Informasi
Hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Peluang dan Tantangan Karir Lulusan SMK Farmasi dalam Konteks UU No. 17 Tahun 2023

FARMASIS Annisa Nofriani 1
banner 120x600
banner 468x60

LULUSAN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi memiliki peran penting dalam dunia kesehatan, terutama dalam pelayanan kefarmasian di apotek, industri farmasi, dan fasilitas kesehatan lainnya.

FARMASIS Annisa Nofriani 1

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdapat perubahan dalam definisi tenaga kefarmasian yang dapat memengaruhi prospek karir mereka.

Iklan ×

Artikel ini akan mengulas perubahan tersebut serta dampaknya bagi lulusan SMK Farmasi.

Tenaga Kefarmasian dalam UU No. 17 Tahun 2023

Salah satu perubahan penting dalam UU No. 17 Tahun 2023 terdapat dalam Pasal 199, yang menyebutkan bahwa tenaga kefarmasian terdiri dari:

  • Tenaga vokasi farmasi
  • Apoteker
  • Apoteker spesialis

Dengan adanya kategori tenaga vokasi farmasi, lulusan SMK Farmasi tetap memiliki peluang untuk diakui dalam dunia kerja.

Kendati begitu, regulasi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah mereka bisa langsung bekerja atau harus menempuh pendidikan tambahan.

Baca Juga  Pertama Bertemu dengan Jamu

Dampak UU No. 17 Tahun 2023 terhadap Lulusan SMK Farmasi

Berikut beberapa dampak yang mungkin dihadapi oleh lulusan SMK Farmasi akibat perubahan regulasi ini:

  1. Peluang Kerja yang Semakin Selektif

Meski tenaga vokasi farmasi sudah disebut dalam UU, peraturan turunannya perlu memastikan bagaimana lulusan SMK Farmasi dapat berkontribusi.

Jika syarat minimal untuk tenaga vokasi farmasi adalah D3, maka lulusan SMK harus melanjutkan pendidikan agar tetap kompetitif di pasar kerja.

  • Persaingan yang Meningkat

Dengan meningkatnya standar tenaga kefarmasian, lulusan SMK Farmasi harus bersaing dengan lulusan D3 dan S1 untuk mendapatkan pekerjaan.

Hal ini dapat memperkecil peluang kerja di bidang yang sebelumnya lebih terbuka bagi mereka.

  • Perlunya Pendidikan Lanjutan dan Sertifikasi

Untuk tetap relevan dalam dunia kerja, lulusan SMK Farmasi bisa mempertimbangkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang diakui oleh pemerintah agar keterampilan mereka tetap sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga  Jamu Dulu Kuno, Kini Jadi Gaya Hidup Sehat Muda-Mudi! Bagaimana Bisa?

Tantangan dan Peluang bagi Lulusan SMK Farmasi

Meskipun ada tantangan akibat perubahan regulasi, masih ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh lulusan SMK Farmasi:

  1. Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Tambahan

Lulusan SMK Farmasi dapat meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti sertifikasi atau pelatihan yang diakui. Ini akan membantu mereka tetap kompetitif di industri farmasi.

  • Peluang di Industri Farmasi

Selain di apotek, lulusan SMK Farmasi masih memiliki peluang bekerja di industri farmasi, seperti produksi obat, kosmetik, dan alat kesehatan.

Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga teknis dengan keterampilan laboratorium dan produksi.

  • Peran dalam Distribusi dan Logistik Farmasi

Lulusan SMK Farmasi juga bisa berkarier di bidang distribusi dan logistik farmasi, seperti di perusahaan distributor obat dan alat kesehatan.

Pekerjaan ini tetap berkaitan dengan dunia kefarmasian meski tidak termasuk dalam praktik klinis.

Baca Juga  Perlukan Sediakan Obat di Rumah Untuk Antisipasi Penyakit?

Kesimpulan dan Rekomendasi

UU No. 17 Tahun 2023 membawa perubahan dalam definisi tenaga kefarmasian yang berdampak pada lulusan SMK Farmasi.

Dengan adanya pengakuan tenaga vokasi farmasi dalam Pasal 199, peluang bagi lulusan SMK tetap ada, tetapi regulasi lebih lanjut diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai ruang lingkup pekerjaan mereka.

Untuk memastikan masa depan karir yang lebih baik, lulusan SMK Farmasi sebaiknya mempertimbangkan strategi berikut:

  • Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi (D3 Farmasi)
  • Mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang diakui
  • Mencari peluang di industri farmasi dan distribusi obat

Dengan adanya perubahan regulasi ini, pihak sekolah, industri, dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang memungkinkan lulusan SMK Farmasi tetap memiliki prospek kerja yang baik di masa depan.***

banner 325x300
Writer: Annisa NofrianiEditor: apt Dra Tresnawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90