LOMBOK NTB, IAI News – Bersinergi dengan program Kampung ASK ME Dagusibu IAI, Badan POM menggelar bimbingan teknis penyuluh dan kader OTSKK.
Bimtek untuk penyuluh dan kader Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (OTSKK) ini digelar disela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat 30 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh peserta PIT yang juga utusan apoteker dari Pengurus Daerah seluruh Indonesia serta beberapa pengurus cabang IAI se-Provinsi NTB.
Tidak kurang dari 80 apoteker dari seluruh Indonesia antusias mengikuti bimtek. Peserta bimtek Lombok nantikan akan menjadi trainer bagi kader yang ada di wilayah masing-masing.
Dibuka oleh Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, apt M Kashuri, S.Si, M.Farm, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PP IAI, apt Noffednri Roestam, S.Si, serta Ketua PD IAI NTB, apt Drs Agus Supriyanto.
Dalam sambutannya, apt Noffendri menyampaikan apresiasi kegiatan kolaborasi Badan POM RI dan IAI ini. Ia berharap kedepan kegiatan ini akan banyak memberikan kemaslahatan untuk masyarakat.
‘’Kampung ASK ME Dagusibu adalah program IAI yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan, penyimpanan, dan pembuangan obat yang benar,’’ tutur apt Noffendri.
‘’Program ini dikelola oleh pengurus daerah dan cabang IAI di seluruh Indonesia, sehingga berharap masyarakat menggunakan obat secara bijak dan benar,’’ tutur apt Noffendri.
Program Kampung ASK (Apoteker Sahabat Keluarga) ME (Melayani Edukasi) Dagusibu (Dapatkan, Gunakan, Simpang, Buang obat dengan baik dan benar), diinisiasi pada tahun 2023 lalu.
Awalnya dibentuk sebanyak 34 kampung, dan kini telah berkembang menjadi 65 kampung di seluruh Indonesia.
Noffendri juga menyampaikan bahwa masyarakat akan lebih diberdayakan sehingga memperoleh manfaat dan terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
“Jika dikelola dengan baik, maka Kampung ASK ME DAGUSIBU akan menjadi branding khas. Perlu dijaga bersama. Pastinya, akan berdampak besar menguatkan citra Apoteker di masyarakat Indonesia,’’ ungkap apt Noffendri.
Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, apt Mohamad Kashuri menyampaikan bahwa kolaborasi dengan IAI sangat diperlukan terutama dalam rangka pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Badan POM sudah meminta agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang tercantum dalam public warning.
“Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,’’ tutur apt Mohammad Kashuri.
Setelah menyampaikan sambutan Kashuri mengajak peserta untuk berdiskusi, yang disambut antusias oleh peserta yang hadir.
Pemateri pertama adalah Yulinar, SKM, M.Si menjelaskan profil Badan POM RI, yang mempunyai tugas untuk pengawasan obat dan makanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
‘’Badan POM terdiri dari 42 Balai Besar/ Balai POM yang terletak di Ibukota Provinsi seluruh Indonesia serta 34 Loka di Kabupaten/ Kota,’’ tutur Yulinar.
Pengawasan Obat dan Makanan dilakukan untuk memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat/ manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan serta tindakan hukum bile diperlukan.
‘’Sistem pengawasan secara Pre-Market Evaluation yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar keamanan, mutu, dan manfaat oleh pelaku usaha,’’ terang Yulinar.
‘’Harapannya pelaku usaha bukan hanya menjalankan busines as usual tapi juga responsive terhadap Perkembangan IPTEK,’’ ujar Yulinar.
BPOM juga melakukan Post Market Control untuk memastikan produk tetap aman selama peredaran.
‘’Untuk post market control, pengawasan bisa berupa sampling dan pengujian produk, pengawasan promosi dan iklan, pemeriksaan sarana promosi dan iklan, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengawasan daring/online, Monitoring Efek Samping Obat, Pengawasan Kejadian Luar biasa, dan lainnya,’’ ujar Yulinar.
Materi kedua terkait aplikasi BPOM Mobile, yang memuat beberapa fitur yang merupakan suatu aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM, mengecek suatu produk dengan memindai kode QR atau kode barang, serta mengirimkan pengaduan terhadap suatu produk.
Bimbingan teknis dilakukan selama satu hari penuh dan ditutup dengan pernyataan kesediaan untuk menjadi penyuluh dan kader OTSKK.***