REJANG LEBONG, IAINEWS – Tetap semangat berkontribusi untuk Kesehatan Indonesia, dicanangkan oleh apoteker PC IAI Rejang Lebong, kendati jumlah anggpta mereka berkurang.
Saat ini PC IAI Rejang Lebong, Bengkulu beranggotakan sebanyak 55 apoteker.
Jumlah ini menyusut setelah dua kabupaten lain, yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong telah memiliki pengurus cabang masing-masing pada tahun 2023 lalu.
‘’Walau jumlah anggota kita tidak lagi sebanyak tahun sebelumnya, karena adanya pemekaran, namun saya berharap semangat untuk berkontribusi untuk Kesehatan Indonesia sama sekali tidak berkurang,’’ harap apt Fransiska Putriani, Ketua PC IAI Rejang Lebong.
Apt Fransiska menyampaikan hal itu dalam pertemuan rutin bulanan, yang diselenggarakan pada Sabtu, 13 Juli 2024 lalu di aula Dinas P3KB Rejang Lebong.
Bukti semangat tetap berkontribusi untuk Kesehatan Indonesia itu ditunjukan dengan berbagai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.
Salah satunya adalah rencana keikutsertaan PC IAI Rejang Lebong dalam pengawasan fasilitas kefarmasian di wilayah tersebut.
Dikatakan, Standar Pelayanan Kefarmasian selama ini menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.
Lebih lanjut apt Fransiska menambahkan beberapa minggu yang lalu IAI, bersama Dinas Kesehatan, DMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Rejang Lebong, telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Apotek & Toko Obat Terhadap Pemenuhan Standar dan Persyaratan pelayanan kefarmasian.
Rakor yang diadakan oleh Dinas Kesehatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan validitas data perizinan fasilitas pelayanan kefarmasian dalam hal ini adalah apotek dan toko obat.
“Berdasarkan hasil Rakor tersebut, IAI akan ikut serta dalam pengawasan Fasilitas Pelayan Kefarmasian, untuk itu sejawat di harapkan dapat menyiapkan Standar Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan aturan yang ada,’’ ujar apt Fransiska.
Menurut apt Fransiska, berpraktik sesuai dengan Standar Pelayanan Kefarmasian adalah satu upaya IAI dalam berkontribusi untuk kesehatan Indonesia.
Diketahui saat ini di kabupaten Rejang Lebong terdapat 44 apotek dan 13 toko obat, sementara terdapat pula instalasi farmasi di 3 rumah sakit dan unit kefarmasian di 21 puskesmas.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi, Perlindungan Anggota dan Humas PC IAI Rejang Lebong, apt Robby Sugianto menyoroti kurangnya tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang ada di pelayanan kefarmasian.
Menurut apt Robby Sugianto, kurangnya jumlah TTK di pelayanan ini karena kebanyakan TTK lebih memilih menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan gaji yang lebih menjanjikan
“Saat ini kita kesulitan mencari TTK untuk pekerjaan pelayanan kefarmasian, karena mereka lebih memilih pekerjaan lain yang lebih menjanjikan dengan gaji yang lebih baik. Sementara omset apotek di tengah apotek yang menjamur belum bisa memenuhi standar UMR,’’ ungkap apt Robby Sugianto.
Selain pembahasan terkait Standar Pelayanan Kefarmasian dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkat rencana program PC IAI Rejang Lebong yang akan melaksanakan penyuluhan NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) ke sekolah-sekolah.
Penyuluhan yang direncanakan menyasar siswa menengah atas di SMA dan SMK ini diharapkan selain bisa menjadi tindakan pencegahan terhadap penyalagunaan narkoba.
Disamping itu, penyuluhan NAPZA ke sekolah-sekolah juga sekaligus sebagai Upaya memperkenalkan profesi apoteker kepada siswa.
Sebelumnya PC IAI Rejang Lebong sukses melaksanakan program apoteker masuk TK dan SD.
Program yang bertujuan memperkenalkan profesi apoteker sejak dini ini, diharapkan bisa memperkenalkan eksistensi apoteker dalam pelayanan Kesehatan.***