MAMUJU, IAINews — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi di Perwakilan (KMAMDP). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan dilaksanakan di Aula Camar Hotel Maleo Mamuju, Selasa (18/11).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di suatu daerah berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Karena itu, menurutnya, negara memiliki tanggung jawab fundamental untuk menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan di seluruh sektor.
Fajar juga menjelaskan bahwa meski Ombudsman telah cukup dikenal masyarakat, akses dan pemahaman publik terhadap tugas serta fungsi lembaga tersebut masih perlu diperkuat.
“Dengan adanya KMAMDP, kami berharap Ombudsman semakin dikenal. Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat, Todi Karmal, menyampaikan bahwa persepsi pemerintah terhadap kualitas pelayanan sering kali berbeda dengan kenyataan di lapangan.
“Terkadang suatu pelayanan terlihat baik, tetapi jika masyarakat mengatakan tidak baik, maka yang harus kami dengarkan adalah masyarakat, karena merekalah yang merasakan langsung kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Todi menambahkan bahwa pembentukan komunitas masyarakat anti maladministrasi ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan publik dalam mendorong perbaikan layanan di Sulawesi Barat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua IAI Mamuju, Busman Nur, melakukan diskusi interaktif dengan Kepala Perwakilan Ombudsman beserta jajaran terkait eksistensi Ombudsman di Sulawesi Barat. Dalam suasana santai, Busman sempat melontarkan candaan bahwa sebagian masyarakat mengira Ombudsman adalah LSM bentukan pribadinya yang dibawa dari Jakarta.
Busman menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga pengawasan yang sangat dibutuhkan masyarakat, namun masih memerlukan sosialisasi yang lebih intensif.
“Perlu upaya yang lebih gencar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Ombudsman,” tutupnya. (BMN)



















