Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Apoteker Ahli Jejak Pepton di Balik Biosintesis Obat

Mengurai Transparansi Saintifik dalam Konseling Halal Obat

Penulis: apt. Bisma, S.Si (Tim Media Nasional PP IAI/PD IAI Sumatra Utara)Editor: apt. Dra Tresnawati
banner 120x600
banner 468x60

DUNIA farmasi modern menuntut apoteker untuk melangkah lebih jauh dari sekadar memahami dosis, efek samping, atau interaksi obat. Salah satu yang penting untuk dipahami adalah pepton.

Di era Jaminan Produk Halal (JPH), kita dihadapkan pada tanggung jawab baru, menjelaskan bagaimana suatu obat dibuat, dari bahan baku hingga proses produksinya.

Iklan ×

Salah satu tantangan terbesar muncul dari obat-obat yang diproduksi melalui bioteknologi, khususnya yang melibatkan mikroba sebagai ‘pabrik biologis’.

Di sinilah kemampuan analitis dan komunikasi ilmiah seorang apoteker diuji.

Proses biosintesis mikroba menghasilkan berbagai bahan aktif penting, mulai dari antibiotik hingga enzim terapeutik.

Mikroba seperti Streptomyces venezuelae atau Actinoplanes hanya dapat menghasilkan metabolit sekunder bernilai tinggi jika tumbuh dalam media yang kaya nutrisi.

Salah satu komponen utama media tersebut adalah pepton, sumber nitrogen esensial yang memberi makan mikroorganisme.

Dari sinilah perjalanan ilmiah dan etis kita dimulai, menelusuri asal-usul pepton untuk menjelaskan kepada pasien apakah proses produksi suatu obat dapat dikategorikan halal atau tidak.

Pepton, Titik Kritis dalam Biosintesis Obat

Pepton bukan sekadar istilah teknis dalam mikrobiologi. Pepton adalah kunci nutrisi yang menentukan bagaimana mikroba tumbuh dan berproduksi.

Baca Juga  Peluang dan Tantangan Uji In-Silico dalam Kajian Bioaktivitas Obat

Pepton terbentuk dari campuran peptida dan asam amino hasil hidrolisis protein.

Namun, pertanyaannya bukan berhenti pada apa itu pepton, melainkan dari mana ia berasal.

Dalam industri farmasi, pepton bisa diperoleh dari berbagai sumber seperti nabati, ragi, atau hewani.

Pepton nabati, yang berasal dari kedelai, gandum, atau jagung, relatif aman dari isu kehalalan.

Sementara itu, pepton dari ragi membutuhkan penelusuran lebih dalam, sebab proses fermentasi ragi itu sendiri terkadang melibatkan media kultur yang mengandung unsur hewani.

Namun, perhatian terbesar justru tertuju pada pepton hewani, yang menjadi titik kritis utama dalam konteks kehalalan bahan obat.

Pepton hewani umumnya berasal dari protein seperti kasein susu, otot jantung sapi, atau jaringan daging yang dihidrolisis menggunakan enzim proteolitik.

Jika enzim yang digunakan adalah pepsin atau tripsin yang bersumber dari babi, maka seluruh produk pepton menjadi tidak halal. Bahkan jika enzim tersebut berasal dari sapi, kehalalannya tetap bergantung pada cara penyembelihan hewan tersebut.

Artinya, potensi kontaminasi bahan haram dalam pepton tidak terjadi pada tahap sintesis kimia, melainkan jauh sebelumnya, di laboratorium mikrobiologi tempat media pertumbuhan disiapkan.

Apoteker Sebagai Detektif Saintifik

Dalam konteks konseling obat halal, apoteker memegang peran seperti “detektif saintifik” yang menelusuri jejak bahan baku dari laboratorium hingga meja pasien.

Baca Juga  Nori Antik, Alternatif Antibakteri Terkini

Ketika seorang pasien bertanya, “Apakah obat ini halal?”. Jawaban seorang apoteker tidak boleh berhenti pada klaim sertifikasi semata.

Apoteker harus mampu menjelaskan dengan transparan, misalnya, obat tersebut diproduksi melalui biosintesis mikroba, mikroba ditumbuhkan dengan pepton sebagai sumber nitrogen, dan status halal pepton bergantung pada asal proteinnya serta enzim yang digunakan dalam proses hidrolisisnya.

Penjelasan semacam ini bukan hanya menunjukkan kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan etik dan empati.

Dengan memberikan informasi ilmiah secara jelas, apoteker memberikan kendali penuh kepada pasien untuk membuat keputusan yang sesuai dengan keyakinannya.

Jika ternyata bahan aktif obat dihasilkan melalui media yang berpotensi mengandung unsur tidak halal, apoteker dapat merekomendasikan alternatif dengan jalur produksi sintetik atau nabati yang lebih terjamin.

Menegaskan Profesionalisme dalam Konseling Halal

Pergeseran fokus dari sekadar memberikan obat menjadi memberikan transparansi produksi obat adalah tonggak kematangan profesi apoteker.

Dalam hal ini, konseling halal obat bukanlah bentuk dogmatisasi agama, tetapi manifestasi dari kompetensi ilmiah dan etika profesi.

Seorang apoteker sejati tidak menilai keyakinan pasien, tetapi menyediakan data ilmiah agar pasien dapat membuat keputusan yang sadar dan tenang.

Baca Juga  Apoteker Maros Buktikan Bakti Nyata di World Pharmacist Day 2025

Apoteker yang memahami proses biosintesis, fermentasi, dan asal-usul bahan seperti pepton sesungguhnya sedang menjalankan fungsi tertinggi profesinya, menjaga integritas informasi dalam sistem kesehatan.

Konseling halal bukan monopoli apoteker Muslim, rekan-rekan apoteker non-Muslim pun memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap pasien, tanpa memandang agama, mendapat informasi yang transparan dan ilmiah.

Ajakan untuk Sejawat

Kita berada pada titik di mana ilmu farmasi, bioteknologi, dan etika bertemu dalam satu simpul tanggung jawab profesional.

Untuk itu, marilah kita terus memperdalam pengetahuan tentang source of origin bahan obat, termasuk bagaimana media pertumbuhan mikroba disiapkan dan dari mana komponennya berasal.

Konseling obat halal bukanlah persoalan keyakinan pribadi, tetapi persoalan kompetensi profesional yang melekat pada setiap apoteker.

Karena pada akhirnya, memahami asal-usul bahan obat bukan hanya membantu pasien Muslim menenangkan hatinya, tetapi juga membantu setiap pasien, apapun agamanya untuk memahami apa yang mereka konsumsi.

Inilah wajah baru profesi apoteker, ilmuwan yang menjembatani sains dan nilai kemanusiaan melalui transparansi dan integritas.***

banner 325x300
```

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90