hendak berswamedikasi dengan membeli obat membeli antibiotik tanpa resep dokter.

Padahal, antibiotik adalah obat keras dan wajib dibeli menggunakan resep dokter. Dalam praktik swamedikasi tidak boleh menggunakan antibiotik.

Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai indikasi akan menyebabkan resistensi antibiotik yakni kondisi di mana bakteri, virus, atau organisme lainnya telah berkembang kemampuan untuk bertahan dari efek antibiotik yang seharusnya membunuh atau menghentikan pertumbuhannya. Singkatnya, bakteri, virus, dan organisme lainnya akan kebal dengan efek antibiotik tersebut.

Baca Juga  Apoteker Bertamu, Masyarakat Terketuk Menjadi Mata- Mata TB di Wilayahnya.

Dalam melakukan swamedikasi, kita harus membaca dengan cermat terkait berbagi informasi yang ada di kemasan obat tersebut misalnya: kandungan obat, indikasi obat, dosis obat, aturan pakai, efek samping, kontra indikasi, cara penyimpanan, dan tanggal kedaluwarsa.

Kementerian Kesehatan mempromosikan “Tanya Lima O”. Ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam mencari informasi tentang obat yakni:

  1. Obat ini apa nama dan kandungannya?
  2. Obat ini apa khasiatnya?
  3. Obat ini berapa dosisnya?
  4. Obat ini bagaimana cara penggunaannya?
  5. Obat ini apa efek sampingnya?

Tanyakanlah lima O tersebut sebelum membeli obat. Untuk menambah pemahaman dan pengetahuan seputar penggunaan obat yang akan dikonsumsi.

Jangan ragu untuk bertanya tentang obat ketika berkonsultasi penyakit dengan dokter ataupun ketika mengambil obat dengan apoteker. Tanyakan kepada mereka mengenai obat-obatan yang akan dikonsumsi agar kita bisa mengonsumsi obat yang benar dan rasional.

Boleh berobat sendiri jika itu penyakit-penyakit ringan, tapi jika tidak sembuh dalam kurun waktu lebih dari 3 hari maka segeralah menemui dokter untuk diberikan pengobatan lebih lanjut. Namun, apabila itu penyakit yang parah, langsunglah menemui dokter tanpa harus melakukan pengobatan sendiri.

Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Begitu pula dengan pengetahuan masyarakat harus semakin meningkat tentang obat-obatan secara khusus maupun tentang kesehatan secara umum.

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90