Jambi, IAINews – Universitas Jambi (UNJA) secara resmi telah menerima izin untuk mendirikan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA). Izin ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 691/E/O/2024 tertanggal 17 Oktober 2024.
Sebelumnya, Fakultas Farmasi Universitas Jambi telah menjalani asesmen lapangan pada 9-11 September 2024 yang dilakukan oleh Prof. Dr. Tiana Milanda, M. Si., Apt, Prof. Dr. Drs. Yufri Aldi, M. Si., Apt, dan Sefyan Daru Sasongko. Dalam asesmen tersebut, para preceptor juga diundang untuk memastikan kesiapan dalam Praktik Kerja Profesi Apoteker.
Selain itu, dilakukan kunjungan terkait kesiapan sarana dan prasarana, di antaranya ke ruang OSCE, CBT, apotek pendidikan, ruang dosen, dan ruang koordinator program studi profesi apoteker, serta peninjauan berkas administrasi calon dosen PSPPA.
Provinsi Jambi memiliki empat kampus yang menyelenggarakan Program Studi Farmasi, yaitu Universitas Jambi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Keluarga Bunda, dan Universitas Adiwangsa Jambi.
Pembukaan Program Profesi Apoteker merupakan kesempatan emas dan harapan besar bagi lulusan S1 program studi farmasi di Jambi untuk melanjutkan studi. Kehadiran program studi apoteker menjadi harapan baru mengingat sebelumnya belum ada Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker di Jambi.
Ketua Jurusan Farmasi, Dr. Indri Maharini, S. Far., M. Sc, menyatakan rasa syukur atas diperolehnya izin ini. “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, Farmasi FKIK UNJA berhasil mendapatkan izin operasional Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker,” ujar Indri.
“Dengan adanya izin ini, kami berharap Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker ini akan menjadi wadah yang kompeten untuk melahirkan apoteker-apoteker profesional yang tidak hanya menguasai ilmu farmasi secara mendalam, tetapi juga memiliki kompetensi dan integritas tinggi,” tambah Indri.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga standar mutu dan memastikan bahwa lulusan kami siap menghadapi tantangan di dunia kerja, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam pelayanan kefarmasian,” tutup Indri.